<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656</id><updated>2012-02-16T10:40:24.950-08:00</updated><title type='text'>Saya Seorang Muslim</title><subtitle type='html'>bagai mana menjadi seorang muslim SEJATI??
yuk kita cari tau</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>74</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-3755580934015609442</id><published>2009-07-19T11:40:00.000-07:00</published><updated>2009-07-19T11:41:37.411-07:00</updated><title type='text'>Bidah; Disangka Air ternyata Api</title><content type='html'>Bidah; Disangka Air ternyata Api&lt;br /&gt;Suatu ketika, Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu yang dikenal sebagai aktsaru iqtida'an li-rasuulillah (sahabat yang paling banyak meneladani Rasulullah) mendengar orang yang bersin sembari membaca, "Alhamdulillah, wash-shalaatu wassalaamu 'alaa rasuulillah." Seketika itu, beliau menegurnya dan berkata, "Tidak demikian yang diajarkan oleh Rasulullah! Beliau hanya bersabda, "Barangsipa yang bersin di antara kalian, maka hendaknya memuji Allah (membaca hamdalah)," Beliau tidak mengatakan, "Dan hendaknya bershalawat atas Rasulullah!"" &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah kepekaan beliau terhadap bid'ah yang diada-adakan, meskipun orang menganggapnya baik. Pelaku bid'ah seperti orang yang mengumpulkan barang-barang untuk perbekalan safar jarak jauh. Tapi, ternyata bekal yang ia bawa tak berguna apa-apa, selain menambah beban di tengah perjalanan. Sementara dia justru meninggalkan bekal yang bisa meringankan beratnya perjalanan, dan bahkan ia tinggalkan kendaraan yang mengantarkan sampai ke tujuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah orang yang tertipu, dia beramal dengan suatu amalan yang dia sangka kebaikan yang mengantarkan ke jannah, tapi ternyata yang dilakukan adalah dosa yang bisa menyeretnya ke neraka. Allah berfirman, "Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (QS. Al-Kahfi: 104)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid'ah adalah fatamorgana bagi para pelakunya. Disangkanya air yang bisa mengakhiri derita dahaga, ternyata panas api yang akan menambah penderitaannya. Nabi memberikan keterangan bahwa amal yang tidak mengikuti sunnahnya akan tertolak,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ&lt;br /&gt;"Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah (contoh)nya dari kami maka tertolak." (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping tertolak, bid'ah juga terbilang sebagai kesesatan yang berpotensi memasukkan seseorang ke neraka. Karena setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan adalah neraka tempatnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Al-Jauzi menyebutkan bahwa bid'ah lebih disukai iblis daripada dosa besar. Karena orang yang melakukan dosa besar menyadari kesalahannya, sehingga mungkin dia akan bertaubat. Sedangkan pelaku bid'ah, bukan saja dia tidak sadar bahwa yang dia lakukan mengandung dosa, bahkan ia sangka mendatangkan pahala. Maka sulit diharapkan taubatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah juga menyebutkan bahwa rangking kedua dosa yang dituju oleh setan setelah syirik adalah bid'ah. Dan bid'ah biasanya menjadi perantara menuju kesyirikan. Seperti bid'ah-bid'ah yang dilakukan di kuburan, hingga ada yang berdoa dan mengagungkan penghuni kubur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika seseorang condong kepada perbuatan bid'ah, maka pada waktu yang sama dia sedang menjauh dari sunnah dan hidayah. Bisa kita lihat, orang-orang yang bersemangat dalam acara-acara bid'ah, tapi mereka tidak nongol ketika shalat jama'ah di tegakkan. Mereka menganggap bid'ah yang ia lakukan lebh penting dari sunnah, atau bahkan kewajiban yang ia tinggalkan. Inilah orang yang tertipu oleh fatamorgana bid'ah. Maka, waspadalah! (Abu Umar A)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: www.ar-risalah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-3755580934015609442?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/3755580934015609442/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/bidah-disangka-air-ternyata-api.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/3755580934015609442'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/3755580934015609442'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/bidah-disangka-air-ternyata-api.html' title='Bidah; Disangka Air ternyata Api'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-868088045703866689</id><published>2009-07-19T10:18:00.000-07:00</published><updated>2009-07-19T10:45:11.236-07:00</updated><title type='text'>Pilpres 2009ternyata sudah di ramal oleh sutradara Doraemon</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNam-eJoEI/AAAAAAAAAIA/F4G5Aw5hJcg/s1600-h/megawati.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 169px; height: 255px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNam-eJoEI/AAAAAAAAAIA/F4G5Aw5hJcg/s320/megawati.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360227607152009282" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNambsHmxI/AAAAAAAAAH4/xdjdxDJp_Lk/s1600-h/jaiko.gif"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNambsHmxI/AAAAAAAAAH4/xdjdxDJp_Lk/s320/jaiko.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360227597815356178" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Megawati adalah jaiko&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNZY58_vzI/AAAAAAAAAHw/SioYHa3jGEo/s1600-h/prabowo.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 300px; height: 225px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNZY58_vzI/AAAAAAAAAHw/SioYHa3jGEo/s320/prabowo.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360226265909411634" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNZYq1Y8MI/AAAAAAAAAHo/WNFzwMtqFRg/s1600-h/giant.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 300px; height: 225px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNZYq1Y8MI/AAAAAAAAAHo/WNFzwMtqFRg/s320/giant.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360226261850976450" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;      Prabowo adala gaint&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNYe8GwGoI/AAAAAAAAAHg/s25yKU6uTLE/s1600-h/papanya+suneo.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 243px; height: 235px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNYe8GwGoI/AAAAAAAAAHg/s25yKU6uTLE/s320/papanya+suneo.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360225270054787714" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNYeiWSHTI/AAAAAAAAAHY/qLroXmVk2r8/s1600-h/jk.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 259px; height: 299px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNYeiWSHTI/AAAAAAAAAHY/qLroXmVk2r8/s320/jk.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360225263140609330" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Jk adl PApanya suneo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNXUA42pDI/AAAAAAAAAHQ/LTLqMgY-U-U/s1600-h/ayah+nobita.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 140px; height: 149px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNXUA42pDI/AAAAAAAAAHQ/LTLqMgY-U-U/s320/ayah+nobita.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360223982848484402" /&gt;&lt;/a&gt; &lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNXTu3ddaI/AAAAAAAAAHI/T7ZLv3Sa77I/s1600-h/sby.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 141px; height: 143px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNXTu3ddaI/AAAAAAAAAHI/T7ZLv3Sa77I/s320/sby.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5360223978010801570" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SBY adalah papa nobita&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-868088045703866689?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/868088045703866689/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/pilpres-2009ternyata-sudah-di-ramal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/868088045703866689'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/868088045703866689'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/pilpres-2009ternyata-sudah-di-ramal.html' title='Pilpres 2009ternyata sudah di ramal oleh sutradara Doraemon'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/SmNam-eJoEI/AAAAAAAAAIA/F4G5Aw5hJcg/s72-c/megawati.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-8289014351521524443</id><published>2009-07-15T10:55:00.000-07:00</published><updated>2009-07-15T10:56:31.076-07:00</updated><title type='text'>Islamnya Umar bin Khattab</title><content type='html'>Umar bin khattab r.a merupakan salah satu sahabat Rasulullah, dan khalifah yang menggantikan Abu Bakar as-Shiddiq r.a. Beliau dilahirkan di kota Mekkah dari suku terpandang di kalangan Quraisy, Bani Adin.&lt;br /&gt;Sebelum memeluk Islam, Umar Bin Khattab merupakan salah seorang yang menentang ajaran islam, baik dengan harta maupun dengan kekuatannya. Terlebih lagi dengan badan yang tegap, beliau termasuk kalangan yang cukup disegani, baik oleh lawan maupun kawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suatu ketika Umar menyiksa seorang bekas budak yang telah memeluk agama islam. Mendapat siksaan yang cukup berat tersebut, terlontar kata-kata dari sang bekas budak, “Mengapa Tuan tidak kembali saja ke rumah. Lihatlah keluarga Tuan sendiri, bagaimana mereka?!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar perkataan itu, Umar menghentikan siksaannya dan bertanya dengan keras. “Siapa yang kau maksud?” dengan tegas pula sang budak menjawab,”Saudar perempuan tuan sendiri Fatimah binti Khattab dan suaminya Sa’id bin Zaid bin ‘Amr. Keduanya telah memeluk islam dan menjadi umat yang setia kepada agama Muhammad.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umar langsung bangkit dan menuju ke rumah adiknya. Tatkala tiba di depan pintu rumah adiknya, Umar mendengar ada orang yang sedang membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Umar mendobrak masuk dan mendapati kedua adiknya sedang membaca lembaran Al-Quran. Ditempelengnya kedua adiknya tersebut hingga berdarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menerima pukulan dari kakanya, Fatimah binti Khattab berkata kepada Umar,”Kami telah masuk Islam dan Kami telah beriman kepada Allah dan RasulNya. Lakukanlah apa yang akan kau lakukan hai Umar.”&lt;br /&gt;Melihat darah yang menetes dari muka adik dan suaminya, Umar terdiam. Masih dengan nada marah, dia lalu meminta lembaran yang tadi dibaca kedua adiknya tersebut.namun adiknya memolak memberikan karena takut Umar akan merobeknya, dan juga karena Umar tidak dalam keadaan suci. Melihat penolakan tersebut, Umar pergi membasuh diri dan berjanji tidak akan merobeknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umar pun membaca apa yang tertulis di atas lembaran kertas tersebut. Ternyata pada lembaran tersebut tertulis firman Allah dalam surat Thaahaa:&lt;br /&gt;طه&lt;br /&gt;مَآ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡقُرۡءَانَ لِتَشۡقَىٰٓ&lt;br /&gt;إِلَّا تَذۡڪِرَةً۬ لِّمَن يَخۡشَىٰ&lt;br /&gt;تَنزِيلاً۬ مِّمَّنۡ خَلَقَ ٱلۡأَرۡضَ وَٱلسَّمَـٰوَٲتِ ٱلۡعُلَى&lt;br /&gt;ٱلرَّحۡمَـٰنُ عَلَى ٱلۡعَرۡشِ ٱسۡتَوَىٰ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut [kepada Allah], yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.  [Yaitu] Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ’Arsy.. (QS ThaaHaa:1-5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah membaca firman Allah tersebut, rasa takut tiba2 menyelimuti hatinya. Tanpa disadarinya Umar memuji keindahan dari isi lembaran tersebut. Tiba-tiba muncullah Khabab Ibnu ‘l-Arats, yang sedari tadi bersembunyi. Dia berseru kepada Umar,” Wahai Ibnu Khattab, demi Allah sungguh saya berharapengkaulah yang dipilih Allah sehubungan dengan do’a RasulNya:’ya Allah perkuatlah Islam dengan Abu ‘l-Hakam bin Hisyam atau Umar bin Khattab’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan segera Umar bin Khattab pergi menuju rumah al-Arqam bin abu’l-Arqam, tempat Rasulullah berada saat itu. Masih dengan menghunus pedang, Umar masuk ke dalam rumah tersebut. Rasulullah menyambutnya dengan lembut. Umar kemudian berkata,”ya Rasulullah, aku datang kepadamu hendak beriman kepada Allah dan RasulNya, dan pada apa yang datang dari Allah.” Seketika itu juga Rasulullah mengumandangkan takbir, sehingga orang-orang pun tahu, Umar Bin Khattab telah masuk Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi dapat dikatakan, bahwa masuknya Umar bin Khattab r.a ke dalam Islam disebabkan oleh Al-Qur’an. Hal ini dibenarkan oleh mayoritas Ulama sufi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-8289014351521524443?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/8289014351521524443/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/islamnya-umar-bin-khattab.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8289014351521524443'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8289014351521524443'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/islamnya-umar-bin-khattab.html' title='Islamnya Umar bin Khattab'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-4165335617645456604</id><published>2009-07-15T09:45:00.000-07:00</published><updated>2009-07-15T10:05:52.211-07:00</updated><title type='text'>Ironi di Balik Kematian Michael Jackson dan Fathi Yakan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sl4L85c01WI/AAAAAAAAAHA/3Sh0GsC-uIc/s1600-h/image002.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 304px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sl4L85c01WI/AAAAAAAAAHA/3Sh0GsC-uIc/s320/image002.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5358733747459249506" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sl4L8rE52CI/AAAAAAAAAG4/Tjw3uhZHJY0/s1600-h/image001.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 253px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sl4L8rE52CI/AAAAAAAAAG4/Tjw3uhZHJY0/s320/image001.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5358733743600818210" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt; Bulan Juni 2009 diisi dengan dua berita kematian tokoh dunia yang berbeda: Michael Jackson dan Fathi Yakan. Keduanya dikenal banyak orang, namun faktanya, orang Islam lebih banyak meratapi kepergian Michael Jackson daripada kehilangan seorang ulama besarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Michael Jackson, dikenal dengan sebutan “King of Pop” diberitakan meninggal karena serangan jantung di rumah sakit UCLA Medical Center di Los Angeles. Ia meninggal di usia 50 tahun. Sampai saat ini, penyebab kematiannya sendiri masih sedikit simpang siur. Ketika dibawa oleh petugas kesehatan pemadam kebakaran Los Angeles, ia diberitakan sudah tidak bernafas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kematian Michael Jackson membawa akhir tragis si Raja Musik Pop ini. Pada tahun 1980an, ia sangat terkenal dan mendominasi bisnis musik dunia. Albumnya yang berjudul “Thriller” pada tahun 1982 terjual sebanyak 50 juta kopi di seluruh dunia dan menjadikannya sebagai salah satu orang terkaya di dunia. Pada awal 90an, ia mengganti rupa dan bentuk tubuhnya, dari seorang kulit hitam menjadi kulit putih, lewat operasi plastik. Pada pertengahan 90an, ia sudah hampir kehilangan popularitas karena serbuan musik alternatif (grunge) dan albumnya yang disiapkan dengan biaya besar (Dangerous) jeblok di pasaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan Jackson dipenuhi dengan berbagai peristiwa aneh dan kontroversial. Setelah mengganti tubuhnya, dan ia menjadi ayu laksana perempuan, Jacko—panggilannya—juga terlibat kawin cerai, diberitakan melakukan pelecehan seksual, aksi pembahayaan kepada anaknya sendiri, dan sebagainya. Pada tahun 2003, ia diberitakan masuk Islam mengikuti jejak abang kandungnya yang telah lebih dahulu memeluk Islam. Namun berita seputar Jacko dalam menjalankan Islam minim sekali. Tahun 2009, ia diberitakan akan melakukan aksi come-back, namun ajal keburu menghampirinya, seperti yang diberitakan oleh MSNBC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita kematian Michael Jackson langsung disambut gegap-gempita oleh masyarakat seluruh dunia. Termasuk juga orang-orang Islam. Mereka mengaku berbela sungkawa. Mereka menulis status yang mendalam di facebook milik mereka dan menyatakan sangat kehilangan Jacko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pada Sabtu pekan kemarin, seorang ulama besar Islam pun wafat. Ia adalah Fathi Yakan. Fathi Yakan adalah tokoh pergerakan Islam yang buku-bukunya banyak dibaca dan menjadi referensi para aktivis pergerakan Islam Indonesia diawal-awal tahun 80-90an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Fathi Yakan seorang ulama Islam lahir pada tahun 1933 di Tripoli. Dia pernah menjabat sebagai anggota parlemen di Libanon pada tahun 1992. Ia terlibat dalam kerja-kerja dakwah di Libanon pada pertengahan tahun 1950 an dan merupakan pelopor pembentukan gerakan Islam disana. Syaikh Fathi Yakan juga tidak terlepas dari gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu bukunya yang cukup fenomenal yang terbit pada tahun 90an adalah Aids Haraky - sebuah buku yang banyak menyindir dan mengkritik gerakan-gerakan Islam yang terlalu banyak berbicara politik daripada Islam itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, berita kematian Fathi Yakan ini mendapat tanggapan yang sepi dari dunia Islam. Banyak umat Islam yang tidak mengetahui kematian beliau. Bahkan ketika ditanya, banyak pula yang menjawab, “Fathi Yakan? Fathi Yakan siapa?”.  Fathi Yakan, didoakan oleh seantero dunia Islam. Jacko, ditangisi oleh penggemarnya. (sa/msnbc/ermsl)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-4165335617645456604?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/4165335617645456604/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/ironi-di-balik-kematian-michael-jackson.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4165335617645456604'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4165335617645456604'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/ironi-di-balik-kematian-michael-jackson.html' title='Ironi di Balik Kematian Michael Jackson dan Fathi Yakan'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sl4L85c01WI/AAAAAAAAAHA/3Sh0GsC-uIc/s72-c/image002.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-1452136200735907500</id><published>2009-07-07T10:47:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:48:28.349-07:00</updated><title type='text'>Penjelasan Hadits Arba’in Nawawiyah Nomor 33: Tuntunan Ketika Bersengketa</title><content type='html'>Penjelasan Hadits Arba’in Nawawiyah Nomor 33: Tuntunan Ketika Bersengketa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لاَدَّعَي رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ وَلَكِن الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ)) حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا, وبعضه في الصحيحين&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika semua orang diberikan (apa yang mereka dakwakan) hanya dengan dakwaan mereka, maka akan banyak orang yang mendakwakan harta dan jiwa orang lain. Tapi yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dan yang lain demikian, dan sebahagiannya di Shahihain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4552) dan Muslim (1711), tapi dalam riwayat keduanya tidak ada lafazh, “Tapi yang mendakwa harus mendatangkan bukti.” Namun kalimat ini telah shahih dalam hadits Al-Asy’ats bin Qais riwayat Al-Bukhari dan Muslim dalam kisah Al-Asy’ats dengan anak pamannya. Berkata Al-Asy’ats: Terjadi perselisihan antara aku dengan seseorang tentang sebuah sumur. Kamipun mengangkat permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Datangkanlah dua saksi atau dia akan bersumpah.” Akupun berkata: “Kalau begitu dia akan dengan mudah bersumpah dan tidak peduli. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Barang siapa yang bersumpah untuk mendapatkan harta dan ia berdosa di dalamnya, ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya. Maka Allah menurunkan ayat yang menegaskan hal tersebut, kemudian beliau membaca&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلاً أُوْلَئِكَ لاَ خَلاَقَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.” (QS. Ali Imran [3]: 77)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah menulis kepada Abu Musa: Yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah. Zaid bin Tsabit juga telah menghukumi perselisihan antara Umar dan Ubay bin Ka’ab dengan cara tersebut, dan keduanya tidak mengingkarinya. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 373)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Mundzir berkata: Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah. Dan arti: “yang mendakwa harus mendatangkan bukti” adalah bahwa pendakwa berhak atas apa yang ia dakwakan dengan bukti karena hal tersebut wajib atasnya. Dan arti “terdakwa yang mengingkari harus bersumpah” adalah bahwa terdakwa bebas dari dakwaan dengan sumpahnya karena sumpah tersebut wajib atasnya dalam keadaan apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini adalah pokok dalam bab peradilan. Ibnu Daqiq berkata: “Dan hadits ini adalah salah satu pokok hukum dan referensi utama dalam pertentangan dan perselisihan. Konsekuensinya seseorang tidak boleh divonis hanya dengan dakwaannya.” (Syarah Arba’in, Ibnu Daqiq, 117)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan bahwa jika vonis diberikan untuk pendakwa hanya dengan dakwaannya, akan banyak orang yang memanfaatkannya untuk merebut harta orang lain dan mengancam jiwa dan kehormatannya. Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pendakwa harus mendatangkan bayyinah atau bukti, yaitu jika terdakwa mungkir dan tidak mengakui dakwaan. Adapun jika terdakwa mengakui dakwaan, masalahnya selesai dan pengakuan ini disebut iqrar. Pendakwa tidak perlu lagi mendatangkan bukti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bayyinah adalah segala sesuatu yang menjelaskan dan menunjukkan kebenaran baik berupa saksi, tanda-tanda (indikasi) dsb. Jika pendakwa mendatangkan bayyinah, ia bisa mendapatkan hak yang ia dakwakan. Jika tidak ada bayyinah, si terdakwa harus bersumpah mengingkari dakwaan. Jika ia melakukannya, ia bebas dari dakwaan tersebut. Jika ia menolak bersumpah, ia divonis dengan penolakan tersebut dan pendakwa berhak mendapat hak yang ia dakwakan. Penolakan ini disebut nukul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah tersebut adalah kaidah umum. Ada beberapa masalah yang dikecualikan dari kaidah ini, sehingga pendakwa tidak perlu mendatangkan bukti atas dakwaannya. Masalah-masalah tersebut antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Anak yang mengaku balig dengan bermimpi basah&lt;br /&gt;   2. Orang yang dititipi mengaku bahwa barang titipannya rusak atau dicuri orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Menentukan Mudda’i (Pendakwa) Dan Mudda’a ‘Alaih (Terdakwa) ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah ini adalah tugas hakim/qadhi yang paling penting. Ibnu Farhun mengatakan bahwa ilmu qadha berporos pada pembedaan mudda’a dari mudda’a ‘alaih. Jika qadhi sudah bisa menentukan mudda’i dan mudda’a ‘alaih, alur peradilan akan menjadi mudah. Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan: “Siapa yang telah mengetahui mudda’a dan mudda’a ‘alaih tidak akan kesulitan menghukumi antara keduanya (Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat, 2/731). Tapi pekerjaan ini tidaklah mudah. Jelas bahwa mendatangkan bukti lebih berat daripada bersumpah. Tugas mudda’i lebih berat dari tugas mudda’a ‘alaih. Jika qadhi salah menentukan mudda’i dan mudda’a ‘alaih, ia akan membebani mudda’a ‘alaih dengan sesuatu yang lebih berat dari yang seharusnya ia pikul, dan meringankan beban mudda’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua pendapat ulama (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 374) dalam menentukan mudda’i dan muddda’a ‘alaih yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Bahwa mudda’i adalah orang yang jika ingin meninggalkan khushumah (perselisihan / kasus) maka dibolehkan dan tidak dipaksa untuk meneruskannya. Sedangkan mudda’a ‘alaih adalah orang yang jika ingin meninggalkan khushumah maka ia akan dipaksa untuk meneruskannya. Pendapat ini adalah pilihan sebagian besar ulama mazhab Hanafi dan Hanbali. Jika Bakr mendakwakan bahwa Zaid berhutang kepadanya, maka Bakr adalah mudda’i karena ia bisa saja dan boleh meninggalkan dakwaannya sehingga khushumah dianggap selesai. Adapun Zaid, ia menjadi mudda’a ‘alaih karena ia tidak bisa meninggalkan khushumah begitu saja, dan dipaksa untuk menyelesaikannya.&lt;br /&gt;   2. Bahwa mudda’a ‘alaih adalah orang yang dikuatkan oleh ma’hud (adat dan kebiasaan) atau ashl (hukum dasar), sedangkan mudda’i adalah orang yang menyelisihi ma’hud atau ashl. Misalnya ada dua orang yang berebut mesin jahit. Salah satunya penjahit dan yang lain tukang kayu. Maka si tukang jahit adalah mudda’a ‘alaih karena  ma’hud menguatkannya. Biasanya mesin jahit adalah milik tukang jahit. Si tukang kayu menjadi mudda’i dan harus mendatangkan bukti bahwa mesin jahit itu adalah miliknya. Contoh lain: Ada kaidah yang menyatakan: “Al-Ashlu baraatudz dzimmah”. Pada dasarnya, setiap orang bebas dari tanggungan. Jika Daud mendakwakan bahwa Sulaiman berhutang padanya, Sulaiman menjadi mudda’a ‘alaih karena ia dikuatkan oleh ashl yaitu kaidah baraatudz dzimmah, yaitu bahwa sebelum terjadi sesuatu, semua bebas dari tanggungan. Daud menjadi mudda’i dan harus mendatangkan bukti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masing-masing dari kedua pendapat ini tidak bisa secara mutlak diterapkan dalam setiap kasus. Setiap kasus memiliki cara penentuan mudda’i dan mudda’a ‘alaih sendiri-sendiri. Hakim harus pintar-pintar memilih cara mana yang sesuai untuk kasus yang sedang dihadapinya. (Lihat: Tabshiratul Hukkam, 1/106)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak selamanya sumpah hanya diperuntukkan mudda’a ‘alaih. Kadang-kadang sumpah diminta dari mudda’i seperti dalam beberapa masalah berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Qasamah. Dalam shahih Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa Huwaishah dan Muhayyishah menuntut qishash atas kematian Abdullah bin Sahl yang meninggal di perkampungan Khaibar. Mereka menuduh Yahudi Khaibar telah membunuhnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta dari mereka untuk mendatangkan dua orang saksi, mereka menjawab: “Bagaimana mana kami bisa mendatangkan dua saksi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Hendaknya ada lima puluh orang dari kalian yang bersumpah bahwa seorang dari mereka telah membunuhnya, kemudian ia akan di tangkap (untuk di qishash)”.&lt;br /&gt;   2. Menghukumi dengan saksi dan sumpah.  Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi dengan sumpah dan saksi. Adapun lafadz: “laisa laka illa dzalika” dalam hadits “syaahidaaka aw yamiinuhu”, hanya diriwayatkan oleh Manshur bin Abi Wail dan ia menyelesihi semua perawi yang lain dalam hal ini. Adapun sabda Nabi: “Dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah” maksudnya adalah sumpah yang menyelesaikan perselisihan ketika tidak ada bukti dari mudda’i. Adapun sumpah yang menetapkan suatu hak bersama saksi, maka ini adalah sumpah jenis lain yang tidak dimaksudkan oleh hadits. (Lihat: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 376)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dua masalah di atas kita dapatkan bahwa kesempatan bersumpah diberikan kepada pihak yang lebih kuat di antara dua orang yang berselisih. Dalam qasamah, ketika posisi wali Abdullah bin Sahl lebih kuat dengan lauts (indikasi), kesempatan sumpah diberikan kepada mereka. Sedang dalam masalah saksi dan sumpah, ketika mudda’i bisa menghadirkan satu saksi, posisinya menjadi kuat dan kesempatan bersumpah diberikan kepadanya. (Lihat: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 376)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana pendakwa harus membuktikan dakwaannya dalam urusan dunia, ia harus mendatangkan bukti atas dakwaannya dalam urusan-urusan ukhrawi. Barang siapa yang mengaku cinta Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dianggap sungguh-sungguh dakwaannya jika membuktikan dakwaan tersebut dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya: “Katakanlah (wahai Muhammad): jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran ayat 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat yang mulia ini menjadi hakim atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah padahal tidak di atas jalan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pada hakikatnya bohong sampai mengikuti syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua perkataan dan perbuatannya, seperti telah tetap dalam Ash Shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ »&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa melakukan sebuah amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan itu ditolak.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya Allah ta’ala berfirman: “jika kalian mencitai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian”. Artinya terwujud untuk kalian sesuatu yang lebih besar dari yang kalian cari (cinta kalian kepada Allah), yaitu kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih agung dari yang pertama. Sebagian ulama bijak mengatakan: “Yang penting bukanlah engkau mencintai, tapi yang penting engkau dicintai”. Dan Al-Hasan Al- Bashriy dan salaf yang lain berkata: “Suatu kaum mengaku bahwa mereka mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa faedah yang terkandung (Lihat: Fathul Qawiyyil Matin, 116):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Kesempurnaan syariat Islam yang melindungi harta dan jiwa manusia.&lt;br /&gt;    * Penjelasan dari Nabi tentang alur peradilan dan cara menyelesaikan perselisihan.&lt;br /&gt;    * Jika terdakwa tidak mengakui dakwaan, pendakwa harus mendatangkan bukti.&lt;br /&gt;    * Jika tak ada bukti, terdakwa disumpah. Jika ia mau bersumpah, bebaslah ia dari dakwaan. Jika tidak, ia divonis dengan dakwaan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-1452136200735907500?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/1452136200735907500/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/penjelasan-hadits-arbain-nawawiyah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1452136200735907500'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1452136200735907500'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/penjelasan-hadits-arbain-nawawiyah.html' title='Penjelasan Hadits Arba’in Nawawiyah Nomor 33: Tuntunan Ketika Bersengketa'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-2717211116227507850</id><published>2009-07-07T10:45:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:46:32.204-07:00</updated><title type='text'>Terurainya Jalinan Silaturrahim</title><content type='html'>Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dari-Nya lantaran menjunjung tinggi tali silaturahmi yang sangat ditekankan oleh syariat. Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturahmi lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturahmi berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan suburnya egoisme. Sering terdengar di masyarakat pelbagai kasus putusnya tali silaturrahim. Ancaman Islam sangat tegas terhadap pemutusan silaturrahim ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan Allah tulikan telinga mereka dan Allah butakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.” (HR. Bukhari 5984 dan Muslim 2556)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk-Bentuk Pemutusan Silaturrahim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anjuran untuk membina tali silaturahmi sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir, silaturahmi merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka baik ketika mereka berada di daerah yang jauh maupun ketika mereka melontarkan kejelekan kepadanya. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, fenomena pemutusan tali silaturrahim kerap kali terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Di antara contoh konkret bentuk pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, tidak pernah menghidupkan semangat senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapatkan kebaikan. Allah berfirman kepada Nabi-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ اْلأَقْرَبِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy Syu’ara: 214)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Penyebab Terputusnya Silaturrahim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim. Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ketakwaan yang melemah. Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan peduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahim yang dijanjikan Allah serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutuskan silaturrahim ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kesombongan. Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia memandang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, perpisahan yang lama. Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-nunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubungan dengan mereka. Dia pun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, celaan berat. Ada sebagian orang, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam memberatkan. Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, kurang memperhatikan orang yang berkunjung. Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para pengunjung dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan, pelit dan bakhil. Ada sebagian orang, jika diberi rezeki oleh Allah berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan, menunda pembagian harta warisan. Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci di antara mereka. Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh, kerja sama antar keluarga dekat. Sebagian orang bekerjasama dengan saudaranya dalam suatu usaha atau PT tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai. Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertakwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang di antara mereka keras kepala atau salah seorang di antara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya. Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَآءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini.” (QS. Shaad: 24)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesebelas, sibuk dengan dunia. Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua belas, perceraian di antara kerabat. Kadang perceraian tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan perceraian atau sebab yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga belas, jarak yang berjauhan serta malas ziarah. Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat belas, rumah yang berdekatan. Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga.” Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini, “Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim.” Aktsam bin Shaifi mengatakan, “Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai.” Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima belas, kurang sabar. Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam belas, lupa kerabat pada saat mempunyai acara. Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh belas, hasad atau dengki. Kadang ada orang yang Allah anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan belas, banyak gurau. Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadang kala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa memperdulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul. Ibnu Abdil Baar mengatakan, “Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan belas, fitnah. Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat -iyadzan billah. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus, persatuan menjadi berantakkan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah. Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduapuluh, perangai buruk sebagian istri. Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim. Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-2717211116227507850?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/2717211116227507850/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/terurainya-jalinan-silaturrahim.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2717211116227507850'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2717211116227507850'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/terurainya-jalinan-silaturrahim.html' title='Terurainya Jalinan Silaturrahim'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-4890030190110768875</id><published>2009-07-07T10:43:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:45:04.651-07:00</updated><title type='text'>Hakikat Tasawuf (1)</title><content type='html'>Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وآله وصحبه أجمعين، أما بعد&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah “sufi” atau “tasawuf” tentu sangat dikenal di kalangan kita, terlebih lagi di kalangan masyarakat awam, istilah ini sangat diagungkan dan selalu diidentikkan dengan kewalian, kezuhudan dan kesucian jiwa. Bahkan mayoritas orang awam beranggapan bahwa seseorang tidak akan bisa mencapai hakikat takwa tanpa melalui jalan tasawuf. Opini ini diperkuat dengan melihat penampilan lahir yang selalu ditampakkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli tasawuf, berupa pakaian lusuh dan usang, biji-bijian tasbih yang selalu di tangan dan bibir yang selalu bergerak melafazkan zikir, yang semua ini semakin menambah keyakinan orang-orang awam bahwasanya merekalah orang-orang yang benar-benar telah mencapai derajat wali (kekasih) Allah ta’ala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum kami membahas tentang hakikat tasawuf yang sebenarnya, kami ingin mengingatkan kembali bahwa penilaian benar atau tidaknya suatu pemahaman bukan cuma dilihat dari pengakuan lisan atau penampilan lahir semata, akan tetapi yang menjadi barometer adalah sesuai tidaknya pemahaman tersebut dengan Al Quran dan As Sunnah menurut apa yang dipahami salafush shalih. Sebagai bukti akan hal ini kisah khawarij, kelompok yang pertama menyempal dalam islam yang diperangi oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah pimpinan Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berdasarkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kalau kita melihat pengakuan lisan dan penampilan lahir kelompok khawarij ini maka tidak akan ada seorang pun yang menduga bahwa mereka menyembunyikan penyimpangan dan kesesatan yang besar dalam batin mereka, sebagaimana yang digambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menjelaskan ciri-ciri kelompok khawarij ini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Mereka (orang-orang khawarij) selalu mengucapkan (secara lahir) kata-kata yang baik dan indah, dan mereka selalu membaca Al Quran tapi (bacaan tersebut) tidak melampaui tenggorokan mereka (tidak masuk ke dalam hati mereka)…” (HSR Imam Muslim 7/175, Syarh An Nawawi, cet. Darul Qalam, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dalam riwayat yang lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “… Bacaan Al Quran kalian (wahai para sahabatku) tidak ada artinya jika dibandingkan dengan bacaan Al Quran mereka, (demikian pula) shalat kalian tidak ada artinya jika dibandingkan dengan shalat mereka, (demikian pula) puasa kalian tidak ada artinya jika dibandingkan dengan puasa mereka (HSR Imam Muslim 7/175, Syarh An Nawawi, cet. Darul Qalam, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka pada hadits yang pertama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang ciri-ciri mereka yang selalu mengucapkan kata-kata yang baik dan indah tapi cuma di mulut saja dan tidak masuk ke dalam hati mereka, dan pada hadits yang ke dua Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang penampilan lahir mereka yang selalu mereka tampakkan untuk memperdaya manusia, yaitu kesungguhan dalam beribadah yang bahkan sampai kelihatannya melebihi kesungguhan para Sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam beribadah (karena memang para Sahabat radhiyallahu ‘anhum berusaha keras untuk menyembunyikan ibadah mereka karena takut tertimpa riya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kemudian prinsip ini diterapkan dengan benar oleh Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits di atas, tatkala kelompok khawarij keluar untuk memberontak dengan satu slogan yang mereka elu-elukan: “Tidak ada hukum selain hukum Allah ‘azza wa jalla“. Maka Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menanggapi slogan tersebut dengan ucapan beliau radhiyallahu ‘anhu yang sangat masyhur -yang seharusnya kita jadikan sebagai pedoman dalam menilai suatu pemahaman- yaitu ucapan beliau radhiyallahu ‘anhu: “(slogan mereka itu ) adalah kalimat (yang nampaknya) benar tetapi dimaksudkan untuk kebatilan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah ‘azza wa jalla Merahmati Imam Abu Muhammad Al Barbahari yang mengikrarkan prinsip ini dalam kitabnya Syarhus Sunnah dengan ucapan beliau: “Perhatikan dan cermatilah -semoga Allah ‘azza wa jalla merahmatimu- semua orang yang menyampaikan satu ucapan/pemahaman di hadapanmu, maka jangan sekali-kali kamu terburu-buru untuk membenarkan dan mengikuti ucapan/pemahaman tersebut, sampai kamu tanyakan dan meneliti kembali: Apakah ucapan/pemahaman tersebut pernah disampaikan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamradhiyallahu ‘anhu atau pernah disampaikan oleh ulama Ahlussunnah? Kalau kamu dapati ucapan/pemahaman tersebut sesuai dengan pemahaman mereka radhiyallahu ‘anhum berpegang teguhlah kamu dengan ucapan/pemahaman tersebut, dan janganlah (sekali-kali) kamu meninggalkannya dan memilih pemahaman lain, sehingga (akibatnya) kamu akan terjerumus ke dalam neraka!” (Syarhus Sunnah, tulisan Imam Al Barbahari hal.61, tahqiq Syaikh Khalid Ar Radadi). Setelah prinsip di atas jelas, sekarang kami akan membahas tentang hakikat tasawuf, agar kita bisa melihat dan menilai dengan jelas benar atau tidaknya ajaran tasawuf ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi Tasawuf/Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata “Shufi” berasal dari bahasa Yunani “Shufiya” yang artinya: hikmah. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata ini merupakan penisbatan kepada pakaian dari kain “Shuf” (kain wol) dan pendapat ini lebih sesuai karena pakaian wol di zaman dulu selalu diidentikkan dengan sifat zuhud, Ada juga yang mengatakan bahwa memakai pakaian wol dimaksudkan untuk bertasyabbuh (menyerupai) Nabi ‘Isa Al Masih ‘alaihi sallam (Lihat kitab kecil “Haqiqat Ash Shufiyyah Fii Dhau’il Kitab was Sunnah” (hal. 13), tulisan Syaikh DR. Muhammad bin Rabi’ Al Madkhali).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ada perbedaan pendapat dalam penisbatan kata “Shufi”, karena kata ini termasuk nama yang menunjukkan penisbatan, seperti kata “Al Qurasyi” (yang artinya: penisbatan kepada suku Quraisy), dan kata “Al Madani” (artinya: penisbatan kepada kota Madinah) dan yang semisalnya. Ada yang mengatakan: “Shufi” adalah nisbat kepada Ahlush Shuffah (Ash Shuffah adalah semacam teras yang bersambung dengan mesjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dulu dijadikan tempat tinggal sementara oleh beberapa orang sahabat Muhajirin radhiyallahu ‘anhum yang miskin, karena mereka tidak memiliki harta, tempat tinggal dan keluarga di Madinah, maka Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan mereka tinggal sementara di teras tersebut sampai mereka memiliki tempat tinggal tetap dan peng- hidupan yang cukup. Lihat kitab Taqdis Al Asykhash tulisan Syaikh Muhammad Ahmad Lauh 1/34, -pen), tapi pendapat ini (jelas) salah, karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shuffi” (dengan huruf “fa’ “yang didobel). Ada juga yang mengatakan nisbat kepada “Ash Shaff” (barisan) yang terdepan di hadapan Allah ‘azza wa jalla, pendapat ini pun salah, karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah “Shaffi” (dengan harakat fathah pada huruf “shad” dan huruf “fa’ ” yang didobel. Ada juga yang mengatakan nisbat kepada “Ash Shafwah” (orang-orang terpilih) dari semua makhluk Allah ‘azza wa jalla, dan pendapat ini pun salah karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shafawi”. Ada juga yang mengatakan nisbat kepada (seorang yang bernama) Shufah bin Bisyr bin Udd bin Bisyr bin Thabikhah, satu suku dari bangsa Arab yang di zaman dulu (zaman jahiliah) pernah bertempat tinggal di dekat Ka’bah di Mekkah, yang kemudian orang-orang yang ahli nusuk (ibadah) setelah mereka dinisbatkan kepada mereka, pendapat ini juga lemah meskipun lafazhnya sesuai jika ditinjau dari segi penisbatan, karena suku ini tidak populer dan tidak dikenal oleh kebanyakan orang-orang ahli ibadah, dan kalau seandainya orang-orang ahli ibadah dinisbatkan kepada mereka maka mestinya penisbatan ini lebih utama di zaman para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in, dan juga karena mayoritas orang-orang yang berbicara atas nama shufi tidak mengenal qabilah (suku) ini dan tidak ridha dirinya dinisbatkan kepada suatu suku yang ada di zaman jahiliyah yang tidak ada eksistensinya dalam islam. Ada juga yang mengatakan -dan pendapat inilah yang lebih dikenal- nisbat kepada “Ash Shuf” (kain wol)(Majmu’ul Fatawa, 11/5-6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lahirnya Ajaran Tasawuf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tasawuf adalah istilah yang sama sekali tidak dikenal di zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum bahkan tidak dikenal di zaman tiga generasi yang utama (generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in). Ajaran ini baru muncul sesudah zaman tiga generasi ini. (Lihat Haqiqat Ash Shufiyyah hal. 14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, “Adapun lafazh “Shufiyyah”, lafazh ini tidak dikenal di kalangan tiga generasi yang utama. Lafazh ini baru dikenal dan dibicarakan setelah tiga generasi tersebut, dan telah dinukil dari beberapa orang imam dan syaikh yang membicarakan lafazh ini, seperti Imam Ahmad bin Hambal, Abu Sulaiman Ad Darani dan yang lainnya, dan juga diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri bahwasanya beliau membicarakan lafazh ini, dan ada juga yang meriwayatkan dariHasan Al Bashri” (Majmu’ Al Fatawa 11/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwasanya ajaran ini pertama kali muncul di kota Bashrah, Iraq, yang dimulai dengan timbulnya sikap berlebih-lebihan dalam zuhud dan ibadah yang tidak terdapat di kota-kota (islam) lainnya (Majmu’ Al Fatawa, 11/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Imam Ibnu Al Jauzi: “Tasawuf adalah suatu aliran yang lahirnya diawali dengan sifat zuhud secara keseluruhan, kemudian orang-orang yang menisbatkan diri kepada aliran ini mulai mencari kelonggaran dengan mendengarkan nyanyian dan melakukan tari-tarian, sehingga orang-orang awam yang cenderung kepada akhirat tertarik kepada mereka karena mereka menampakkan sifat zuhud, dan orang-orang yang cinta dunia pun tertarik kepada mereka karena melihat gaya hidup yang suka bersenang-senang dan bermain pada diri mereka. (Talbis Iblis hal 161).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan berkata DR. Shabir Tha’imah dalam kitabnya Ash Shufiyyah Mu’taqadan Wa Maslakan (hal. 17) “Dan jelas sekali besarnya pengaruh gaya hidup kependetaan Nasrani -yang mereka selalu memakai pakaian wol ketika mereka berada di dalam biara-biara- pada orang-orang yang memusatkan diri pada kegiatan ajaran tasawuf ini di seluruh penjuru dunia, padahal Islam telah membebaskan dunia ini dengan tauhid, yang mana gaya hidup ini dan lainnya memberikan suatu pengaruh yang sangat jelas pada tingkah laku para pendahulu ahli tasawuf.” (Dinukil oleh Syaikh Shalih Al Fauzan dalam kitabnya Haqiqat At Tasawwuf, hal. 13).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan berkata Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir dalam kitab beliau At Tashawuf, Al Mansya’ wa Al Mashdar hal. 28 “Ketika kita mengamati lebih dalam ajaran-ajaran tasawuf yang dulu maupun yang sekarang dan ucapan-ucapan mereka, yang dinukil dan diriwayatkan dalam kitab-kitab tasawuf yang dulu maupun sekarang, kita akan melihat suatu perbedaan yang sangat jelas antara ajaran tersebut dengan ajaran Al Quran dan As Sunnah. Dan sama sekali tidak pernah kita dapati bibit dan cikal bakal ajaran tasawuf ini dalam perjalanan sejarah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum yang mulia, orang-orang yang terbaik dan pilihan dari hamba-hamba Allah ‘azza wa jalla, bahkan justru sebaliknya kita dapati ajaran tasawuf ini diambil dan dipungut dari kependetaan model Nasrani, dari kebrahmanaan model agama Hindu, peribadatan model Yahudi dan kezuhudan model agama Budha” (Dinukil oleh Syaikh Shalih Al Fauzan dalam kitabnya “Haqiqat At Tashawuf” hal. 14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari keterangan yang kami nukilkan di atas, jelaslah bahwa tasawuf adalah ajaran yang menyusup ke dalam Islam, hal ini terlihat jelas pada amalan-amalan yang dilakukan oleh orang-orang ahli tasawuf, amalan-amalan asing dan jauh dari petunjuk islam. Dan yang kami maksudkan di sini adalah orang-orang ahli tasawuf zaman sekarang, yang banyak melakukan kesesatan dan kebohongan dalam agama, adapun ahli tasawuf yang terdahulu keadaan mereka masih lumayan, seperti Fudhail bin ‘Iyadh, Al Junaid, Ibrahim bin Adham dan lain-lain. (Lihat kitab Haqiqat At Tashawwuf tulisan Syaikh Shalih Al Fauzan hal. 15)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-bersambung insya Allah-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-4890030190110768875?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/4890030190110768875/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/hakikat-tasawuf-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4890030190110768875'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4890030190110768875'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/hakikat-tasawuf-1.html' title='Hakikat Tasawuf (1)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-8371708504702508040</id><published>2009-07-07T10:41:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T10:41:55.223-07:00</updated><title type='text'>Syarat Agar Taubat Diterima</title><content type='html'>Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun manusia yang terbaik bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan dosa sama sekali, akan tetapi manusia yang terbaik adalah manusia yang ketika dia berbuat kesalahan dia langsung bertaubat kepada Alloh dengan sebenar-benar taubat. Bukan sekedar tobat sesaat yang diiringi niat hati untuk mengulang dosa kembali. Lalu bagaimanakah agar taubat seorang hamba itu diterima?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat Taubat Diterima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar taubat seseorang itu diterima, maka dia harus memenuhi tiga hal yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Menyesal, (2) Berhenti dari dosa, dan (3) Bertekad untuk tidak mengulanginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taubat tidaklah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa yang dikerjakan. Barang siapa yang tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya. Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut? Hendaklah ia membangun tekad yang kuat di atas keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main-main. Bahkan ada sebagian ulama yang menambahkan syarat yang keempat, yaitu tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. sehingga kapan saja seseorang mengulangi perbuatan dosanya, jelaslah bahwa taubatnya tidak benar. Akan tetapi sebagian besar para ulama tidak mensyaratkan hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tunaikan Hak Anak Adam yang Terzholimi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak anak Adam, maka ada satu hal lagi yang harus ia lakukan, yakni dia harus meminta maaf kepada saudaranya yang bersangkutan, seperti minta diikhlaskan, mengembalikan atau mengganti suatu barang yang telah dia rusakkan atau curi dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun apabila dosa tersebut berkaitan dengan ghibah (menggunjing), qodzaf (menuduh telah berzina) atau yang semisalnya, yang apabila saudara kita tadi belum mengetahuinya (bahwa dia telah dighibah atau dituduh), maka cukuplah bagi orang telah melakukannya tersebut untuk bertaubat kepada Alloh, mengungkapkan kebaikan-kebaikan saudaranya tadi serta senantiasa mendoakan kebaikan dan memintakan ampun untuk mereka. Sebab dikhawatirkan apabila orang tersebut diharuskan untuk berterus terang kepada saudaranya yang telah ia ghibah atau tuduh justru dapat menimbulkan peselisihan dan perpecahan diantara keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nikmat Dibukanya Pintu Taubat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila Alloh menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Alloh bukakan pintu taubat baginya. Sehingga ia benar-benar menyesali kesalahannya, merasa hina dan rendah serta sangat membutuhkan ampunan Alloh. Dan keburukan yang pernah ia lakukan itu merupakan sebab dari rahmat Alloh baginya. Sampai-sampai setan akan berkata, “Duhai, seandainya aku dahulu membiarkannya. Andai dulu aku tidak menjerumuskannya kedalam dosa sampai ia bertaubat dan mendapatkan rahmat Alloh.” Diriwayatkan bahwa seorang salaf berkata, “Sesungguhnya seorang hamba bisa jadi berbuat suatu dosa, tetapi dosa tersebut menyebabkannya masuk surga.” Orang-orang bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Dia menjawab, “Dia berbuat suatu dosa, lalu dosa itu senantiasa terpampang di hadapannya. Dia khawatir, takut, menangis, menyesal dan merasa malu kepada Robbnya, menundukkan kepala di hadapan-Nya dengan hati yang khusyu’. Maka dosa tersebut menjadi sebab kebahagiaan dan keberuntungan orang itu, sehingga dosa tersebut lebih bermanfaat baginya daripada ketaatan yang banyak.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-8371708504702508040?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/8371708504702508040/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/syarat-agar-taubat-diterima.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8371708504702508040'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8371708504702508040'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/syarat-agar-taubat-diterima.html' title='Syarat Agar Taubat Diterima'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-4682048795307041191</id><published>2009-07-07T10:38:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:40:39.058-07:00</updated><title type='text'>Berandai-Andai Dalam Timbangan Tauhid</title><content type='html'>Saudaraku, semoga Alloh melimpahkan taufik kepada kita semua, kenyataan terkadang membuat seseorang harus menggigit jari. Karena apa yang diinginkannya tidak tercapai, maka mulailah pikirannya melayang-layang dan berandai-andai. Seandainya dulu begini, seandainya kemarin tidak begitu, dan seterusnya. Nah, bagaimanakah Islam memandang pengandaian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala Sesuatu Terjadi Dengan Takdir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iman kepada takdir adalah salah satu pilar Islam. Kita meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi telah diketahui oleh Alloh sebelum hal itu terjadi. Dan Alloh juga telah memerintahkan pena takdir untuk mencatat segala peristiwa yang akan terjadi hingga hari kiamat 50 ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Kehendak Alloh pasti terlaksana, tidak ada yang bisa mengelakkannya. Semua makhluk dan perbuatannya merupakan buah dari ciptaan-Nya. Hal ini tentu akan membuat hati seorang yang beriman merasakan ketentraman. Dia akan beramal sebaik-baiknya dan berprasangka baik kepada Alloh Ta’ala. Alloh sangat penyayang kepada hamba-hamba-Nya. Maka salah satu sifat yang harus dipunyai oleh seorang muslim ialah bersikap pasrah terhadap takdir dan tidak memprotes keputusan Alloh Ta’ala. Sehingga apabila musibah menimpa maka hati mereka merasa ridha terhadap perbuatan-Nya dan bersabar dalam menghadapi musibah. Inilah kewajiban kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersemangatlah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah untuk meraih segala hal yang bermanfaat bagimu. Mintalah pertolongan Alloh dan jangan lemah. Apabila engkau tertimpa sesuatu (yang tidak menyenangkan) janganlah berkata, ‘Seandainya aku dulu berbuat begini niscaya akan menjadi begini dan begitu’ Akan tetapi katakanlah, ‘QaddarAllohu wa maa syaa’a fa’ala, Alloh telah mentakdirkan, terserah apa yang diputuskan-Nya’. Karena perkataan seandainya dapat membuka celah perbuatan syaitan.” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Qayyim rohimahulloh mengatakan, “Letak kebahagiaan manusia ialah pada semangatnya untuk meraih perkara yang bermanfaat bagi dirinya, baik untuk kehidupan dunia maupun akhiratnya. Mewujudkan semangat adalah dengan cara mengerahkan segenap kesungguhan dan mencurahkan segenap kemampuan. Apabila seseorang yang sangat bersemangat menggeluti perkara yang bermanfaat baginya maka semangatnya itu layak untuk dipuji. Seluruh potensi kesempurnaan diri akan terwujud dengan tergabungnya kedua perkara ini: ia memiliki semangat yang menyala-nyala dan semangatnya itu dicurahkan kepada sesuatu yang bermanfaat baginya…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau rohimahulloh juga mengatakan, “Karena munculnya semangat dalam diri seseorang serta perbuatannya hanya bisa terwujud dengan pertolongan serta kehendak dan taufik dari Alloh maka beliau (Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam) memerintahkan supaya (kita) meminta pertolongan-Nya. Demi tergabungnya maqam iyyaaka na’budu (melakukan peribadahan) dan maqam iyyaaka nasta’iin (memohon pertolongan) di dalam dirinya. Oleh karena semangat seseorang untuk mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya termasuk ibadah kepada Alloh. Sedangkan hal itu tidak akan bisa diwujudkan kecuali dengan pertolongan Alloh. Maka beliau pun memerintahkan (kita) untuk beribadah dan sekaligus meminta pertolongan kepada-Nya.” (Ibthaalu tandiid, Syaikh Hamad bin’Atiq)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil yang Tidak Memuaskan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pahit…! Hasil yang kita idam-idamkan tidak menjadi kenyataaan. Sudah belajar mati-matian tapi kok tidak lulus ujian. Lalu bagaimana seharusnya kita bersikap? Menjadi orang yang lemah ataukah menjadi sosok yang tabah? Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang kita merasa lemah. Karena perasaan lemah ketika tertimpa musibah akan membangkitkan celaan, protes serta kemarahan dan sedih di dalam diri. Padahal itu semua termasuk ulah syaithan. Maka Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang kita mengucapkan “Seandainya demikian maka demikian” karena ucapan itu akan membuka celah munculnya hal-hal tersebut. Orang yang tabah menyadari bahwa semuanya sudah ditakdirkan. Dia tidak menyesali kesungguhan dan upaya yang sudah ditempuhnya. Oleh karenanya Nabi memerintahkan kita untuk berkata, “QaddarAllohu wa maa syaa’a fa’ala”. Biarlah terjadi karena memang itulah yang sudah ditakdirkan Alloh. Tiada gunanya mengeluh dan berandai-andai. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahulloh mengatakan bahwa salah satu pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas ialah “Adanya larangan yang sangat tegas dari mengucapkan seandainya ketika musibah menimpa anda” (Kitab Tauhid). Pengandaian ini haram karena adanya unsur penyesalan, kesedihan dan tidak mau menerima kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Macam-Macam Pengandaian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembaca yang budiman, selain bentuk pengandaian yang telah disebutkan di atas, ada juga bentuk pengandaian terlarang yang lainnya yaitu apabila ditujukan untuk: (1) Menentang hukum syari’at. Seperti ucapan kaum munafik yang membelot dari pasukan kaum muslimin, “Seandainya mereka (para sahabat) menaati kami (membelot dan tidak taat kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam) niscaya mereka tidak akan terbunuh (dalam perang Uhud)”. Ucapan ini haram dan bahkan bisa menjerumuskan ke dalam kekafiran (2) Menentang takdir. Seperti ucapan, “Seandainya aku tidak dilahirkan oleh ibuku”. Perkataan semacam ini haram karena di dalamnya terdapat penolakan terhadap takdir. (3) Beralasan dengan takdir untuk melegalkan kemaksiatan. Seperti perkataan orang-orang kafir, “Seandainya Alloh ingin niscaya kami tidak akan berbuat syirik” (Al An’aam: 148) Ini jelas batil dan haram hukumnya. (5) Untuk berangan-angan yang tercela. Misalnya dengan berkata, “Seandainya aku punya uang aku akan membeli khamr”. Maka dengan tekad dan ucapan semacam ini dia juga berdosa, sebagaimana orang yang benar-benar melakukannya mendapatkan dosa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi ada pengandaian yang diperbolehkan: (1) Berandai-andai dalam mengangankan sesuatu yang terpuji. Misalnya mengatakan, “Seandainya saya punya harta saya akan bersedekah sebagaimana si fulan.” (2) Berandai-andai untuk sekedar mengabarkan keadaan. Sepeti perkataan, “Seandainya kamu tadi datang pelajaran niscaya kamu mendapatkan faidah yang berharga.” Seperti sabda Nabi, “Seandainya kaummu bukan orang yang baru masuk Islam niscaya akan aku pulihkan bangunan ka’bah di atas pondasi yang diletakkan oleh Ibrahim.” (lihat Al Qaul Al Mufid, Syaikh Al ‘Utsaimin dan Ibthaalu tandiid, Syaikh Hamad bin ‘Atiq rohimahumalloh)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembaca yang mulia, sudah seyogyanya kita terapkan ilmu ini dalam keseharian kita. Ketika kita tidak berhasil memperoleh apa yang kita inginkan. Janganlah terbuai dengan pengandaian dan angan-angan. Karena hal itu akan membuka jalan syaithan untuk berkeliaran menusuk-nusuk hati kita dengan perasaan jengkel, protes dan marah terhadap takdir Alloh. Padahal kita tahu, Alloh Maha adil dan bijaksana. Bisa jadi musibah ini merupakan sebab terhindarnya kita dari bencana yang lebih dahsyat darinya. Alloh lebih tahu apa yang lebih bermanfaat bagi kita. Adapun kita, kita ini bodoh dan zalim. Maka marilah kita dalami lagi agama-Nya dan berintrospeksi diri sekali lagi. Perintah apa yang kita lalaikan, larangan apa yang kita terjang, dimanakah letak kekeliruan kita, jangan-jangan selama ini dosa kita sudah menggunung tanpa kita sadari, atau kita tidak ikhlas. Atau selama ini kita berusaha semata-mata mengandalkan diri sendiri dan lalai dari memohon pertolongan Alloh, sehingga Alloh pun membiarkan kita mengurusi diri kita sendiri. Nas’alulloha salamatan wal ‘afiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-4682048795307041191?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/4682048795307041191/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/berandai-andai-dalam-timbangan-tauhid.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4682048795307041191'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4682048795307041191'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/berandai-andai-dalam-timbangan-tauhid.html' title='Berandai-Andai Dalam Timbangan Tauhid'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-1796681977093584603</id><published>2009-07-07T10:31:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:32:09.018-07:00</updated><title type='text'>Mengenal Seluk Beluk BID’AH (1): Pengertian Bid’ah</title><content type='html'>[Bagian Pertama dari 4 Tulisan]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SYARAT DITERIMANYA AMAL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENGERTIAN BID’AH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Definisi Secara Bahasa]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Definisi Secara Istilah]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-1796681977093584603?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/1796681977093584603/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-1-pengertian.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1796681977093584603'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1796681977093584603'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-1-pengertian.html' title='Mengenal Seluk Beluk BID’AH (1): Pengertian Bid’ah'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-4418737962006758419</id><published>2009-07-07T10:29:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:30:32.419-07:00</updated><title type='text'>Keutamaan Taubat</title><content type='html'>Hakikat taubat adalah kembali tunduk kepada Allah dari bermaksiat kepada-Nya kepada ketaatan kepada-Nya. Taubat ada dua macam: taubat mutlak dan taubat muqayyad (terikat). Taubat mutlak ialah bertaubat dari segala perbuatan dosa. Sedangkan taubat muqayyad ialah bertaubat dari salah satu dosa tertentu yang pernah dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat-syarat taubat meliputi: beragama Islam, berniat ikhlas, mengakui dosa, menyesali dosa, meninggalkan perbuatan dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya, mengembalikan hak orang yang dizalimi, bertaubat sebelum nyawa berada di tenggorokan atau matahari terbit dari arah barat. Taubat adalah kewajiban seluruh kaum beriman, bukan kewajiban orang yang baru saja berbuat dosa. Karena Allah berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan bertaubatlah kalian semua wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung.” (QS. An Nuur: 31) (lihat Syarh Ushul min Ilmil Ushul Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah, tentang pembahasan isi khutbatul hajah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Maha Pengampun, Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menyifati diri-Nya di dalam Al Quran bahwa Dia Maha pengampun lagi Maha Penyayang hampir mendekati 100 kali. Allah berjanji mengaruniakan nikmat taubat kepada hamba-hambaNya di dalam sekian banyak ayat yang mulia. Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَن تَمِيلُواْ مَيْلاً عَظِيماً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah menginginkan untuk menerima taubat kalian, sedangkan orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya ingin agar kalian menyimpang dengan sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’: 27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala juga berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ حَكِيمٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan seandainya bukan karena keutamaan dari Allah kepada kalian dan kasih sayang-Nya (niscaya kalian akan binasa). Dan sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha bijaksana.” (QS. An Nuur: 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Tuhanmu sangat luas ampunannya.” (QS. An Najm: 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Rahmat-Ku amat luas meliputi segala sesuatu.” (QS. Al A’raaf: 156)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Karenanya, Saudaraku yang Tercinta…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pintu taubat ada di hadapanmu terbuka lebar, ia menanti kedatanganmu… Jalan orang-orang yang bertaubat telah dihamparkan. Ia merindukan pijakan kakimu… Maka ketuklah pintunya dan tempuhlah jalannya. Mintalah taufik dan pertolongan kepada Tuhanmu… Bersungguh-sungguhlah dalam menaklukkan dirimu, paksalah ia untuk tunduk dan taat kepada Tuhannya. Dan apabila engkau telah benar-benar bertaubat kepada Tuhanmu kemudian sesudah itu engkau terjatuh lagi di dalam maksiat, sehingga memupus taubatmu yang terdahulu, janganlah malu untuk memperbaharui taubatmu untuk kesekian kalinya. Selama maksiat itu masih berulang padamu maka teruslah bertaubat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَإِنَّهُ كَانَ لِلأَوَّابِينَ غَفُوراً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Karena sesungguhnya Dia Maha mengampuni kesalahan hamba-hamba yang benar-benar bertaubat kepada-Nya.” (QS. Al Israa’: 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala juga berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri-diri mereka, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa, sesungguhnya Dialah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Maka kembalilah kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datangnya azab kemudian kalian tidak dapat lagi mendapatkan pertolongan.” (QS. Az Zumar: 53-54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Seandainya kalian berbuat dosa sehingga tumpukan dosa itu setinggi langit kemudian kalian benar-benar bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubat kalian.” (Shahih Ibnu Majah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka di manakah orang-orang yang bertaubat dan menyesali dosanya? Di manakah orang-orang yang kembali taat dan merasa takut siksa? Di manakah orang-orang yang ruku’ dan sujud?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai Keutamaan Taubat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hakikatnya taubat itulah isi ajaran Islam dan fase-fase persinggahan iman. Setiap insan selalu membutuhkannya dalam menjalani setiap tahapan kehidupan. Maka orang yang benar-benar berbahagia ialah yang menjadikan taubat sebagai sahabat dekat dalam perjalanannya menuju Allah dan negeri akhirat. Sedangkan orang yang binasa adalah yang menelantarkan dan mencampakkan taubat di belakang punggungnya. Beberapa di antara keutamaan taubat ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Taubat adalah sebab untuk meraih kecintaan Allah ‘azza wa jalla.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang suka membersihkan diri.” (QS. Al Baqarah: 222)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Taubat merupakan sebab keberuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan bertaubatlah kepada Allah wahai semua orang yang beriman, supaya kalian beruntung.” (QS. An Nuur: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Taubat menjadi sebab diterimanya amal-amal hamba dan turunnya ampunan atas kesalahan-kesalahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dialah Allah yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan Maha mengampuni berbagai kesalahan.” (QS. Asy Syuura: 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala juga berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَاباً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan barang siapa yang bertaubat dan beramal saleh maka sesungguhnya Allah akan menerima taubatnya.” (QS. Al Furqaan: 71) artinya taubatnya diterima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat: Taubat merupakan sebab masuk surga dan keselamatan dari siksa neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka sesudah mereka (nabi-nabi) datanglah suatu generasi yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, niscaya mereka itu akan dilemparkan ke dalam kebinasaan. Kecuali orang-orang yang bertaubat di antara mereka, dan beriman serta beramal saleh maka mereka itulah orang-orang yang akan masuk ke dalam surga dan mereka tidaklah dianiaya barang sedikit pun.” (QS. Maryam: 59, 60)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima: Taubat adalah sebab mendapatkan ampunan dan rahmat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَالَّذِينَ عَمِلُواْ السَّيِّئَاتِ ثُمَّ تَابُواْ مِن بَعْدِهَا وَآمَنُواْ إِنَّ رَبَّكَ مِن بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan orang-orang yang mengerjakan dosa-dosa kemudian bertaubat sesudahnya dan beriman maka sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengampun dan Penyayang.” (QS. Al A’raaf: 153)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam: Taubat merupakan sebab berbagai kejelekan diganti dengan berbagai kebaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan barang siapa yang melakukan dosa-dosa itu niscaya dia akan menemui pembalasannya. Akan dilipatgandakan siksa mereka pada hari kiamat dan mereka akan kekal di dalamnya dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman serta beramal saleh maka mereka itulah orang-orang yang digantikan oleh Allah keburukan-keburukan mereka menjadi berbagai kebaikan. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al Furqaan: 68-70)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang yang bertaubat dari suatu dosa sebagaimana orang yang tidak berdosa.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh: Taubat menjadi sebab untuk meraih segala macam kebaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila kalian bertaubat maka sesungguhnya hal itu baik bagi kalian.” (QS. At Taubah: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala juga berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَإِن يَتُوبُواْ يَكُ خَيْراً لَّهُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka apabila mereka bertaubat niscaya itu menjadi kebaikan bagi mereka.” (QS. At Taubah: 74)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan: Taubat adalah sebab untuk menggapai keimanan dan pahala yang besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ وَأَصْلَحُواْ وَاعْتَصَمُواْ بِاللّهِ وَأَخْلَصُواْ دِينَهُمْ لِلّهِ فَأُوْلَـئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْراً عَظِيماً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kecuali orang-orang yang bertaubat, memperbaiki diri dan berpegang teguh dengan agama Allah serta mengikhlaskan agama mereka untuk Allah mereka itulah yang akan bersama dengan kaum beriman dan Allah akan memberikan kepada kaum yang beriman pahala yang amat besar.” (QS. An Nisaa’: 146)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan: Taubat merupakan sebab turunnya barakah dari atas langit serta bertambahnya kekuatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلاَ تَتَوَلَّوْاْ مُجْرِمِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai kaumku, minta ampunlah kepada Tuhan kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya niscaya akan dikirimkan kepada kalian awan dengan membawa air hujan yang lebat dan akan diberikan kekuatan tambahan kepada kalian, dan janganlah kalian berpaling menjadi orang yang berbuat dosa.” (QS. Huud: 52)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh: Keutamaan taubat yang lain adalah menjadi sebab malaikat mendoakan orang-orang yang bertaubat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana difirmankan Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْماً فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Para malaikat yang membawa ‘Arsy dan malaikat lain di sekelilingnya senantiasa bertasbih dengan memuji Tuhan mereka, mereka beriman kepada-Nya dan memintakan ampunan bagi orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu-Mu maha luas meliputi segala sesuatu, ampunilah orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan-Mu serta peliharalah mereka dari siksa neraka.” (QS. Ghafir: 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesebelas: Keutamaan taubat yang lain adalah ia termasuk ketaatan kepada kehendak Allah ‘azza wa jalla.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana difirmankan Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَن تَمِيلُواْ مَيْلاً عَظِيماً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Allah menghendaki untuk menerima taubat kalian.” (QS. An Nisaa’: 27). Maka orang yang bertaubat berarti dia adalah orang yang telah melakukan perkara yang disenangi Allah dan diridhai-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua belas: Keutamaan taubat yang lain adalah Allah bergembira dengan sebab hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Sungguh Allah lebih bergembira dengan sebab taubat seorang hamba-Nya ketika ia mau bertaubat kepada-Nya daripada kegembiraan seseorang dari kalian yang menaiki hewan tunggangannya di padang luas lalu hewan itu terlepas dan membawa pergi bekal makanan dan minumannya sehingga ia pun berputus asa lalu mendatangi sebatang pohon dan bersandar di bawah naungannya dalam keadaan berputus asa akibat kehilangan hewan tersebut, dalam keadaan seperti itu tiba-tiba hewan itu sudah kembali berada di sisinya maka diambilnya tali kekangnya kemudian mengucapkan karena saking gembiranya, ‘Ya Allah, Engkaulah hambaku dan akulah tuhanmu’, dia salah berucap karena terlalu gembira.” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga belas: Taubat juga menjadi sebab hati menjadi bersinar dan bercahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: Sesungguhnya seorang hamba apabila berbuat dosa maka di dalam hatinya ditorehkan sebuah titik hitam. Apabila dia meninggalkannya dan beristighfar serta bertaubat maka kembali bersih hatinya. Dan jika dia mengulanginya maka titik hitam itu akan ditambahkan padanya sampai menjadi pekat, itulah raan yang disebutkan Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sekali-kali tidak akan tetapi itulah raan yang menyelimuti hati mereka akibat apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al Muthaffifin: 14) (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dihasankan Al Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, saudaraku yang kucintai…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah sepantasnya setiap orang yang berakal untuk bersegera menggapai keutamaan dan memetik buah memikat yang dihasilkan oleh ketulusan taubat itu…, Saudaraku:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tunaikanlah taubat yang diharapkan Ilahi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;demi kepentinganmu sendiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum datangnya kematian dan lisan terkunci&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segera lakukan taubat dan tundukkanlah jiwa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah harta simpanan bagi hamba yang kembali taat dan baik amalnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Jihad Melawan Syaitan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Jihad melawan syaitan itu ada dua tingkatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, berjihad melawannya dengan cara menolak segala syubhat dan keragu-raguan yang menodai keimanan yang dilontarkannya kepada hamba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, berjihad melawannya dengan cara menolak segala keinginan yang merusak dan rayuan syahwat yang dilontarkan syaitan kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tingkatan jihad yang pertama akan membuahkan keyakinan sesudahnya. Sedangkan jihad yang kedua akan membuahkan kesabaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka Kami jadikan di antara mereka para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami karena mereka bisa bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As Sajdah: 24)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah mengabarkan bahwasanya kepemimpinan dalam agama hanya bisa diperoleh dengan bekal kesabaran dan keyakinan. Kesabaran akan menolak rayuan syahwat dan keinginan-keinginan yang merusak, sedangkan dengan keyakinan berbagai syubhat dan keragu-raguan akan tersingkirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam. Wal hamdu lillaahi Rabbil ‘aalamiin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(disadur dari Ya Ayyuhal Muqashshir mata tatuubu, Qismul ‘Ilmi Darul Wathan dan tambahan dari sumber lain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jogjakarta, 9 Rabi’uts Tsani 1427 Hijriyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-4418737962006758419?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/4418737962006758419/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/keutamaan-taubat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4418737962006758419'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4418737962006758419'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/keutamaan-taubat.html' title='Keutamaan Taubat'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-8715190752994872744</id><published>2009-07-07T10:28:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T10:28:36.823-07:00</updated><title type='text'>Mengenal Seluk Beluk BID’AH (2): Adakah BID’AH HASANAH?</title><content type='html'>[Bagian Kedua dari 4 Tulisan]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap bid’ah adalah tercela. Inilah yang masih diragukan oleh sebagian orang. Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Dalil dari As Sunnah]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan ‘Hati-hati dengan serangan musuh di waktu pagi dan waktu sore’. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. [Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya]. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani di Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Dalil dari Perkataan Sahabat]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KERANCUAN: BID’AH ADA YANG TERPUJI ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang kami akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْبِدْعَة بِدْعَتَانِ : مَحْمُودَة وَمَذْمُومَة&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.” (Lihat Hilyatul Awliya’, 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah)’. Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan di atas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan sahabat,  semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KETAHUILAH SEMUA BID’AH ITU SESAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu  diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ’sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, pen)’, ’setiap bid’ah adalah sesat’, dan ’setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘tidak semua bid’ah itu sesat’. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu pembaca sekalian pahami bahwa lafazh ‘kullu’ (artinya: semua) pada hadits,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap bid’ah adalah sesat”, dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum.&lt;br /&gt;Asy Syatibhi mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (hasanah) dan bid’ah yang jelek (sayyi’ah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH UMAR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sanggahan pertama]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i. Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ’sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa. Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats/bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) –sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin-. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru.  (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93-96)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sanggahan Kedua]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sanggahan Ketiga]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan Umar dengan mengerjakan shalat tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena ingatlah –berdasarkan kaedah ushul fiqih- bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ’setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya (‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman sahabat mengenai bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh sahabat Umar?&lt;br /&gt;Ingatlah bahwa umat Islam saat ini tidaklah seperti umat Islam di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Umat Islam saat ini tidak seperti umat Islam di generasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan: Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan sahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HUKUM BID’AH DALAM ISLAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum semua bid’ah adalah terlarang.  Namun, hukum tersebut bertingkat-tingkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Pertama: Bid’ah yang menyebabkan kekafiran sebagaimana bid’ah orang-orang Jahiliyah yang telah diperingatkan oleh Al Qur’an. Contohnya adalah pada ayat,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”.” (QS. Al An’am [6]: 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Kedua : Bid’ah yang termasuk maksiat yang tidak menyebabkan kafir atau dipersilisihkan kekafirannya. Seperti bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang Khowarij, Qodariyah (penolak takdir) dan Murji’ah (yang tidak memasukkan amal dalam definisi iman secara istilah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Ketiga: Bid’ah yang termasuk maksiat seperti bid’ah hidup membujang (kerahiban) dan berpuasa diterik matahari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Keempat: Bid’ah yang makruh seperti berkumpulnya manusia di masjid-masjid untuk berdo’a pada sore hari saat hari Arofah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi setiap bid’ah tidak berada dalam satu tingkatan. Ada bid’ah yang besar dan ada bid’ah yang kecil (ringan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun bid’ah itu dikatakan bid’ah yang ringan jika memenuhi beberapa syarat sebagaimana disebutkan oleh Asy Syatibi, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Tidak dilakukan terus menerus.&lt;br /&gt;   2. Orang yang berbuat bid’ah (mubtadi’) tidak mengajak pada bid’ahnya.&lt;br /&gt;   3. Tidak dilakukan di tempat yang dilihat oleh orang banyak sehingga orang awam mengikutinya.&lt;br /&gt;   4. Tidak menganggap remeh bid’ah yang dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila syarat di atas terpenuhi, maka bid’ah yang semula disangka ringan lama kelamaan akan menumpuk sedikit demi sedikit sehingga jadilah bid’ah yang besar. Sebagaimana maksiat juga demikian. (Pembahasan pada point ini disarikan dari Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)&lt;br /&gt;Pembahasan berikut adalah jawaban dari beberapa alasan dalam membela bid’ah. Semoga kita selalu mendapatkan petunjuk Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-8715190752994872744?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/8715190752994872744/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-2-adakah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8715190752994872744'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8715190752994872744'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-2-adakah.html' title='Mengenal Seluk Beluk BID’AH (2): Adakah BID’AH HASANAH?'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-1028929497374149483</id><published>2009-07-07T10:26:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T10:26:51.902-07:00</updated><title type='text'>Bersabarlah Wahai Saudaraku…</title><content type='html'>Seorang muslim sejati tidak pernah terlepas dari tiga keadaan yang merupakan tanda kebahagiaan, yaitu bila dia mendapat nikmat maka dia bersyukur, bila mendapat cobaan maka dia bersabar dan bila berbuat dosa maka dia beristighfar. Sungguh menakjubkan keadaan seorang muslim. Bagaimanapun keadaannya dia tetap masih bisa menuai pahala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Betapa Mulianya Sabar&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara ketiga keadaan ini datangnya cobaan demi cobaan terkadang membuat hati kita mendongkol, lisan menggerutu dan tangan melayang lempar sana, lempar sini, tonjok kanan tonjok kiri. Lalu apa hasilnya? Ingatlah saudaraku semoga Alloh merahmatimu, sesungguhnya Alloh menjanjikan kebersamaan-Nya yang istimewa bagi orang-orang yang mau bersabar. Alloh Ta’ala berfirman, “Dan bersabarlah kalian sesunguhnya Alloh bersama orang-orang yang sabar.” (Al Anfal: 46). Inilah kebersamaan khusus yang Alloh janjikan berupa penjagaan, pertolongan dan pembelaan di saat yang dibutuhkan. Bahkan dengan kesabaran jugalah kepemimpinan dalam agama bisa diraih. Alloh Ta’ala berfirman, “Dan Kami telah menjadikan pemimpin-pemimpin di kalangan mereka (Bani Isro’il) yang membimbing dengan petunjuk dari Kami tatkala mereka mau bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (As Sajdah: 24). Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dengan sabar dan yakin itulah akan bisa diraih imamah/kepemimpinan dalam ad dien.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sifat sabar termasuk salah satu ciri yang melekat pada diri para Rosul manusia-manusia paling mulia di atas muka bumi. Alloh Ta’ala berfirman, “Sungguh para Rosul sebelum engkau (Muhammad) telah didustakan maka mereka pun bersabar terhadap pendustaan itu, dan mereka disakiti hingga tibalah pertolongan Kami.” (Al An’am: 34). Demikianlah betapa agungnya sabar. Sampai-sampai Rosul bersabda, “Sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran.” (Arba’in no. 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Sabar dan Macam-Macamnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabar adalah menahan jiwa dari mendongkol, menahan lisan dari berkeluh kesah dan marah serta menahan anggota badan dari melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan seperti menampar-nampar pipi atau merobek-robek kerah baju (Al Jadid fi Syarhi Kitab At Tauhid, hlm. 314). Sabar ada tiga macam; (1) Sabar dalam ketaatan, (2) Sabar dalam menahan diri dari melakukan kemaksiatan dan (3) Sabar dalam menghadapi takdir Alloh yang terasa menyakitkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara ketiga macam sabar ini, sabar dalam ketaatan adalah macam sabar yang tertinggi. Namun adakalanya bersabar dalam menahan diri dari kemaksiatan justeru lebih berat daripada bersabar dalam ketaatan. Syaikh Al Utsaimin menjelaskan, Seperti misalnya cobaan yang menimpa seorang laki-laki berupa godaan wanita cantik yang mengajaknya untuk berzina di tempat sunyi yang tidak diketahui siapapun selain Alloh, sementara laki-laki ini masih muda dan memendam syahwat dalam dirinya. Maka bersabar agar tidak terjatuh dalam maksiat seperti ini menjadi lebih sulit bagi jiwanya. Bisa jadi mengerjakan sholat seratus rokaat itu lebih ringan baginya daripada harus menghadapi beratnya ujian semacam ini. (Al Qoulul Mufid, Syaikh Al Utsaimin)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alloh Ta’ala berfirman, “Alloh mencintai orang-orang yang sabar.” (Ali Imron: 146). Ujian demi ujian hendaknya justeru menempa kepribadian kita agar menjadi hamba yang semakin dicintai oleh Alloh Ta’ala, yang bersyukur bila mendapat nikmat, bertaubat bila berdosa dan bersabar dalam ketaatan, dalam menghindari maksiat dan tatkala menghadapi musibah. Wallohul musta’aan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-1028929497374149483?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/1028929497374149483/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/bersabarlah-wahai-saudaraku.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1028929497374149483'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1028929497374149483'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/bersabarlah-wahai-saudaraku.html' title='Bersabarlah Wahai Saudaraku…'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-2882129701660015325</id><published>2009-07-07T10:24:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:25:00.065-07:00</updated><title type='text'>Mengenal Seluk Beluk BID’AH (3): Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah</title><content type='html'>[Bagian Ketiga dari 4 Tulisan]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya kami telah menyampaikan sanggahan mengenai bid’ah hasanah yang dasarnya adalah dari perkataan Umar bahwa sebaik-baik bid’ah yaitu shalat tarawih ini. Berikut kami sajikan beberapa alasan lain dalam membela bid’ah dan jawabannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Mobil, HP dan Komputer termasuk Bid’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita mengetahui definisi bid’ah dan mengetahui bahwa setiap bid’ah adalah tercela dan amalannya tertolak, masih ada suatu kerancuan di tengah-tengah masyarakat bahwa berbagai kemajuan teknologi saat ini seperti mobil, komputer, HP dan pesawat dianggap sebagai bid’ah yang tercela. Di antara mereka mengatakan, “Kalau  memang bid’ah itu terlarang, kita seharusnya memakai unta saja sebagaimana di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kami, perkataan ini muncul karena tidak memahami bid’ah dengan benar.&lt;br /&gt;Perlu sekali ditegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan bid’ah yang tercela sehingga membuat amalannya tertolak adalah bid’ah dalam agama dan bukanlah perkara baru dalam urusan dunia yang tidak ada contoh sebelumnya seperti komputer dan pesawat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu kaedah yang perlu diketahui bahwa untuk perkara non ibadah (’adat), hukum asalnya adalah tidak terlarang (mubah) sampai terdapat larangan. Hal inilah yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (sebagaimana dalam Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/86) dan ulama lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy Syatibi juga mengatakan, “Perkara non ibadah (’adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika  perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembaca dapat memperhatikan bahwa tatkala para sahabat ingin melakukan penyerbukan silang pada kurma –yang merupakan perkara duniawi-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا كَانَ شَىْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أَمْر دِينِكُمْ فَإِلَىَّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulannya: Komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela. Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] Para Sahabat Pernah Melakukan Bid’ah dengan Mengumpulkan Al Qur’an&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka. Inilah sedikit kerancuan yang sengaja kami temukan di sebuah blog di internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan).&lt;br /&gt;Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak. Segala sesuatu yang terjadi setelah masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun berdasarkan perintah dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti membunuh orang yang murtad, membunuh orang Khowarij, Persia, Turki dan Romawi, mengeluarkan Yahudi dan Nashrani dari Jazirah Arab, dan semacamnya, itu termasuk sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Fatawa, 4/107-108, Mawqi’ Al Islam-Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan, “Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya, pen).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui pula bahwa mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf merupakan bagian dari maslahal mursalah. Apa itu maslahal mursalah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maslahal mursalah adalah sesuatu yang didiamkan oleh syari’at, tidak ditentang dan tidak pula dinihilkan, tidak pula memiliki nash (dalil tegas) yang semisal sehingga bisa diqiyaskan. (Taysir Ilmu Ushul Fiqh, hal. 184, 186, Abdullah bin Yusuf Al Judai’, Mu’assasah Ar Royyan). Contohnya adalah maslahat ketika mengumpulkan Al Qur’an dalam rangka menjaga agama. Contoh lainnya adalah penulisan dan pembukuan hadits. Semua ini tidak ada dalil dalil khusus dari Nabi, namun hal ini terdapat suatu maslahat yang sangat besar untuk menjaga agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada suatu catatan penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan maslahah mursalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/101-103) mengatakan, “Setiap perkara yang faktor pendorong untuk melakukannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada dan mengandung suatu maslahat, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa perkara tersebut bukanlah maslahat. Namun, apabila faktor tersebut baru muncul setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hal itu bukanlah maksiat, maka perkara tersebut adalah maslahat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh penerapan kaedah Syaikhul Islam di atas adalah adzan ketika shalat ‘ied. Apakah faktor pendorong untuk melakukan adzan pada zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada? Jawabannya: Ada (yaitu beribadah kepada Allah). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang. Pada zaman beliau ketika melakukan shalat ‘ied tidak ada adzan maupun iqomah. Oleh karena itu, adzan ketika itu adalah bid’ah dan meninggalkannya adalah sunnah.&lt;br /&gt;Begitu pula hal ini kita terapkan pada kasus mengumpulkan Al Qur’an. Adakah faktor penghalang tatkala itu? Jawabannya: Ada. Karena pada saat itu wahyu masih terus turun dan masih terjadi perubahan hukum. Jadi, sangat sulit Al Qur’an dikumpulkan ketika itu karena adanya faktor penghalang ini. Namun, faktor penghalang ini hilang setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena wahyu dan hukum sudah sempurna dan paten. Jadi, mengumpulkan Al Qur’an pada saat itu adalah suatu maslahat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaedah beliau ini dapat pula diterapkan untuk kasus-kasus lainnya semacam perayaan Maulid Nabi, yasinan, dan ritual lain yang telah membudaya di tengah umat Islam. –Semoga Allah memberikan kita taufik agar memahami bid’ah dengan benar-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Yang Penting Kan Niatnya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pula sebagian orang yang beralasan ketika diberikan sanggahan terhadap bid’ah yang dia lakukan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami katakan bahwa amalan itu bisa diterima tidak hanya dengan niat yang ikhlas, namun juga harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah kami jelaskan pada pembahasan awal di atas. Jadi, syarat diterimanya amal itu ada dua yaitu [1] niatnya harus ikhlas dan [2] harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, amal seseorang tidak akan diterima tatkala dia melaksanakan shalat shubuh empat raka’at walaupun niatnya betul-betul ikhlas dan ingin mengharapkan ganjaran melimpah dari Allah dengan banyaknya rukuk dan sujud. Di samping ikhlas, dia harus melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak sesuai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekelompok orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka beralasan di hadapan Ibnu Mas’ud,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah orang-orang ini berniat baik, namun cara mereka beribadah tidak sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Mas’ud menyanggah perkataan mereka sembari berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan: Tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Ini Kan Sudah Jadi Tradisi di Tempat Kami…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini juga perkataan yang muncul ketika seseorang disanggah mengenai bid’ah yang dia lakukan. Ketika ditanya, “Kenapa kamu masih merayakan 3 hari atau 40 hari setelah kematian?” Dia menjawab, “Ini kan sudah jadi tradisi kami…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban seperti ini sama halnya jawaban orang musyrik terdahulu ketika membela kesyirikan yang mereka lakukan. Mereka tidak memiliki argumen yang kuat berdasarkan dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Mereka hanya bisa beralasan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az Zukhruf [43] : 22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku yang semoga selalu dirahmati Allah, setiap tradisi itu hukum asalnya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan hukum syari’at dan selama tidak ada unsur ibadah di dalamnya. Misalnya, santun ketika berbincang-bincang dengan yang lebih tua, ini adalah tradisi yang bagus dan tidak bertentangan dengan syari’at. Namun, jika ada tradisi dzikir atau do’a tertentu pada hari ketiga, ketujuh, atau keempat puluh setelah kematian, maka ini adalah bid’ah karena telah mencampurkan ibadah dalam tradisi dan mengkhususkannya pada waktu tertentu tanpa dalil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, bid’ah juga bisa terdapat dalam tradisi (adat) sebagaimana perkataan Asy Syatibi, “Perkara non ibadah (’adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika  perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sedikit tambahan bahwa tradisi yang diposisikan sebagai ibadah sebenarnya malah akan menyusahkan umat Islam. Misalnya saja tradisi selamatan kematian pada hari ke-7, 40, 100, atau 1000 hari. Syari’at sebenarnya ingin meringankan beban pada hambanya. Namun, karena melakukan bid’ah semacam ini, beban hamba tersebut bertambah. Sebenarnya melakukan semacam ini tidak ada tuntunannya, malah dijadikan sebagai sesuatu yang wajib sehingga membebani hamba. Bahkan kadang kami menyaksikan sendiri di sebuah desa yang masih laris di sana tradisi selamatan kematian. Padahal kehidupan kebanyakan warga di desa tersebut adalah ekonomi menengah ke bawah. Lihatlah bukannya dengan meninggalnya keluarga, dia diringankan bebannya oleh tetangga sekitar. Malah tatkala kerabatnya meninggal, dia harus mencari utang di sana-sini agar bisa melaksanakan selamatan kematian yang sebenarnya tidak ada tuntunannya. Akhirnya karena kematian kerabat bertambahlah kesedihan dan beban kehidupan.  Kami memohon kepada Allah, semoga Allah memperbaiki kondisi bangsa ini dengan menjauhkan kita dari berbagai amalan yang tidak ada tuntunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5] Semua Umat Islam Indonesia bahkan para Kyai dan Ustadz Melakukan Hal Ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga yang berargumen ketika ritual bid’ah –seperti Maulid Nabi- yang ia lakukan dibantah sembari mengatakan, “Perayaan (atau ritual) ini kan juga dilakukan oleh seluruh umat Islam Indonesia bahkan oleh para Kyai dan Ustadz. Kok hal ini dilarang?!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan ini justru adalah alasan orang yang tidak pandai berdalil. Suatu hukum dalam agama ini seharusnya dibangun berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Adapun adat (tradisi) di sebagian negeri, perkataan sebagian Kyai/Ustadz atau ahlu ibadah, maka ini tidak bisa menjadi dalil untuk menyanggah perkataan Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa meyakini bahwa adat (tradisi) yang menyelisihi sunnah ini telah disepakati karena umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya, maka keyakinan semacam ini jelas salah dan keliru. Ingatlah, akan selalu ada dalam umat ini di setiap waktu yang melarang berbagai bentuk perkara bid’ah yang menyelisihi sunnah seperti perayaan maulid ataupun tahlilan. Lalu bagaimana mungkin kesepakatan sebagian negeri muslim dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan umat Islam), apalagi dengan amalan sebagian kelompok?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah saudaraku semoga Allah selalu memberi taufik padamu, mayoritas ulama tidak mau menggunakan amalan penduduk Madinah (di masa Imam Malik) –tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah- sebagai dalil dalam beragama. Mereka menganggap bahwa amalan penduduk Madinah bukanlah sandaran hukum dalam beragama tetapi yang menjadi sandaran hukum adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimana mungkin kita berdalil dengan kebiasaan sebagian negeri muslim yang tidak memiliki keutamaan sama sekali dibanding dengan kota Nabawi Madinah?! (Disarikan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim, 2/89 dan Al Bid’ah wa Atsaruha Asy Syai’ fil Ummah, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali, 49-50, Darul Hijroh)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diperhatikan pula, tersebarnya suatu perkara atau banyaknya pengikut bukan dasar bahwa perkara yang dilakukan adalah benar. Bahkan apabila kita mengikuti kebanyakan manusia maka mereka akan menyesatkan kita dari jalan Allah dan ini berarti kebenaran itu bukanlah diukur dari banyaknya orang yang melakukannya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am [6] : 116)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kita taufik untuk mengikuti kebenaran bukan mengikuti kebanyakan orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6] Baca Al Qur’an kok dilarang?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini juga di antara argumen dari pelaku bid’ah ketika diberitahu mengenai bid’ah yang dilakukan, “Saudaraku, perbuatan seperti ini kan bid’ah.” Lalu dia bergumam, “Masa baca Al Qur’an saja dilarang?!” Atau ada pula yang berkata, “Masa baca dzikir saja dilarang?!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menyanggah perkataan di atas, perlu sekali kita ketahui mengenai dua macam bid’ah yaitu bid’ah hakikiyah dan idhofiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid’ah hakikiyah adalah setiap bid’ah yang tidak ada dasarnya sama sekali baik dari Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ kaum muslimin, dan bukan pula dari penggalian hukum yang benar menurut para ulama baik secara global maupun terperinci. (Al I’tishom, 1/219)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara contoh bid’ah hakikiyah adalah puasa mutih (dilakukan untuk mencari ilmu sakti), mendekatkan diri pada Allah dengan kerahiban (hidup membujang seperti para biarawati), dan mengharamkan yang Allah halalkan dalam rangka beribadah kepada Allah. Ini semua tidak ada contohnya dalam syari’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid’ah idhofiyah adalah setiap bid’ah yang memiliki 2 sisi yaitu [1] dari satu sisi memiliki dalil, maka dari sisi ini bukanlah bid’ah dan [2] di sisi lain tidak memiliki dalil maka ini sama dengan bid’ah hakikiyah. (Al I’tishom, 1/219)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi bid’ah idhofiyah dilihat dari satu sisi adalah perkara yang disyari’atkan. Namun ditinjau dari sisi lain yaitu dilihat dari enam aspek adalah bid’ah. Enam aspek tersebut adalah waktu, tempat, tatacara (kaifiyah), sebab, jumlah, dan jenis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya bid’ah idhofiyah adalah dzikir setelah shalat atau di berbagai waktu secara berjama’ah dengan satu suara. Dzikir adalah suatu yang masyru’ (disyari’atkan), namun pelaksanaannya dengan tatacara semacam ini tidak disyari’atkan dan termasuk bid’ah yang menyelisihi sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lainnya adalah puasa atau shalat malam hari nishfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Begitu pula shalat rogho’ib pada malam Jum’at pertama dari bulan Rajab. Kedua contoh ini termasuk bid’ah idhofiyah. Shalat dan puasa adalah ibadah yang disyari’atkan, namun terdapat bid’ah dari sisi pengkhususan zaman, tempat dan tatacara. Tidak ada dalil dari Al Kitab dan As Sunnah yang mengkhususkan ketiga hal tadi.&lt;br /&gt;Begitu juga hal ini dalam acara yasinan dan tahlilan. Bacaan tahlil adalah bacaan yang disyari’atkan. Bahkan barangsiapa mengucapkan bacaan tahlil dengan memenuhi konsekuensinya maka dia akan masuk surga. Namun, yang dipermasalahkan adalah pengkhususan waktu, tatacara dan jenisnya. Perlu kita tanyakan manakah dalil yang mengkhususkan pembacaan tahlil pada hari ke-3, 7, dan 40 setelah kematian. Juga manakah dalil yang menunjukkan harus dibaca secara berjama’ah dengan satu suara. Mana pula dalil yang menunjukkan bahwa yang harus dibaca adalah bacaan laa ilaha illallah, bukan bacaan tasbih, tahmid atau takbir. Dalam acara yasinan juga demikian. Kenapa yang dikhususkan hanya surat Yasin, bukan surat Al Kahfi, As Sajdah atau yang lainnya? Apa memang yang teristimewa dalam Al Qur’an hanyalah surat Yasin bukan surat lainnya? Lalu apa dalil yang mengharuskan baca surat Yasin setelah kematian? Perlu diketahui bahwa kebanyakan dalil yang menyebutkan keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan sebagian palsu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, yang kami permasalahkan adalah bukan puasa, shalat, bacaan Al Qur’an maupun bacaan dzikir yang ada. Akan tetapi, yang kami permasalahkan adalah pengkhususan waktu, tempat, tatacara, dan lain sebagainya. Manakah dalil yang menunjukkan hal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga sanggahan-sanggahan di atas dapat memuaskan pembaca sekalian. Kami hanya bermaksud mendatangkan perbaikan selama kami masih berkesanggupan. Tidak ada yang dapat memberi taufik kepada kita sekalian kecuali Allah. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan taufik-Nya ke jalan yang lurus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-2882129701660015325?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/2882129701660015325/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-3-berbagai.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2882129701660015325'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2882129701660015325'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-3-berbagai.html' title='Mengenal Seluk Beluk BID’AH (3): Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-6884591355909533455</id><published>2009-07-07T10:23:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T10:23:54.279-07:00</updated><title type='text'>Menjamak Shalat Karena Hujan</title><content type='html'>Pengantar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji hanya milik Alloh, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh beserta para sahabat dan pengikut mereka yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sholat adalah ibadah yang sangat mulia, yang menjadi standar lahiriyah tegaknya agama pada diri seorang hamba. Sebagaimana telah diketahui bahwa suatu ibadah tidak akan diterima kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlash dan ittiba’. Ikhlash artinya mempersembahkan ibadah tersebut hanya untuk Alloh saja, sedangkan ittiba’ maknanya melaksanakannya sesuai tata cara yang dituntunkan oleh Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan patut disayangkan keadaan kaum muslimin sekarang ini yang sangat malas menekuni ilmu agama, sehingga berbagai kesalahan yang terkait dengan ibadah sholat ini pun terjadi dimana-mana. Disamping itu ketidakpahaman (baca: kebodohan) ini akhirnya juga menyebabkan sebagian sunnah (ajaran) Nabi ditinggalkan dan menjadi terasa asing di tengah ummat Islam sendiri, Wallohul musta’aan (Alloh lah tempat kita meminta pertolongan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah sudah menjadi suatu keharusan bagi para imam untuk membimbing jama’ah yang dipimpinnya supaya mengetahui dan berusaha mengamalkan sunnah-sunnah Nabi yang ditinggalkan manusia (As Sunan Al Mahjuurah). Dengan memohon pertolongan dari Alloh Subhanahu wa ta’ala melalui risalah yang ringkas ini kami akan menyampaikan beberapa keterangan para ulama’ mengenai salah satu sunnah Nabi yang ditinggalkan manusia yaitu melakukan jamak antara maghrib dengan ‘isyak tatkala hujan turun. Semoga Alloh menjadikan amal ini ikhlash dan bermanfaat bagi para hamba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Menjamak Sholat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjamak adalah menggabungkan salah satu diantara dua sholat dengan sholat yang lainnya. Pengertian ini sudah mencakup jamak taqdim maupun jamak ta’khir. Pada pernyataan ‘menggabungkan salah satu sholat dengan sholat yang lainnya’ yang dimaksud dengan pengertian ini adalah sholat yang boleh digabungkan/dijamak antara keduanya, maka tidaklah termasuk dalam pengertian ini misalnya menggabungkan antara sholat ‘ashar dengan sholat maghrib; (itu tidak boleh dikerjakan-pent) karena jenis sholat maghrib berbeda dengan jenis sholat ‘ashar, sholat ‘ashar termasuk sholat nahariyah (yang dikerjakan di waktu siang) sedangkan sholat maghrib termasuk jenis sholat lailiyah (yang dikerjakan di waktu malam). Begitu pula tidak termasuk dalam pengertian ini menggabungkan antara sholat ‘Isyak dengan sholat Fajar (shubuh-pent), karena waktu keduanya terpisah satu sama lain (Syarhul Mumti’ karya Syaikh Al Utsaimin, jilid 4 halaman 547. Kitab Sholat: Bab Sholatnya orang yang mendapat udzur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyebab Dijamaknya Sholat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum ada tiga sebab yang membolehkan seseorang melakukan jamak yaitu: karena safar (bepergian), karena hujan dan karena suatu kebutuhan tersendiri (bukan karena safar atau hujan) (lihat Al Wajiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitabil ‘Aziiz karya Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi, penerbit Daar Ibnu Rajab cetakan I halaman 139-141).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain tiga sebab di atas ada juga sebab yang lain yaitu karena sakit yang menyebabkan dia susah untuk mengerjakan kedua sholat itu secara terpisah, karena tanah sepanjang perjalanan menuju Masjid dipenuhi lumpur sehingga menyulitkan perjalanan ke sana atau karena tiupan angin dingin yang sangat keras sehingga menghambat perjalanan ke masjid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Al Utsaimin menyimpulkan bahwa sebab yang membolehkan jamak adalah: safar, sakit, hujan, timbunan lumpur, angin dingin yang bertiup kencang, akan tetapi bukan berarti sebabnya hanya lima perkara ini saja, karena itu sekedar contoh bagi pedoman umum (yang membolehkan jamak-pent) yaitu karena disebabkan adanya al masyaqqah (kesulitan yang menimpa orang yang hendak sholat-pent). Oleh karena itu pula seorang wanita yang terkena istihadhah (penyakit keluarnya darah dari kemaluan wanita secara terus menerus -pent) diperbolehkan untuk menjamak antara sholat Zhuhur dengan ‘Ashar atau antara sholat Maghrib dengan sholat ‘Isyak karena kesulitan yang menimpanya jika harus berwudhu untuk setiap kali hendak sholat. Begitu juga dibolehkan jamak bagi seorang musafir apabila sumber air (untuk wudhu-pent) letaknya amat jauh sehingga menyulitkannya apabila harus pergi ke sana setiap kali hendak sholat (diringkas dari Syarhul Mumti’ halaman 553-559).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Menjamak Sholat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara beberapa perbedaan pendapat yang ada maka pendapat yang benar adalah bahwasanya hukum menjamak sholat adalah Sunnah apabila memang terdapat sebab yang membolehkannya. Hal ini disebabkan 2 alasan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pertama, menjamak adalah termasuk keringanan (rukshsoh) yang dikaruniakan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla, sedangkan Alloh Ta’ala senang apabila rukhshohnya diambil.&lt;br /&gt;   2. Kedua, karena dalam perbuatan ini (menjamak-pent) terkandung sikap meneladani Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, beliau pun melakukan jamak ketika ada sebab yang membolehkan untuk itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan bahkan sangat mungkin perkara ini termasuk dalam keumuman sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat sholat yang kulakukan.” (HR. Bukhori) (disarikan dari Syarhul Mumti’ halaman 548-549).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjamak Sholat Ketika Turun Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana telah disinggung di atas, turunnya hujan merupakan salah satu sebab yang membolehkan (baca: hukumnya sunnah) kita menjamak sholat Maghrib dengan sholat ‘Isyak. Hujan yang dimaksud di sini adalah hujan yang sampai membuat pakaian yang terkena menjadi basah karena air hujan yang jatuh banyak dan cukup deras, adapun hujan yang sedikit (baca: gerimis) yang tidak membuat baju menjadi basah maka tidak boleh menjamak sholat karenanya (diringkas dari Syarhul Mumti’ halaman 555).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bolehnya menjamak ketika turun hujan didasari beberapa riwayat yang bersumber dari Sahabat maupun tabi’in (murid sahabat) serta tabi’ut tabi’in (murid tabi’in) berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Dari Nafi’ (seorang tabi’in) dia menceritakan bahwasanya Abdulloh ibnu Umar dahulu apabila para pemimpin pemerintahan (umara’) menjamak antara sholat Maghrib dengan ‘isyak pada saat hujan turun maka beliaupun turut menjamak bersama mereka.&lt;br /&gt;   2. Dari Musa bin ‘Uqbah, dia menceritakan bahwasanya dahulu Umar bin Abdul ‘Aziz pernah menjamak antara sholat Maghrib dengan sholat ‘Isyak apabila turun hujan, dan sesungguhnya Sa’id ibnul Musayyib (tabi’in), Urwah bin Zubeir, Abu Bakar bin Abdurrohman serta para pemuka (ahli ilmu) pada zaman itu senantiasa sholat bersama mereka dan tidak mengingkari perbuatan tersebut.&lt;br /&gt;   3. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallohu ‘anhuma, beliau menceritakan: Bahwa dahulu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara sholat Zhuhur dengan ‘Ashar dan antara sholat Maghrib dengan ‘Isyak di kota Madinah dalam keadaan bukan karena situasi takut dan bukan karena hujan. Maka Ibnu ‘Abbas pun ditanya ‘Untuk apa beliau (Nabi) melakukan hal itu ?’ maka Ibnu ‘Abbas menjawab: ‘Beliau bermaksud agar tidak memberatkan ummatnya.’ (HR. Muslim dan lain-lain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Al Albani rohimahulloh mengatakan: (dalam perkataan Ibnu Abbas ini -pent) Seolah-olah beliau menyampaikan bahwasanya menjamak karena hujan adalah perkara yang sudah ma’ruf (dikenal) di masa hidup Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, kalaulah tidak karena latar belakang itu lalu manfaat apa yang bisa dipetik dari penafian hujan sebagai sebab yang membolehkan beliau untuk menjamak (Irwa’ul Ghalil, silakan lihat di Al Wajiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitabil ‘Aziiz halaman 140-141, Kitab Sholat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih Utama Mana: Jamak Taqdim Ataukah Ta’khir ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan: “Yang lebih utama adalah melakukannya dengan jamak taqdim (di waktu sholat yang pertama/maghrib -pent); karena yang demikian itu lebih mencerminkan sikap lemah lembut kepada manusia, karena itulah anda akan jumpai bahwa orang-orang semuanya pada saat hujan turun tidak melakukan jamak kecuali dengan cara jamak taqdim.” (Syarhul Mumti’ halaman 563).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Kalau Hujan Berhenti di Tengah Sholat ‘Isyak ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang apabila di awal pelaksanaan sholat ‘Isyak yang dijamak disyaratkan keadaan masih hujan, adapun apabila sholat ‘Isyak sudah dilakukan kemudian di tengah-tengah tiba-tiba hujan berhenti maka tidaklah disyaratkan hal itu terus menerus ada sampai selesainya sholat yang kedua (’Isyak). Demikian pula berlaku untuk sebab yang lainnya. Misalnya apabila ada seseorang yang karena sakitnya terpaksa harus menjamak sholat kemudian tiba-tiba di tengah sholatnya sakit yang dideritanya menjadi hilang maka jamak yang dilakukannya tidak menjadi batal; karena keberadaan udzur secara terus menerus hingga selesainya (sholat) kedua tidaklah dipersyaratkan (Disarikan dari Syarhul Mumti’ halaman 574).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bolehkah Orang Yang Sholat di Rumah Menjamak ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila hujan turun maka seorang muslim yang wajib menunaikan sholat jama’ah (baca: kaum lelaki) dibolehkan menjamak sholat (apabila dia bersama imam di masjid -pent) atau sholat di rumahnya (karena hujan termasuk uzdur/penghalang yang membolehkan untuk tidak menghadiri sholat jama’ah di masjid -pent).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jamak tetap boleh dilakukan (di masjid) walaupun jalan yang dilaluinya untuk mencapai masjid sudah terlindungi dengan atap (sehingga tidak sulit baginya menghadiri jama’ah sholat ‘Isyak nantinya ketika hujan belum reda -pent) hal ini supaya dia tidak kehilangan (pahala) sholat berjama’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun apabila dia sholat di rumahnya karena sakit (atau karena udzur lain -pent) sehingga tidak bisa hadir di masjid maka dia tidak boleh menjamak; karena tidak ada manfaat yang bisa dipetiknya dengan jamak tersebut (karena kewajibannya sudah gugur dengan udzur-nya tersebut-pent). Adapun kaum wanita (yang ada di rumah), maka tidak boleh menjamak sholat karena hujan sebab tidak ada manfaat yang bisa dipetiknya dengan menjamak itu, dan karena mereka bukan termasuk orang yang diwajibkan menghadiri sholat berjama’ah. (Disarikan dari Syarhul Mumti’ halaman 560).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berapa Jarak Antara Dua Sholat Yang Dijamak ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk syarat dilakukannya sholat jamak ini adalah tidak boleh ada jeda waktu panjang yang memisahkan antara keduanya, sehingga harus dikerjakan secara berturut-turut. Meskipun dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh tidak mempersyaratkan demikian, dan pendapat beliau cukup kuat. Namun yang lebih hati-hati adalah tidak menjamak apabila tidak bersambung/berurutan langsung. Jeda waktu yang diperbolehkan (menurut yang mempersyaratkannya) adalah hanya sekadar ukuran lamanya iqomah dikumandangkan (karena tidak ada lagi adzan sebelum sholat ‘Isyak -pent) atau seukuran waktu yang dibutuhkan untuk wudhu ringan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan perlu ditambahkan pula bahwasanya kalau seandainya ada orang yang sesudah sholat Maghrib justeru mengerjakan sholat sunnah rowatib (ba’diyah maghrib) maka tidak ada lagi sholat jamak yang bisa dilakukannya karena ketika itu dia telah menjadikan sholat yang dilakukannya tadi (sunnah rowatib) sebagai pemisah antar keduanya (sholat Maghrib dan ‘Isyak) (Disarikan dari Syarhul Mumti’ halaman 567-569).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah yang bisa kami sampaikan, apabila ada kesalahan mohon segera sampaikan kritikan dan koreksinya. Wallohu a’lam bish showaab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatian:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyebutan Maghrib dan ‘Isyak ini adalah contoh saja, karena Zhuhur dan ‘Ashar pun boleh dijamak jika ada sebab yang membolehkannya, diantaranya karena hujan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rujukan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Syarhul Mumti’ karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, jilid 4&lt;br /&gt;   2. Al Wajiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitabil ‘Aziiz karya Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi, penerbit Daar Ibnu Rajab cetakan I&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-6884591355909533455?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/6884591355909533455/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/menjamak-shalat-karena-hujan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/6884591355909533455'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/6884591355909533455'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/menjamak-shalat-karena-hujan.html' title='Menjamak Shalat Karena Hujan'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-8509395602100899554</id><published>2009-07-07T10:22:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T10:22:42.054-07:00</updated><title type='text'>Mengenal Seluk Beluk BID’AH (4): Dampak Buruk BID’AH</title><content type='html'>[Bagian Keempat dari 4 Tulisan]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah sepatutnya kita menjauhi berbagai macam bid’ah mengingat dampak buruk yang ditimbulkan. Berikut beberapa dampak buruk dari bid’ah.&lt;br /&gt;[Pertama, amalan bid'ah tertolak]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Kedua, pelaku bid'ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid'ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su'ul khotimah]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Ketiga, pelaku bid'ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa'at beliau shallallahu 'alaihi wa sallam]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat lain dikatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Baththol mengatakan, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol, 19/2, Asy Syamilah) -Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perkara bid’ah dan menjadikan kita sebagai umatnya yang akan menikmati al haudh sehingga kita tidak akan merasakan dahaga yang menyengsarakan di hari kiamat, Amin Ya Mujibad Du’a-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Keempat, pelaku bid'ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid'ahnya diikuti orang lain]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai saudaraku, perhatikanlah hadits ini. Sungguh sangat merugi sekali orang yang melestarikan bid’ah dan tradisi-tradisi yang menyelisihi syari’at. Bukan hanya dosa dirinya yang akan dia tanggung, tetapi juga dosa orang yang mengikutinya. Padahal bid’ah itu paling mudah menyebar. Lalu bagaimana yang mengikutinya sampai ratusan bahkan ribuan orang? Berapa banyak dosa yang akan dia tanggung? Seharusnya kita melestarikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa harus melestarikan tradisi dan budaya yang menyelisihi syari’at? Jika melestarikan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -seperti mentalqinkan mayit menjelang kematiannya bukan dengan talqin setelah dimakamkan- kita akan mendapatkan ganjaran untuk diri kita dan juga dari orang lain yang mengikuti kita. Sedangkan jika kita menyebarkan dan melestarikan tradisi tahlilan, yasinan, maulidan, lalu diikuti  oleh generasi setelah kita, apa yang akan kita dapat? Malah hanya dosa dari yang mengikuti kita yang kita peroleh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah Bersatu di Atas Kebenaran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, kami menyinggung masalah bid’ah ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung masalah ini. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sedikit pembahasan mengenai bid’ah, kerancuan-kerancuan di dalamnya dan dampak buruk yang ditimbulkan. Semoga dengan tulisan yang singkat ini kita dapat semakin mengenalinya dengan baik. Hal ini bukan berarti dengan mengetahuinya kita harus melakukan bid’ah tersebut. Karena sebagaimana perkataan seorang penyair,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَرَّفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ …&lt;br /&gt;وَمَنْ لاَ يَعْرِفُ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku mengenal kejelekan, bukan berarti ingin melakukannya, tetapi ingin menjauhinya&lt;br /&gt;Karena barangsiapa tidak mengenal kejelekan, mungkin dia bisa terjatuh di dalamnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Hayyu, Ya Qoyyum. Wahai Zat yang Maha Hidup lagi Maha Kekal. Dengan rahmat-Mu, kami memohon kepada-Mu. Perbaikilah segala urusan kami dan janganlah Engkau sandarkan urusan tersebut pada diri kami, walaupun hanya sekejap mata. Amin Yaa Mujibbas Sa’ilin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai disusun di rumah tercinta, Desa Pangukan, Sleman&lt;br /&gt;Saat Allah memberi nikmat hujan di siang hari, Kamis, 9 Syawal 1429 (bertepatan dengan 9 Oktober 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-8509395602100899554?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/8509395602100899554/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-4-dampak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8509395602100899554'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8509395602100899554'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/mengenal-seluk-beluk-bidah-4-dampak.html' title='Mengenal Seluk Beluk BID’AH (4): Dampak Buruk BID’AH'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-6423066119483601237</id><published>2009-07-07T10:21:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T10:21:40.711-07:00</updated><title type='text'>Musim Hujan Telah Tiba (2)</title><content type='html'>BEBERAPA HUKUM KETIKA HUJAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalat di Rumah Ketika Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab ‘Shalat di Rumah Ketika Hujan’, lalu beliau membawakan beberapa hadits berikut (yang sengaja kami hapus awal sanadnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ « أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah beradzan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian]. Kemudian beliau mengatakan, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mu’adzin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian].” (HR. Muslim no. 1632)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;حَدَّثَنِى نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِى آخِرِ نِدَائِهِ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِى السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya dia pernah beradzan untuk shalat di malam yang dingin, berangin kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan, ‘Alaa shollu fi rihaalikum, alaa shollu fir rihaal’ [Hendaklah shalat di rumah kalian, hendaklah shalat di rumah kalian]‘. Kemudian beliau mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau bersafar (perjalanan jauh) untuk mengucapkan, ‘Alaa shollu fi rihaalikum’ [Hendaklah shalat di kendaraan kalian masing-masing]‘. (HR. Muslim no. 1633)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ بِضَجْنَانَ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِهِ وَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ. وَلَمْ يُعِدْ ثَانِيَةً أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya beliau pernah mengumandangkan adzan di Dhojnan, -kemudian perawi menyebutkan redaksi hadits sebagaimana di atas hanya bedanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Ibnu Umar mengatakan, ‘Alaa shollu fii rihaalikum [Hendaklah shalat di kendaraan kalian masing-masing]‘ hanya sekali-.’ (HR. Muslim no. 1634)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Hazm mengatakan bahwa Dhojnan adalah suatu daerah di antara Mekah dan Madinah. (Muhalla, 3/162, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَمُطِرْنَا فَقَالَ « لِيُصَلِّ مَنْ شَاءَ مِنْكُمْ فِى رَحْلِهِ ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jabir, beliau berkata, “Kami keluar untuk bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ketika hujan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang mau silahkan mengerjakan shalat di rihal [kendaraannya masing-masing]‘. (HR. Muslim no. 1636)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِى يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ – قَالَ – فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan, “Apabila engkau mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ‘alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian]. Lalu perawi mengatakan, “Seakan-akan manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut”. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, “Apakah kalian merasa heran dengan hal itu. Sungguh orang yang lebih baik dariku telah melakukan seperti ini. Sesungguhnya (shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban. Namun aku tidak suka jika kalian merasa susah (berat) jika harus berjalan di tanah yang penuh lumpur.” (HR. Muslim no. 1637). Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas mengatakan, “Orang yang lebih baik dariku telah melakukan hal ini yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim no. 1638)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Dari hadits di atas terdapat dalil tentang keringanan untuk tidak melakukan shalat jama’ah ketika turun hujan sebagaimana udzur (halangan) yang lainnya. Dan shalat jama’ah (sebagaimana yang dipilih oleh Syafi’iyyah, pen) adalah shalat yang mu’akkad (betul-betul ditekankan) apabila tidak ada udzur. Dan tidak shalat jama’ah dalam kondisi seperti ini adalah suatu hal yang disyari’atkan (diperbolehkan, pen) bagi orang yang susah dan sulit melakukannya. Hal ini berdasarkan riwayat lainnya,’Hendaknya shalat bagi yang menginginkan shalat di rumahnya’.” (Lihat Syarh Shohih Muslim, 3/7, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayid Sabiq -semoga Allah merahmati beliau- dalam Fiqh Sunnah menyebutkan salah satu sebab yang membolehkan tidak ikut shalat berjama’ah adalah cuaca yang dingin dan hujan. Lalu beliau membawakan perkataan Ibnu Baththol, “Para ulama bersepakat (ijma’) bahwa tidak mengikuti shalat berjama’ah ketika hujan deras, malam yang gelap dan berangin kencang dan udzur (halangan) lainnya adalah boleh.” (Lihat Fiqh Sunnah, I/234, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa Saja Lafadz Adzannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Muslim di atas dapat kita simpulkan, ada beberapa lafadz ketika kondisi hujan, dingin, berangin kencang, dan tanah yang penuh lumpur baik ketika mukim maupun safar:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ (‘Alaa shollu fir rihaal’ artinya ‘Hendaklah shalat di rumah (kalian)’)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (‘Alaa shollu fir rihaal’ artinya ‘Hendaklah shalat di rumah kalian’)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (‘Sholluu fii buyutikum’ artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu Dimanakah Letak Lafadz ‘Ala Shollu Fii Buyuthikum’?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Letak ketiga lafadz di atas bisa di tengah adzan (menggantikan lafadz ‘hayya ‘alash sholah’) atau pun di akhir adzan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengucapkan ‘Alaa shollu fii rihalikum’ di tengah adzan. Dan dalam hadits Ibnu Umar, beliau mengucapkan lafadz ini di akhir adzannya. Dan dua cara seperti ini dibolehkan, sebagaimana perkataan Imam Syafi’i -rahimahullah- dalam kitab Al Umm pada Bab Adzan, begitu juga pendapat ini diikuti oleh mayoritas sahabat kami (ulama-ulama Syafi’iyyah, pen). Lafadz ini boleh diucapkan setelah adzan maupun di tengah-tengah adzan karena terdapat dalil mengenai dua model ini. Akan tetapi, sesudah adzan lebih baik agar lafadz adzan yang biasa diucapkan tetap ada. Di antara sahabat kami (ulama syafi’iyyah, pen) yang mengatakan bahwa lafadz ini tidak boleh diucapkan kecuali setelah adzan. Pendapat seperti ini lemah karena bertentangan dengan hadits Ibnu Abbas yang jelas-jelas tegas. Dan tidak ada pertentangan antara hadits Ibnu Abbas dan hadits Ibnu Umar. Karena hadits yang satu dilakukan pada satu waktu dan hadits lain pada waktu lainnya. Kesimpulannya kedua cara ini benar.” (Lihat Syarh Shohih Muslim, 3/7, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jama’ Shalat Ketika Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Malik dalam Al Muwatho’ mengatakan dari Nafi’ bahwa Abdullah bin Umar, apabila para amir (imam shalat, ed) menjama’ shalat Maghrib dan Isya’ ketika hujan, beliau menjama’ bersama mereka. (Dikatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Mukhtashor Irwa’il Gholil, hadits no. 583)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hisam bin Urwah mengatakan bahwa sesungguhnya ayahnya (Urwah), Sa’id bin Al Musayyib, dan Abu Bakar bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughiroh Al Makhzumi biasa menjama’ shalat Maghrib dan Isya’ pada malam yang hujan apabila imam menjama’nya. Dan mereka tidak mengingkari hal tersebut.” (Muwatho’ Imam Malik. Dikatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Musa bin Uqbah, sesungguhnya Umar bin Abdul Aziz biasa menjama’ shalat Maghrib dan Isya’ ketika hujan. Dan Sa’id bin Al Musayyib, Urwah bin Zubair, Abu Bakr bin Abdur Rahman, dan para ulama ketika itu, mereka shalat bersama para amir (baca: imam shalat) dan mereka tidak mengingkarinya. (Riwayat Al Baihaqi, dikatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya’ secara jama’, bukan dalam keadaan takut maupun safar.” Beliau juga berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjama’ shalat Dzuhur dan Ashar begitu juga Maghrib dan Isya di Madinah bukan dalam keadaan takut maupun hujan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menandakan bahwa jama’ ketika hujan sudah ma’ruf (dikenal) di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya tidak demikian, maka tidak ada faedah meniadakan hujan seperti sebab menjama’ shalat. (Lihat Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah, hal. 136, Dar Ibnu Rojab)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan: Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh mengqoshor shalat dalam keadaan hujan, yang dibolehkan adalah hanya menjama’ saja kalau kondisinya adalah mukim (bukan safar). Mengqoshor shalat merupakan keringanan ketika safar saja. Wallahu waliyyut taufiq.” (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/236)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak Boleh Bermudah-mudahan untuk Menjama’ Shalat Ketika Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam khutbah Jum’at pada tanggal 13/7/1412 H, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Tidak boleh seorang muslim mengerjakan shalat sebelum waktunya berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Barangsiapa yang melakukan demikian dengan sengaja, maka dia telah berdosa dan shalatnya bathil (tidak sah). Barangsiapa yang melakukan demikian karena tidak tahu (jahil), maka dia tidak berdosa, akan tetapi dia harus mengulangi shalatnya karena shalat yang dia lakukan sebelum waktunya hanya termasuk shalat nafilah (sunnah). Termasuk mengerjakan shalat sebelum waktunya adalah menjama’ shalat Ashar di waktu Dzuhur atau shalat Isya di waktu Maghrib tanpa udzur (alasan) syar’i yang memperbolehkan untuk menjama’ shalat. Perbuatan seperti ini termasuk melanggar aturan Allah dan menentang hukum-Nya karena hal ini berarti telah meremehkan perkara yang wajib yang merupakan bagian dari rukun Islam. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar. Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu telah menyatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(ثَلَاثٌ مِنَ الكَبَائِرِ: الجَمْعُ بَيْنَ صَلَّاتَيْنِ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ، وَالنَّهْبِ، وَالفِرَارِ مِنَ الزَحْفِ )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tiga perkara yang termasuk dosa besar: [1] Menjama’ dua shalat tanpa ada udzur (alasan), [2] Merampok, dan [3] Lari dari pertempuran.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sebagian orang menganggap remeh masalah ini, mereka malah menjama’ shalat Dzuhur dan Ashar serta shalat Maghrib dan Isya tanpa ada udzur. Imam Muslim berkata dalam kitab shohihnya (dari Ibnu Abbas, pen), “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjama’ shalat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena hujan atau bukan dalam keadaan takut.” Lalu ada yang mengatakan (pada Ibnu Abbas, pen), “Apa yang Rasulullah inginkan dari hal ini?” Beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin menyulitkan umatnya.” Jika kita betul-betul memperhatikan hadits ini akan jelas bahwa apabila hanya sekedar hujan, bukan merupakan alasan untuk menjama’ shalat, bahkan ini tidak termasuk udzur (alasan) sampai seseorang mendapatkan kesulitan ketika tidak menjama’. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan mengenai hadits Ibnu Abbas ini, “Jama’ yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan adalah untuk menghilangkan kesulitan dari umatnya. Jama’ diperbolehkan apabila ketika tidak menjama’ akan mendapatkan kesulitan padahal Allah telah menghilangkan kesulitan dari umat-Nya.” Berdasarkan penjelasan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah maka jelaslah bahwa tidak boleh seseorang menjama’ shalat hingga mendapatkan kesulitan kalau tidak menjama’nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ukuran Hujan yang Memperbolehkan Jama’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lanjutan khutbah di atas, Syaikh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: Dan telah dijelaskan oleh para ulama rahimahullah bahwa hujan yang membolehkan seseorang menjama’ dan meninggalkan shalat jama’ah adalah hujan yang menimbulkan kesulitan. Dikatakan Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni, 2/375, “Hujan yang dibolehkan seseorang menjama’ shalat adalah yang membasahi pakaian dan menimbulkan kesulitan ketika keluar pada saat hujan. Adapun hujan gerimis (rintik-rintik) yang tidak membasahi pakaian maka tidak dibolehkan untuk menjama’ shalat. Adapun semata-mata jalan yang berlumpur (karena sebelumnya telah turun hujan, ed), maka terdapat perselisihan dalam ulama mazhab (Hambali, pen) dan di antara sahabat Imam (Ahmad, pen), apakah termasuk alasan yang bisa dibenarkan untuk menjama’ shalat ataukah bukan? Yang benar kondisi seperti ini termasuk alasan yang dibenarkan ketika memang menimbulkan kesulitan.” (Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Utsaimin, 15/243-244, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Kifayatul Akhyar, kitab fiqh bermazhab Syafi’i (1/117-118, Dar al Fikr) disebutkan, “Orang yang tidak bepergian jauh dibolehkan untuk menjama’ shalat pada waktu pertama dari shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya’ dikarenakan hujan, menurut pendapat yang benar. Meski ada juga yang berpendapat bahwa menjama’ karena hujan hanya berlaku untuk shalat Maghrib dan Isya’ karena kondisi ketika malam itu memang lebih merepotkan. Hukum ini disyaratkan jika shalat dikerjakan di suatu tempat yang seandainya orang itu berangkat ke sana akan kehujanan sehingga pakaiannya menjadi basah. Demikian persyaratannya menurut Ar Rafii dan An Nawawi. Namun yang benar meski hujan tidak terlalu deras asalkan membasahi pakaian. Sedangkan Qodhi Husain memberi syarat tambahan yaitu alas kaki juga menjadi basah sebagaimana pakaian. Al Mutawalli juga menyebutkan hal yang serupa dalam kitab At Tatimmah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dibolehkan menjama’ shalat Zhuhur dengan Ashar karena hujan, juga dibolehkan menjama’ shalat Jum’at dengan Ashar”. [ed]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Al Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanyakan, “Apabila langit mendung namun hujan belum turun, jalan-jalan juga tidak berlumpur, akan tetapi hujan diharapkan (diperkirakan) terjadi, bolehkah menjama’ shalat?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh menjama’ dalam kondisi seperti ini karena sesuatu yang hanya perkiraan adalah sesuatu yang belum pasti terjadi. Dan betapa banyak perkiraan manusia akan terjadi hujan dengan semakin tebalnya awan, ternyata awan menghilang dan tidak jadi turun hujan.” (Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Utsaimin, 15/244, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Jama’: Adzan Cukup Sekali, Iqomah 2x&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الْمُشْرِكِينَ شَغَلُوا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ يَوْمَ الْخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَأَمَرَ بِلاَلاً فَأَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعِشَاءَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khondaq hingga malam hari telah sangat gelabp Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk adzan. Kemudian Bilal iqomah dan beliau menunaikan shalat Dzuhur. Kemudian iqomah lagi dan beliau menunaikan shalat Ashar. Kemudian iqomah lagi dan beliau menunaikan shalat Maghrib. Dan kemudian iqomah lagi dan beliau menunaikan shalat Isya.” (HR. An Nasa’i. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingat! Jama’nya adalah dengan Imam di Masjid, Bukan di Rumah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Fatawal Lajnah no. 4554 terdapat pertanyaan, “Apa hukum menjama’ shalat di rumah ketika hujan atau cuaca dingin apabila kami adalah jama’ah? Yang kami ketahui bahwa jama’ hanya di masjid bukan di rumah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawab: “Yang dibolehkan adalah para jama’ah masjid menjama’ apabila mendapatkan sesuatu yang membolehkan untuk menjama’ (seperti hujan, pen) untuk memperoleh pahala shalat berjama’ah dan untuk memberi kemudahan bagi banyak orang. Hal ini berdasarkan hadits yang shohih. Adapun menjama’ dengan berjama’ah di suatu rumah karena ada udzur yang telah disebutkan maka tidak diperbolehkan. Karena tidak adanya dalil dalam syari’at yang suci ini dan tidak adanya udzur yang menyebabkan boleh untuk menjama’ shalat. Wa billahit taufiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.” (Lihat Fatawal Lajnah Ad Da’imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Iftaa’, 10/113, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh Untuk Tidak Shalat Jum’at&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan, “Apabila engkau mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ‘alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian].” Lalu perawi mengatakan, “Seakan-akan manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut.” Lalu Ibnu Abbas mengatakan, “Apakah kalian merasa heran dengan hal itu. Sungguh orang yang lebih baik dariku telah melakukan seperti ini. Sesungguhnya (shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban. Namun aku tidak suka jika kalian merasa susah (berat) jika harus berjalan di tanah yang penuh lumpur.” (HR Muslim no 1637)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hadits Ibnu Abbas ini terdapat dalil mengenai gugurnya kewajiban shalat Jum’at ketika hujan. An Nawawi berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل عَلَى سُقُوط الْجُمُعَة بِعُذْرِ الْمَطَر وَنَحْوه ، وَهُوَ مَذْهَبنَا وَمَذْهَب آخَرِينَ ، وَعَنْ مَالِك رَحِمَهُ اللَّه تَعَالَى خِلَافه . وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dalam hadits ini terdapat dalil mengenai gugurnya kewajiban shalat Jum’at karena udzur (halangan) hujan dan semacamnya. Dan inilah pendapat madzhab kami (Syafi’iyyah, pen) dan madzhab lainnya. Dan yang menyelisihi pendapat ini adalah Imam Malik rahimahullah. Wallahu ta’ala a’lam bish showab.” (Lihat Syarh Shohih Muslim, 3/8, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bolehkah Menjama’ Shalat Jum’at dan Ashar?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Ibnu Baz pernah ditanyakan mengenai hal ini di majelis beliau di Riyadh. Beliau mengatakan bahwa tidak boleh menjama’ shalat Ashar dan shalat Jum’at ketika hujan atau alasan lainnya. Karena yang demikian tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para sahabat sebatas yang kami ketahui. Karena Shalat Jum’at tidak boleh diqiyaskan dengan shalat Dzuhur. Dan Shalat Jum’at adalah ibadah tersendiri. Ibadah adalah tauqifiyyah, tidak boleh membuat perkara baru dengan hanya sekedar berlandaskan pada akal. Semoga Allah memberikan kita taufik dalam memahami agama ini dan istiqomah di atasnya. Innahu sami’un qoriib. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/249, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai Disusun di Rumah Mertua Tercinta, Panggang, Gunung Kidul&lt;br /&gt;1 Dzulqo’dah 1428 H (Bertepatan dengan 11 November 2007)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-6423066119483601237?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/6423066119483601237/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/musim-hujan-telah-tiba-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/6423066119483601237'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/6423066119483601237'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/musim-hujan-telah-tiba-2.html' title='Musim Hujan Telah Tiba (2)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7610436835389607141</id><published>2009-07-07T10:19:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:20:32.283-07:00</updated><title type='text'>Musim Hujan Telah Tiba (1)</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Muslimmodern@gmail.com&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah ta’ala atas segala macam nikmat yang telah diberikan-Nya. Dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah, pada saat ini Allah telah menganugerahkan kita suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan. Allah ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ – أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُون&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56]: 68-69)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga firman Allah ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ [78]: 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala juga berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24]: 43) yaitu dari celah-celah awan. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 24/262, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merupakan tanda kekuasaan Allah ta’ala, kesendirian-Nya dalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah ta’ala telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41]: 39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah hujan, yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana pembaca dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, tatkala hujan itu turun, datanglah keberkahan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat hujan yang telah diberikan ini, sebaiknya kita mengilmui beberapa hal seputar musim hujan. Semoga dari tulisan yang singkat ini, pembaca dapat menggali ilmu yang bermanfaat di dalamnya. Silakan menyimak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ADAB KETIKA HUJAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turunnya Hujan, Salah Satu Waktu Terkabulnya Do’a&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, 4/342 mengatakan, “Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan: [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat hadits no. 1026 pada Shohihul Jami’)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ثِنْتَانِ لا تُرَدَّانِ، أَوْ قَالَ: مَا تُرَدَّانِ، الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ، حِينَ يَلْتَحِمَ بَعْضُهُ بَعْضًا وَفِي رِوَايَة : ” وَتَحْتَ المَطَر ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dua orang yang tidak ditolak do’anya adalah: [1] ketika adzan dan [2] ketika rapatnya barisan pada saat perang.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan ketika hujan turun.” (HR. Abu Daud dan Ad Darimi, namun Ad Darimi tidak menyebut, “Dan ketika hujan turun.” Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila Allah memberi nikmat dengan diturunkannya hujan, dianjurkan bagi seorang muslim untuk membaca do’a,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat hujan turun. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala melihat hujan turun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘Allahumma shoyyiban nafi’an’. (HR. Bukhari, Ahmad, dan An Nasai). Yang dimaksud shoyyiban adalah hujan. (Lihat Al Jami’ Liahkamish Sholah, 3/113, Maktabah Syamilah dan Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala Terjadi Hujan Lebat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian tatkala hujan turun begitu lebatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan.” (HR. Bukhari no. 1013 dan 1014). Oleh karena itu, saat turun hujan lebat sehingga ditakutkan membahayakan manusia, dianjurkan untuk membaca do’a di atas. (Lihat Al Jami’ Liahkamish Sholah, 3/114, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengambil Berkah dari Air Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehujanan. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, ‘Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Karena dia baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 2120)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi dalam Syarh Muslim, 6/195, makna hadits ini adalah bahwasanya hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah ta’ala, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut. Kemudian An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih mulia melakukan sesuatu yang dia tidak ketahui, hendaknya dia menanyakan untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.” (Lihat Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 6/195, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dianjurkan Berwudhu dari Air Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dianjurkan untuk berwudhu dari air hujan apabila airnya mengalir deras (Lihat Al Mughni, 4/343, Maktabah Syamilah). Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.” (Lihat Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, hadits di atas munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi (Lihat Irwa’ul Gholil). Hadits yang serupa adalah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila air mengalir di lembah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,’Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci’, kemudian kami bersuci dengannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Gholil)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do’a Setelah Turunnya Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, “Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), maka dialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Muslim no. 240)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang. Hal ini bisa termasuk kufur akbar yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, jika meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.” (Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Maktabah Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah Mencela Hujan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan kenikmatan dari Allah ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan dari seorang muslim seperti ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’. Sungguh, kata-kata seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali, dan tentu saja akan masuk dalam catatan amal yang jelek karena Allah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50]: 18)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan kata-kata seperti ini bisa termasuk kesyirikan sebagaimana seseorang mencela makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa seperti masa (waktu). Hal ini dapat dilihat pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.’ “ (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu), angin dan makhluk lain yang tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk juga hujan adalah terlarang. Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari sesuatu yang jelek yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk dan ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, ‘Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat’-, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa. (Lihat Mutiara Faedah Kitab Tauhid, 227-231)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah hal ini! Semoga Allah selalu menjaga kita, agar lisan ini banyak bersyukur kepada-Nya atas karunia hujan ini, dan semoga Allah melindungi kita dari banyak mencela.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENGENAI GUNTUR/PETIR DAN KILAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ar Ra’du (petir) adalah suara yang didengar dari awan. Sedangkan Ash Showa’iq (kilat) adalah api (cahaya) yang muncul dari langit bersamaan dengan suara petir yang keras. (Rosysyul Barod, 381, Darud Da’i Linnashri wat Tawzii’)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dalam hadits marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) pada riwayat At Tirmidzi dan selainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang petir, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ مَعَهُ مخاريق مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Petir adalah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga ketika Ali ditanya, sebagaimana dikatakan Al Khoroithi dalam Makarimil Akhlaq. Beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Petir adalah malaikat, dan suaranya itu adalah pengoyak di tangannya.” Dan dalam riwayat lain dari Ali juga, “Suaranya itu adalah pengoyak dari besi di tangannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan lagi, “Ar ro’du adalah mashdar (kata kerja yang dibendakan) berasal dari kata ro’ada, yar’udu, ro’dan (yang berarti gemuruh, pen). … Namanya gerakan pasti menimbulkan suara. Malaikat adalah yang menggerakkan (menggetarkan) awan, lalu memindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan setiap gerakan di alam ini baik yang di atas (langit, pen) maupun di bawah (bumi, pen) adalah dari malaikat. Suara manusia dihasilkan dari gerakan bibir, lisan, gigi, lidah, dan dan tenggorokan. Dari situ, manusia bisa bertasbih kepada Rabbnya, bisa mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Oleh karena itu, guntur adalah suara yang membentak awan. Dan kilat adalah kilauan air atau kilauan cahaya… “ (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 24/263-264)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menafsirkan surat al Baqarah ayat 19, As Suyuthi mengatakan bahwa petir (Ar Ra’du) adalah malaikat yang ditugasi mengatur awan. Ada juga yang berpendapat bahwa petir adalah suara malaikat. Sedangkan kilat (barq) adalah kilatan cahaya dari cambuk malaikat tersebut untuk menggiring mendung (Tafsir Jalalain dengan Hasyiyah ash Showi 1/31, ed).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do’a Ketika Mendengar Petir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Ikrimah mengatakan bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tatkala mendengar suara petir, beliau mengucapkan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;سُبْحَانَ الَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Subhanalladzi sabbahat lahu’ (Maha suci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya). Lalu beliau mengatakan, “Sesungguhnya petir adalah malaikat yang meneriaki (membentak) untuk mengatur hujan sebagaimana pengembala ternak membentak hewannya.” (Lihat Adabul Mufrod no. 722, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila Abdullah bin Az Zubair mendengar petir, dia menghentikan pembicaraan, kemudian mengucapkan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Subhanalladzi yusabbihur ro’du bihamdihi wal malaikatu min khiifatih’ (Mahasuci Allah yang petir dan para malaikat bertasbih dengan memuji-Nya karena rasa takut kepada-Nya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian beliau mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِيْدٌ لِأَهْلِ الأَرْضِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Inilah ancaman yang sangat keras untuk penduduk suatu negeri.” (Lihat Adabul Mufrod no. 723, dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-bersambung insya Allah-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7610436835389607141?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7610436835389607141/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/musim-hujan-telah-tiba-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7610436835389607141'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7610436835389607141'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/musim-hujan-telah-tiba-1.html' title='Musim Hujan Telah Tiba (1)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-4481633232991827393</id><published>2009-07-07T10:17:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:19:07.639-07:00</updated><title type='text'>Amalan Setelah Ramadhan (1)</title><content type='html'>Kita hanya bisa memanjatkan puji syukur kepada Allah atas nikmat yang tak terhingga ini. Allah Yang Maha Memberi Nikmat telah memberikan kesempatan untuk merasakan sejuknya beribadah puasa. Sungguh suatu kebanggaan, kita bisa melaksanakan ibadah yang mulia ini. Janji yang pasti diperoleh oleh orang yang berpuasa jika dia menjalankan puasa dengan dasar iman kepada Allah dan mengharapkan ganjarannya telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sangat menyayangkan sekali orang yang meninggalkan amalan yang mulia ini. Begitu sering kami melihat orang yang mengaku muslim namun di siang hari bulan Ramadhan dia makan terang-terangan atau dia mengganggu saudaranya dengan asap rokok. Sungguh sangat merugi sekali orang yang meninggalkan ibadah ini, padahal amalan ini adalah bagian dari rukun Islam yang dapat menegakkan bangunan Islam dan para ulama sepakat tentang wajibnya melaksanakan rukun Islam yang satu ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita melalui bulan Ramadhan, tentu saja kita masih perlu untuk beramal sebagai bekal kita nanti sebelum dijemput oleh malaikat maut. Pada tulisan kali ini, kami akan sedikit mengulas mengenai beberapa amalan yang sebaiknya dilakukan seorang muslim setelah menunaikan puasa Ramadhan. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetap Menjaga Shalat Lima Waktu dan Shalat Jama’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bulan Ramadhan sungguh sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat ini. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim no. 1079)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, amalan shalat ini hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja. Kalau memang di bulan Ramadhan, kita rutin menjaga shalat lima waktu maka hendaklah amalan tersebut tetap dijaga di luar Ramadhan, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid khusus untuk kaum pria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah salah satu keutamaan orang yang menjaga shalat lima waktu berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu shalat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.” (HR. Sunan Ibnu Majah no. 1403. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalat jama’ah di masjid juga memiliki keutamaan yang sangat mulia dibanding shalat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang sangat kami sayangkan, amalan shalat ini sering dilalaikan oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan mulai pada hari raya ‘ied (1 Syawal) saja, sebagian orang sudah mulai meninggalkan shalat karena sibuk silaturahmi atau berekreasi. Begitu juga seringkali kita lihat sebagian saudara kita karena kebiasaan bangun kesiangan, dia meninggalkan shalat shubuh begitu saja. Padahal shalat shubuh inilah yang paling berat dikerjakan oleh orang munafik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak ada shalat yang paling berat dilakukan oleh orang munafik kecuali shalat Shubuh dan shalat Isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, ingatlah ada ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang meninggalkan shalat. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula shalat jama’ah di masjid, seharusnya setiap muslim –khususnya kaum pria- menjaga amalan ini. Shalat jama’ah mungkin kelihatan ramai di bulan Ramadhan saja. Namun, ketika bulan Ramadhan berakhir, masjid sudah kelihatan sepi seperti sedia kala. Memang dalam masalah apakah shalat jama’ah itu wajib atau sunnah mu’akkad terjadi perselisihan di antara para ulama. Namun berdasarkan dalil yang kuat, shalat jama’ah hukumnya adalah wajib (fardhu ‘ain). Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah di mana beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia mau berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil pria tersebut dan berkata, ‘Apakah engkau mendengar adzan ketika shalat?’ Pria buta tersebut menjawab, ‘Iya.’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Penuhilah panggilan tersebut’.” (HR. Muslim no. 653)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah pria buta ini memiliki udzur (alasan) untuk tidak jama’ah di masjid, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikannya keringanan, dia tetap diwajibkan untuk shalat jama’ah di masjid. Padahal dia adalah pria yang buta, tidak ada penuntun yang menemaninya, rumahnya juga jauh. Di Madinah juga banyak hewan buas dan banyak pepohonan yang menghalangi jalan menuju masjid. Namun, lihatlah walaupun dengan berbagai udzur ini karena pria buta ini mendengar adzan, dia tetap wajib jama’ah di masjid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanakah kondisi kita yang lebih sehat dan berkemampuan? Tentu lebih wajib lagi untuk berjama’ah di masjid. Itulah dalil kuat yang menunjukkan wajibnya shalat jama’ah di masjid. Jika seseorang meninggalkan shalat jama’ah dan shalat sendirian, dia berarti telah berdosa karena meninggalkan shalat jama’ah, namun shalat sendirian yang dia lakukan tetap sah. Sedangkan bagi wanita berdasarkan kesepakatan kaum muslimin tidak wajib bagi mereka jama’ah di masjid bahkan lebih utama bagi wanita untuk mengerjakan shalat lima waktu di rumahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperbanyak Puasa Sunnah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kita melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan,  hendaklah kita menyempurnakannya pula dengan melakukan amalan puasa sunnah. Di antara keutamaannya adalah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maukah kutunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi no. 2616. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud bahwa hadits ini shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Keutaman lain dari puasa sunah terdapat dalam hadits Qudsi berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah di antara keutamaan seseorang melakukan amalan sunnah. Dia akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak puasa sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim setelah Ramadhan. Di bulan Syawal, kita dapat menunaikan puasa enam hari Syawal. Juga setiap bulan Hijriyah kita dapat berpuasa tiga hari dan lebih utama jika dilakukan pada ayyamul bid yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kita juga dapat melakukan puasa Senin-Kamis, puasa Arofah (pada tanggal 9 Dzulhijah), puasa Asyura (pada tanggal 10 Muharram), dan banyak berpuasa di bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan jika ada yang punya kemampuan boleh juga melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan puasa sunnah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaklah di bulan Syawal ini, setiap muslim berusaha untuk menunaikan amalan yang satu ini yaitu berpuasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana cara melakukan puasa ini? An Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa faedah melakukan puasa enam hari di bulan Syawal?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Rojab rahimahullah menyebutkan beberapa faedah di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan akan menyempurnakan ganjaran berpuasa setahun penuh.&lt;br /&gt;   2. Puasa Syawal dan puasa Sya’ban seperti halnya shalat rawatib qobliyah dan ba’diyah. Amalan sunnah seperti ini akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada dalam amalan wajib. Setiap orang pasti memiliki kekurangan dalam amalan wajib. Amalan sunnah inilah yang nanti akan menyempurnakannya.&lt;br /&gt;   3. Membiasakan berpuasa setelah puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah Ta’ala jika menerima amalan hamba, maka Dia akan memberi taufik pada amalan sholih selanjutnya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan selanjutnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula orang yang melaksanakan kebaikan lalu dilanjutkan dengan melakukan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”&lt;br /&gt;   4. Karena Allah telah memberi taufik dan menolong kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan serta berjanji mengampuni dosa kita yang telah lalu,  maka hendaklah kita mensyukuri hal ini dengan melaksanakan puasa setelah Ramadhan. Sebagaimana para salaf dahulu, setelah malam harinya melaksanakan shalat malam, di siang harinya mereka berpuasa sebagai rasa syukur pada Allah atas taufik yang diberikan. (Disarikan dari Latho’if Al Ma’arif, 244, Asy Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sangat beruntung sekali jika kita dapat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini sungguh keutamaan yang luar biasa, saudaraku. Marilah kita melaksanakan puasa tersebut demi mengharapkan rahmat dan ampunan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan penting yang harus diperhatikan: Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ (tanggungan) puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barangsiapa berpuasa ramadhan”. Jadi apabila puasa ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.&lt;br /&gt;Apabila seseorang menunaikan puasa syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barangsiapa berpuasa ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-bersambung insya Allah-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-4481633232991827393?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/4481633232991827393/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/amalan-setelah-ramadhan-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4481633232991827393'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4481633232991827393'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/amalan-setelah-ramadhan-1.html' title='Amalan Setelah Ramadhan (1)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-4427287606772822252</id><published>2009-07-07T10:16:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:17:11.704-07:00</updated><title type='text'>Bingkisan untuk Ayah dan Ibu</title><content type='html'>Untuk ayah dan ibu yang telah berjasa besar mengasuh anak-anaknya semoga Allah menyelamatkan keluarga kita dari api neraka dan mengumpulkan kita di dalam surga-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada Ayah dan Bunda di Rumah Semoga Allah Menjaga Agama dan Dunia Kita&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabat dan seluruh pengikut mereka dengan baik hingga hari kiamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayah dan ibu yang tercinta. Putramu kini telah dewasa berkat bimbingan dan asuhan ayah dan ibu. Tiada balasan yang bisa ananda berikan untuk menebus kebaikan ayah dan ibu selain doa dan harapan semoga Allah membalasnya dengan kebaikan sebanyak-banyaknya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang anak wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Inilah kewajiban ananda. Sebagaimana Allah ta’ala telah tetapkan kewajiban ini di dalam kitab-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tuhanmu memerintahkanmu agar kamu tidak menyembah kecuali kepada-Nya dan untuk berbakti kepada kedua orang tua.” (QS. Al Israa’: 23)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya”. Kemudian beliau ditanya apalagi amal yang paling dicintai sesudahnya. Beliau pun menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua” (HR. Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duhai, alangkah mulia kedudukan orang tua di dalam agama Islam. Sampai-sampai Nabi memasukkan dosa durhaka kepada mereka berdua sebagai dosa besar yang terbesar setelah dosa syirik. Beliau bersabda, “Maukah kalian kuberitahukan tentang dosa besar yang terbesar?” Maka para sahabat mengatakan, “Tentu mau wahai Rasulullah”. Maka beliau mengatakan, “Yaitu mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ridha orang tua menjadi salah satu sebab turunnya Ridha Allah ta’ala. Nabi bersabda, “Ridha Allah ada pada ridha kedua orang tua. Dan murka-Nya ada pada murka kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 3500)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahanda, putramu telah mendapatkan banyak pelajaran berharga setelah membaca tulisan para ulama dan mengikuti pengajian-pengajian yang mereka adakan. Sungguh ini semua tidak akan terjadi tanpa pertolongan Allah kemudian bantuan ayah dan bunda kepada ananda. Inilah nikmat yang sangat agung, nikmat hidayah. Ketika kami duduk bersama para penuntut ilmu, kami baca buku-buku para ulama itu dan kami dengarkan penjelasan mereka maka kami pun menemukan kebenaran. Tentu saja kami bergembira mendapatkannya. Sebagaimana dulu sewaktu masih kecil kami sangat senang apabila menyambut kedatangan ayahanda pulang dari tempat kerja. Sungguh tiada kebahagiaan dunia yang melebihi kebahagiaan berjalan di atas hidayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai Ayahku, Putramu Ingin Mengadu Kepadamu…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kami dapatkan ilmu seteguk demi seteguk, ternyata kebenaran yang kami pelajari banyak dilanggar oleh masyarakat. Aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya banyak diabaikan oleh orang. Mulai dari perbuatan syirik, minum khamar, berjudi, pamer aurat hingga membunuh jiwa yang tidak bersalah. Sungguh kenyataan hidup yang sangat memilukan. Kami sadar memang kebenaran itu sedikit pengikutnya. Akan tetapi bukankah Allah menciptakan manusia dalam keadaan memiliki fitrah untuk mengabdi kepada-Nya. Semua bayi yang dilahirkan pasti membawa fitrah. Sebagaimana sebuah sabda Nabi yang sering kita dengar, “Semua bayi terlahir di atas fitrah. Maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua orang Islam tentu ingin menjadi penghuni surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang tidak mau” Maka para sahabat bertanya siapakah orang yang tidak mau masuk surga. Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat kepadaku masuk surga dan barang siapa yang durhaka kepadaku dialah orang yang tidak mau.” (HR. Bukhari) Dan amat disayangkan banyak orang Islam yang sudah tidak paham lagi ajaran agamanya. Mereka meniru budaya dan pemikiran orang-orang kafir. Akhirnya mereka besar dan tumbuh di atas nilai-nilai yang jauh dari nafas ajaran Islam. Udara yang kita hirup di negeri ini seolah-olah bukan udara kaum muslimin. Seolah-olah, nafas menjadi sesak, tenggorokan pun terasa gatal dan jantung pun tak henti-hentinya berdebar. Yang tampak adalah asap maksiat disertai teriknya kezaliman yang menyengat dan membakar kepala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahku, tidak kami pungkiri, kami ini adalah anak-anak yang masih belia. Kami belum banyak makan asam garam kehidupan. Kami juga tidak mengalami pahit getirnya hidup di bawah penjajahan Belanda dan Jepang yang selalu diceritakan dalam buku-buku sejarah. Kami sadar sepenuhnya, dan kami sangat menghormati jasa perjuangan para pendahulu kami. Oleh sebab itu kami ingin agar hasil perjuangan ini semakin bertambah baik dan sempurna. Apabila dulu umat Islam mengobarkan peperangan melawan penjajah yang menindas negeri kita maka kami pun tidak melakukan hal yang jauh berbeda. Kami sekarang mengajak umat Islam untuk mengobarkan peperangan melawan syaitan yang menjajah hati dan perilaku kehidupan masyarakat kita. Karena Allah ta’ala telah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Karena sesungguhnya dia itu adalah musuhmu yang nyata.” (QS. Al Baqarah: 168)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah kita sering berdoa kepada Allah agar terhindar dari gangguan syaitan baik yang berbentuk jin maupun yang berwajah manusia? Ya, inilah ajakan kami. Marilah kita selamatkan diri kita dari jebakan syaitan dan bala tentaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah bendera jihad yang dikibarkan oleh para ulama dari zaman ke zaman. Demi melaksanakan perintah Allah ta’ala yang turun dari atas langit sana:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya syaitan adalah musuh bagi kalian. Maka jadikanlah dia sebagai musuh kalian.” (QS. Faathir: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pertempuran yang akan terus berlangsung hingga tegaknya hari kiamat. Pertempuran antara kebenaran dan kebatilan. Pertarungan antara wali-wali Ar Rahman dengan wali-wali syaitan. Dan tidak perlu ragu lagi, hanya golongan Allah lah yang akan mendapatkan kemenangan dan keberuntungan. Allah sudah menegaskan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketahuilah, hanya golongan Allah sajalah yang menjadi orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Mujaadilah: 22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak perlu cemas dan takut karena Allah pasti menolong orang-orang yang membela agama-Nya. Allah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ . لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَياةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لاَ تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak perlu merasa takut dan sedih. Mereka adalah orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. Mereka mendapatkan kabar gembira di kehidupan dunia dan di akhirat. Tidak ada pembatalan dalam ketetapan Allah. Itulah kemenangan yang besar” (QS. Yunus: 62-64)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran Tauhid yang Kami Dapatkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahku, suatu saat aku duduk di sebuah majelis ilmu. Ustadz (guru ngaji) yang berceramah menjelaskan kepada para penuntut ilmu yang hadir ketika itu tentang sebuah perkara yang sangat penting. Apakah gerangan isi kajian itu? SubhanAllah, tauhid! Ternyata tauhid adalah bagian yang sangat penting dalam ajaran Islam. Bahkan tauhid itulah inti ajaran Islam. Beliau menjelaskan bahwa tauhid itu artinya menujukan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah saja. Inilah makna syahadat Laa ilaaha illAllah, tidak ada yang berhak disembah selain Allah. Kita tidak boleh menujukan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah, karena itulah perbuatan syirik yang dilarang di dalam Al-Qur’an. Orang yang bergantung kepada selain Allah berarti telah menyandarkan harapan hidupnya secara penuh kepada selain Allah, ini jelas tidak boleh. Sebab hanya Allah saja yang berkuasa menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan dan mematikan kita. Lalu apa alasan yang membolehkan kita pergi ke kubur para wali dan meminta-minta kebutuhan kita di sisi kubur-kubur mereka. Bukankah mereka itu sudah mati. Apa yang bisa dilakukan orang yang sudah mati, tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Putramu tidak mengada-ada. Lihatlah sebuah kampung santri di dekat ring road itu, di sana terdapat kubur seorang shalih yang konon katanya keturunan Keraton. Pada saat-saat tertentu kubur itu dikunjungi orang banyak untuk mencari berkah dan berdoa di sisi kuburnya. Tahukah ayah, berapa orang yang datang berkunjung ke sana. Entahlah, aku sendiri belum pernah menghitungnya. Akan tetapi kita bisa bayangkan berapa banyak orang yang dibawa oleh rombongan bis-bis yang datang dari luar kota. Jauh-jauh mereka datang untuk merayakan ulang tahun kematian orang shalih itu dan mencari berkah di sana. Orang-orang yang tinggal di sekelilingnya bukan sembarang orang. Mereka adalah para kyai dan santri, yang sangat akrab dengan sarung dan peci. Tapi apakah mereka melarang perbuatan itu sebagaimana dahulu Nabi melarang menjadikan kubur beliau sebagai tempat perayaan yang dikunjungi orang-orang? Bahkan sebaliknya, mereka semarakkan acara semacam itu dengan berbagai macam hidangan. Inikah yang disebut pariwisata, inikah yang disebut dengan keluhuran budaya nenek moyang yang harus dilestarikan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahku, itulah sedikit ceritaku. Ayah tentu tahu, syirik adalah dosa terbesar yang tidak akan diampuni oleh Allah. Karena Allah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Allah mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisaa’: 48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua orang pasti punya dosa dan kesalahan. Oleh karena itu setiap orang pasti membutuhkan ampunan Allah. Lalu apa jadinya apabila Allah tidak mau mengampuni dosa seseorang. Pasti orang itu akan mengalami siksa. Alangkah malangnya seorang hamba yang meninggal dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya. Allah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya barang siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah telah mengharamkan surga baginya dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (QS Al Maa’idah: 72)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Ustadz telah menerangkan kepada kami dengan dalil-dalil yang jelas dan kuat dari Al-Qur’an maupun hadits yang menunjukkan bahwa syirik adalah dosa yang sangat berbahaya. Apabila ada seorang muslim yang melakukan syirik maka seluruh amalan yang pernah dilakukannya akan menjadi sirna. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah di dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَهُ مَقَالِيدُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sungguh jika kamu berbuat syirik pasti akan terhapuslah seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu apalah artinya shalat kita, puasa kita, shadaqah kita, kalau itu semua harus terhapus dan lenyap gara-gara sebuah dosa. Nila setitik bisa merusak susu sebelanga. Itulah kata para pujangga. Sungguh mengerikan. Amal yang sudah dikerjakan selama bertahun-tahun hilang. Lenyap sudah harapan untuk bisa mengecap kenikmatan surga. Surga, yang di dalam Al-Qur’an diceritakan berisi berbagai kesenangan tiada tara. Di sana ada sungai susu, madu murni dan buah-buahan yang tidak pernah habis sebagai balasan bagi orang-orang yang beriman. Kalau surga tidak dapat, lantas tempat apa lagi yang tersisa. Neraka, duhai sungguh mengerikan dan menyakitkan tinggal di sana. Mendengar ceritanya saja kita sudah ngeri, apalagi harus merasakan panas siksanya. Siksa yang tak berkesudahan bagi orang-orang yang berbuat syirik dan terjatuh dalam kekafiran. Semoga Allah menyelamatkan diri pribadi dan keluarga kita dari api neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami Diajari untuk Meninggalkan Bid’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan itu tertolak” (HR. Muslim). Para Ustadz menerangkan kepada kami bahwa bid’ah adalah tata cara beribadah yang tidak diajarkan oleh Nabi. Bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela. Karena seolah-olah orang yang melakukannya menganggap ajaran Islam ini belum sempurna, sehingga perlu untuk diberikan ajaran tambahan hasil pemikiran mereka. Seorang sahabat Nabi pernah mengatakan, “Semua tata cara ibadah yang tidak pernah dikerjakan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka janganlah kamu beribadah dengannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata para ulama, suatu amal ibadah tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat pertama, harus ikhlas, tidak boleh dicampuri syirik atau riya’ (cari muka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat kedua, harus sesuai tuntunan, tidak boleh dengan cara yang bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu di samping kita harus membersihkan hati kita dari syirik maka kita juga harus membersihkan tubuh kita dari tata cara beribadah yang tidak ada tuntunannya. Inilah ibadah yang akan diterima oleh Allah, yang ikhlas dan sesuai tuntunan. Inilah rahasia yang terkandung dalam dua kalimat syahadat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asyhadu anlaa ilaaha illAllah artinya kita hanya beribadah hanya kepada Allah. Dan wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah artinya kita beribadah kepada Allah hanya dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu saat ada seorang warga di kampung sebelah yang meninggal dunia. Dia seorang muslim. Maka orang-orang pun datang berkunjung untuk bertakziah, menshalati jenazahnya dan menguburkannya. Alangkah bagusnya kaum muslimin yang telah menuruti perintah Nabi untuk merawat jenazah saudaranya, memandikan dan menguburkannya. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Namun sayang sekali, mereka juga melakukan ajaran ibadah baru yang tidak diajarkan. Ya, memang sudah jadi tradisi di daerah kita kalau ada orang mati maka sesudahnya diadakan kenduri, membaca surat Yasin untuk dihadiahkan pahalanya kepada mayat, berkumpul-kumpul di rumah keluarga yang ditinggal mati dan makan-makan di sana. Tradisi ini sudah lama berjalan. Sampai-sampai kalau ada seorang warga kampung yang tidak mengadakan acara seperti ini maka seketika itu pula bermunculan komentar miring dari tetangga. Belum lagi kalau yang bicara adalah pak kaum yang sudah langganan memimpin acara kenduri itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sudah pernah terjadi di kampung kita. Ketika itu katanya ada seorang ibu shalihah meninggal dan berpesan kepada suami dan anak-anaknya supaya tidak perlu mengadakan kenduri dan semacamnya, karena menurut beliau hal itu tidak ada ajarannya dalam agama (baca: bid’ah). Wajar beliau bersikap demikian. Karena beliau memang dikenal sebagai seorang ibu yang rajin menghadiri pengajian dan termasuk penggeraknya. Apalagi suaminya juga seorang guru di sekolah Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam yang konon katanya sangat getol memerangi TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat). Tapi apa yang terjadi setelah pesan itu dilaksanakan oleh keluarganya. Ternyata pak kaum sempat mengatakan dengan nada tidak suka, “Mbok ya kalau tidak kuat mendoakan sendirian ya ngundang tetangga.” Sebagaimana diceritakan oleh salah seorang anak ibu shalihah itu. Tetapi karena keluarganya tetap berpegang teguh dengan ajaran Nabi maka acara semacam itu pun tetap tidak diadakan. Aduh, beratnya. Mungkin demikian komentar sebagian orang. Bagaimana tidak, mereka harus berjuang melawan tradisi yang sudah mengakar dan membudaya. Tradisi yang diwariskan dari kakek dan nenek kepada cucu dan cicitnya. Tapi apa mau di kata, kebenaran harus dibela dan aturan Nabi tidak boleh diremehkan. Inilah contoh muslim yang berpegang teguh dengan pesan Nabinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan nasihat kepada para sahabat sampai membuat mata mereka menangis dan hati mereka bergetar. Salah satu isi nasihat beliau adalah, “Sesungguhnya orang di antara kalian yang hidup sesudahku pasti akan melihat banyak perselisihan (penyimpangan). Maka berpeganglah dengan sunnah (ajaran)ku dan ajaran khulafa’ ur rasyidin yang berpetunjuk. Gigitlah ajaran itu dengan gigi-gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Karena setiap perkara baru yang diada-adakan (di dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita memang harus taat pada Nabi dan tidak boleh durhaka kepadanya. Karena orang yang durhaka kepada Nabi sama dengan durhaka kepada Allah yang telah mengutusnya. Kalau Nabi saja bilang setiap bid’ah itu sesat masak kita mau bilang ada bid’ah yang baik? Memangnya kita lebih pintar daripada Nabi? Begitulah penjelasan salah seorang peserta pengajian. “Bukankah yang biasa memimpin kenduri itu pak kaum, tentunya beliau lebih paham agama daripada kita-kita ini?” Si peserta pengajian itu pun mengatakan, “Memangnya yang tahu semua permasalahan agama hanya pak kaum? Apa orang selain pak kaum tidak boleh bicara agama padahal dia punya dasar kuat dari Al-Qur’an dan Hadits? Apalagi para ulama sebelumnya juga sudah menjelaskan dalam kitab-kitab mereka kalau perbuatan seperti ini tidak boleh dilakukan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Nawawi mengatakan, “Adapun bacaan Quran (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit), maka yang masyhur dalam mazhab Syafi’i, tidak dapat sampai kepada mayat yang dikirimi… Sedang dalilnya Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, yaitu firman Allah (yang artinya), “Dan seseorang tidak akan memperoleh, melainkan pahala usahanya sendiri.” dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal usahanya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak saleh (laki/perempuan) yang berdo’a untuknya (mayit).” (An Nawawi, Syarah Muslim, juz 1 hal. 90, dicuplik dari Tahlilan dan Selamatan menurut Mazhab Syafi’i, hal. 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Asy Syafi’i sendiri tidak menyukai adanya berkumpul di rumah ahli mayit ini, seperti yang beliau kemukakan dalam kitab Al Umm, sebagai berikut, “Aku tidak menyukai mat’am, yaitu berkumpul (di rumah keluarga mayit), meskipun di situ tidak ada tangisan, karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru.” (Asy Syafi’i, Al Umm, juz 1, hal. 248, dicuplik dari Tahlilan dan Selamatan menurut Mazhab Syafi’i, hal. 18). Lalu apa yang harus dilakukan? Imam Syafi’i mengatakan, “Dan aku menyukai, bagi jiran (tetangga) mayit atau sanak kerabatnya, membuatkan makanan untuk keluarga mayit, pada hari datangnya musibah itu dan malamnya, yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka, dan amalan yang demikian itu adalah sunnah (tuntunan Nabi).” (Asy Syafi’i, Al Umm, juz 1, hal. 247, dicuplik dari Tahlilan dan Selamatan menurut Mazhab Syafi’i, hal. 27) “Ini lho mazhabnya Imam Syafi’i”, kata seorang peserta pengajian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir cerita…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedih, itulah perasaan yang tersimpan di hati kami, para peserta pengajian yang rata-rata masih muda dan berstatus mahasiswa. Apa pasalnya? Kita sekarang sudah mengerti ajaran yang benar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tauhid, tetapi ternyata masih banyak juga masyarakat kita yang terjerumus di dalamnya, bahkan acara-acara semacam itu dijadikan objek wisata dan jadi berita hangat di media masa. Kalau diberitakan lalu dijelaskan kesalahannya, alhamdulillah. Akan tetapi kenyataannya lain. Berita yang ada justru membuat seolah-olah acara berbau kesyirikan seperti ngalap berkah, ruwatan, larungan dan lain sebagainya sebagai acara tradisi yang patut dilestarikan!! Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hati siapa yang tidak menangis apabila hak Allah diinjak-injak. Allah yang sudah menciptakan kita, memberikan rezeki kepada kita. Allah lah yang menurunkan hujan sehingga para petani bergembira. Allah lah yang menahan badai samudra sehingga para nelayan bisa berlayar mencari ikan untuk menghidupi sanak keluarga. Allah lah yang menumbuhkan biji-bijian sehingga para petani dan masyarakat luas bisa menikmati hasilnya. Allah lah yang mengeluarkan minyak dari perut bumi sehingga perusahaan pengeboran bisa berjaya. Allah lah yang menyediakan bahan bakar minyak bumi sehingga motor-motor pun bisa berlari kencang di jalan raya. Allah lah yang menyediakan sumber daya alam sehingga perusahaan listrik negara bisa menyebarkan energi listrik ke segenap pelosok bumi Nusantara. Allah lah yang menciptakan matahari sehingga para petani bisa menjemur gabah dan para mahasiswa pun bisa menjemur cuciannya hingga kering tanpa harus mengeluarkan sepeser biaya. Allah jugalah yang menyediakan oksigen di udara sehingga seluruh umat manusia bisa menghirup dan hidup karenanya. Allah lah yang menciptakan mata air di dalam bumi sehingga pompa-pompa air pun bisa menyerap dan mengangkatnya ke rumah-rumah penduduk dunia. Allahu akbar!! Lalu kok tega-teganya mereka melakukan syirik, bukankah itu artinya mereka telah menghina Allah ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi bid’ah. Penyakit yang satu ini memang susah untuk diobati. Bagaimana mau diobati, lha wong orang yang tertimpa penyakit ini merasa dirinya sehat-sehat saja. Kalau mau diobati malah marah-marah dan menuduh dokternya dengan tuduhan yang bukan-bukan. Apalagi yang kurang coba? Oleh sebab itulah, mereka ini ingin mengajak seluruh umat Islam yang ada untuk bahu membahu mengembalikan keindahan masyarakat Islam yang sudah lama memudar ini. Marilah kita terapkan Islam dalam hidup dan kehidupan kita. Dalam keyakinan, ucapan dan amalan kita. Baik yang terkait dengan urusan ibadah, hukum, tata cara berpakaian, bergaul, berumah tangga, bertetangga dan lain sebagainya. Marilah kita berjuang memerangi syirik, bid’ah dan maksiat. Lalu kita tegakkan tauhid, kita hidupkan sunnah dan kita laksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah (riba), kalian pegang ekor-ekor sapi, dan kalian telah puas dengan bercocok tanam sehingga kalian pun meninggalkan jihad (membela agama dengan ilmu atau senjata). Maka pasti Allah timpakan kehinaan kepada kalian. Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian mau kembali kepada ajaran agama kalian.” (Silsilah Ahadits Shahihah no. 11) WAllahu a’lam. Inilah sekelumit cerita, bingkisan untuk ayah dan bunda. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam surga-Nya dengan tauhid dan ketaatan kita, amin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allahummaghfirlana wa li waalidainaa, warham huma kamaa rabbayanaa shighaara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi, keluarga dan sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditulis oleh seorang anak yang telah banyak merepotkan ayah dan ibunya, Dhuha 27 Muharram 1427.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-4427287606772822252?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/4427287606772822252/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/bingkisan-untuk-ayah-dan-ibu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4427287606772822252'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/4427287606772822252'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/bingkisan-untuk-ayah-dan-ibu.html' title='Bingkisan untuk Ayah dan Ibu'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7703374674514749981</id><published>2009-07-07T10:14:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:15:04.992-07:00</updated><title type='text'>Amalan Setelah Ramadhan (2)</title><content type='html'>Menjaga Shalat Malam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah penyakit yang diderita oleh kaum muslimin setelah Ramadhan. Ketika  Ramadhan masjid terlihat penuh pada saat qiyamul lail (shalat tarawih). Namun coba kita saksikan setelah Ramadhan, amalan shalat malam ini seakan-akan hilang begitu saja. Orang-orang lebih senang tidur nyenyak di malam hari hingga shubuh atau pagi tiba, dibanding bangun untuk mengambil air wudhu dan mengerjakan shalat malam. Seolah-olah amalan shalat malam ini hanya ada pada bulan Ramadhan saja yaitu ketika melaksanakan shalat tarawih. Seharusnya jika dia betul-betul menjalankan ibadah shalat tarawih dengan baik pasti akan membuahkan kebaikan selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian salaf mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةَ بَعْدَهَا، وَإِنَّ مِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya di antara balasan amalan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir pada tafsir surat Al Lail)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, ibadah shalat malam ini mungkin hanya ibadah musiman saja yaitu dilaksanakan hanya di bulan Ramadhan. Padahal keutamaan shalat malam ini amatlah banyak, di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] Orang yang melakukan shalat malam dijamin masuk surga dan selamat dari adzab neraka. Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا اَلنَّاسُ! أَفْشُوا اَلسَّلَام, وَصِلُوا اَلْأَرْحَامَ, وَأَطْعِمُوا اَلطَّعَامَ, وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ, تَدْخُلُوا اَلْجَنَّةَ بِسَلَامٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai manusia! Sebarkanlah salam, jalinlah tali silturahmi (dengan kerabat), berilah makan (kepada istri dan kepada orang miskin), shalatlah di waktu malam sedangkan manusia yang lain sedang tidur, tentu kalian akan masuk ke dalam surga dengan penuh keselamatan.” (HR. Tirmidzi no. 2485 dan Ibnu Majah no. 1334. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 569 mengatakan bahwa hadits ini shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Orang yang melakukan shalat malam akan dicatat sebagai orang yang berdzikir kepada Allah&lt;br /&gt;Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila seseorang bangun di waktu malam, lalu dia membangunkan istrinya, kemudian keduanya mengerjakan shalat dua raka’at, maka keduanya akan dicatat sebagai pria dan wanita yang banyak berdzikir pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 1335. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah bahwa hadits ini shohih). Hadits ini menunjukkan bahwa suami istri dianjurkan untuk shalat malam berjama’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Orang yang bangun di malam hari kemudian berwudhu dan melakukan shalat malam, dia akan bersemangat di pagi harinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika dia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat disayangkan sekali, sebagian orang lebih memilih tidur pulas di malam hari daripada bangun shalat malam. Inilah orang-orang yang mendapat celaan yaitu akan dikencingi setan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Wa’il, dari Abdullah, beliau berkata, “Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa&lt;br /&gt;sallam bahwa terdapat seseorang yang tidur malam hingga shubuh (maksudnya tidak bangun malam, pen). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;« ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An Nasa’i no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1330. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaklah kita merutinkan amalan shalat malam ini di luar ramadhan sebagaimana kita rajin mengerjakannya di bulan Ramadhan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang dulu gemar shalat malam, namun sekarang dia meninggalkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;« يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ »&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari no. 1152)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaik-baik orang adalah yang mau mengerjakan shalat malam jika tidak berhalangan karena kecapekan atau ingin mengulang pelajaran sebagaimana Abu Hurairah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin Umar, seandainya dia biasa mengerjakan shalat malam.” (HR. Bukhari no. 1122 dan Muslim no. 2479)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal shalat malam itu mudah dikerjakan, bisa dengan hanya mengerjakan shalat tahajud 2 raka’at dan ditutup witir 1 raka’at, namun sebagian orang enggan mengerjakan shalat yang utama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amalan yang Kontinu (Ajeg), Amalan yang Paling Dicintai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau memang kita gemar melakukan shalat malam atau amalan sunnah yang lainnya, maka hendaklah amalan-amalan tersebut tetap dijaga. Kalau biasa mengerjakan shalat malam 3 raka’at dan dilakukan terus menerus (walaupun jumlah raka’at yang dikerjakan sedikit), maka itu masih mending daripada tidak shalat malam sama sekali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اكْلَفُوا مِنَ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bebanilah diri kalian dengan amal sesuai dengan kemampuan kalian. Karena Allah tidaklah bosan sampai kalian merasa bosan. (Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 1228 mengatakan hadits ini shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingatlah bahwa rajin ibadah bukanlah hanya di bulan Ramadhan saja. Ulama salaf pernah ditanya tentang sebagian orang yang rajin beribadah di bulan Ramadhan, namun jika bulan suci itu berlalu mereka pun meninggalkan ibadah-ibadah tersebut. Dia pun menjawab,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Alangkah buruknya tingkah mereka; mereka tidak mengenal Allah melainkan hanya di bulan Ramadhan!” (Lihat Latho’if Ma’arif, 244)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengingatmu di waktu sempit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;تَعَرَّفْ إِلَي اللهِ فِى الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِى الشِّدَّةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengenalimu ketika susah.” (HR. Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid’ah di Bulan Syawal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa bid’ah yang sebaiknya dijauhi oleh setiap muslim di bulan Syawal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Beranggapan sial jika menikah pada bulan Syawal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin bid’ah semacam ini jarang terjadi di tempat kita. Malah kebanyakan kaum muslimin di negeri ini melaksanakan hajatan nikah ketika Syawal karena pada saat itu adalah waktu semua kerabat berkumpul berlebaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, inilah bid’ah yang terjadi di masa silam dulu (masa jahiliyah). Mereka enggan melaksanakan hajatan nikahan ketika bulan Syawal. Itulah i’tiqod (keyakinan) mereka. Sedangkan di negeri kita, bukan bulan Syawal yang dianggap sial, tetapi bulan Suro (Muharram). Kedua anggapan ini adalah anggapan yang salah. Mengenai anggapan sial nikah di bulan Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah membantah hal ini. Sebagaimana terdapat riwayat dalam Sunan Ibnu Majah (haditsnya dishohihkan oleh Syaikh Al Albani) bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pada bulan Syawal dan keluarga beliau tetap harmonis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menganggap bulan Suro atau bulan Syawal sebagai bulan sial untuk melaksanakan beberapa hajatan adalah anggapan yang terlarang dalam agama ini. Beranggapan sial dengan bulan atau waktu sama saja dengan mencelanya. Dan mencela waktu itu sama saja dengan mencela yang menciptakan waktu yaitu Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menyatakan bahwa beranggapan sial seperti ini termasuk kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;« الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ »&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Beranggapan sial termasuk kesyirikan, beranggapan sial termasuk kesyirikan. (Beliau menyebutnya tiga kali, lalu beliau bersabda), tidak ada di antara kita yang selamat dari beranggapan sial. Menghilangkan anggapan sial tersebut adalah dengan tawakkal (pada Allah).” (HR. Abu Daud no. 3912. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 429. Lihat penjelasan hadits ini dalam Al Qoulul Mufid – Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] ‘Idul Abror (’Ied pada tanggal 8 Syawal)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah bid’ah yang terjadi di beberapa daerah di negeri kita. Entah namanya apa, tetapi maksud dari acara tersebut itu sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya mereka melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Lalu mereka berbuka (tidak berpuasa) pada tanggal 1 Syawal. Setelah itu –mulai tanggal 2 Syawal-, mereka melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Lalu pada hari kedelepan dari bulan Syawal, mereka merayakan ‘ied (yang di kalangan Arab dikenal dengan ‘Idul Abror).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abror di sini bermakna orang baik lawan dari orang fajir yang gemar berbuat maksiat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membantah perayaan ied semacam ini dengan mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebutkan dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Adapun perayaan hari ke-8 Syawal, maka itu bukanlah ‘ied (yang disyari’atkan). Ini bukanlah ‘ied bagi abror (orang sholih/baik) atau pun orang fajir (yang gemar bermaksiat). Tidak boleh bagi seorang pun meyakini perayaan ini sebagai ‘ied. Janganlah membuat ‘ied yang baru selain ‘ied yang sudah ada dalam agama ini (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha).” (Al Ikhtiyarot Al Fiqhiyyah, 199)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pembahasan seputar amalan yang sebaiknya dilakukan setelah Ramadhan dan perkara yang sebaiknya dijauhi oleh setiap muslim. Semoga kita termasuk orang yang selalu mendapat taufik Allah dan dimudahkan untuk istiqomah dalam agama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul&lt;br /&gt;Menjelang waktu zawal, 4 Syawal 1429 H (bertepatan dengan 4 Oktober 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7703374674514749981?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7703374674514749981/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/amalan-setelah-ramadhan-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7703374674514749981'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7703374674514749981'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/amalan-setelah-ramadhan-2.html' title='Amalan Setelah Ramadhan (2)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7948444359705327665</id><published>2009-07-07T10:12:00.000-07:00</published><updated>2009-07-07T10:13:03.417-07:00</updated><title type='text'>Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (2)</title><content type='html'>Sejarah Maulid Nabi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fatimiyyun yang Sebenarnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai). Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (’Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama, “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab.&lt;br /&gt;   2. Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H.&lt;br /&gt;   3. Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;   4. Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;   5. مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ&lt;br /&gt;   6. “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-bersambung insya Allah-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7948444359705327665?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7948444359705327665/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7948444359705327665'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7948444359705327665'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid.html' title='Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (2)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-5845168981051028146</id><published>2009-07-07T08:14:00.001-07:00</published><updated>2009-07-07T08:14:32.805-07:00</updated><title type='text'>Seputar Bejana Emas dan Perak</title><content type='html'>Sesungguhnya agama Islam merupakan agama yang telah sempurna. Agama Islam bukanlah agama yang hanya mengatur urusan antara seorang hamba dan Tuhannya saja, namun islam juga mengatur berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hal keduniaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara permasalahan dunia yang diatur dalam agama islam adalah mengenai pemakaian bejana. Mungkin kita pernah mendengar atau melihat tentang sebuah pesta yang dilakukan oleh orang-orang kafir di negeri barat sana, di mana pesta tersebut begitu meriah dan mewah. Saking mewahnya, alat-alat makan (seperti piring, gelas dan lain sebagainya) terbuat dari emas dan perak yang indah. Tentu saja, sebagai seorang muslim tidak sepantasnya kita menerima mentah-mentah gaya hidup orang kafir tersebut. Kita harus menimbang perkara-perkara tersebut berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasulullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bejana Emas dan Perak Haram Hukumnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada asalnya, seluruh bejana boleh kita gunakan baik itu untuk makan, minum ataupun untuk selainnya. Namun, dikecualikan dari hal ini adalah bejana yang terbuat dari emas dan perak. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak dan jangan pula kalian makan dari piring-piring emas dan perak.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini secara jelas menegaskan larangan penggunaan bejana dari emas dan perak untuk makan dan minum, meskipun jenis makanan dan minumannya adalah halal, namun jika ditempatkan di wadah yang terbuat dari emas dan perak, maka makanan dan minuman tersebut haram untuk dimakan dan diminum. Apabila makanan dan minuman tersebut dipindah ke wadah lain yang tidak terbuat dari emas ataupun perak, maka hukumnya berubah kembali menjadi halal untuk dimakan dan diminum. Hal ini tentu untuk makanan dan minuman yang secara zat halal dimakan dan diminum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits lain dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الَّذِي يَشْرَبُ فِي آنِيَةِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang yang minum dari bejana perak, maka sesungguhnya dia telah memasukkan api neraka ke dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa orang yang minum dan makan dari bejana perak (dan juga emas) seperti orang yang memasukkan api neraka ke dalam perutnya. Ancaman keras ini menunjukkan bahwa menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum termasuk salah satu dosa besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Sholih Ali Bassam rahimahullah menyatakan bahwa alasan dari pelarangan ini adalah karena penggunaan bejana emas dan perak dapat menimbulkan rasa sombong, angkuh dan takabur dalam jiwa orang-orang yang menggunakan bejana emas dan perak tersebut. Lagi pula, perbuatan ini juga dapat membuat sedih orang-orang miskin (Taisirul ‘Alam Syarh ‘Umdatil Ahkam). Coba bayangkan wahai saudaraku, di saat orang lain bersusah payah untuk mencari sepeser uang hanya demi untuk memperoleh sesuap nasi, tega-teganya mereka yang Allah lebihkan rezekinya, menggunakan dan menghambur-hamburkan uang hanya untuk kemewahan dunia semata. Semoga Allah menyedikitkan orang-orang semacam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Hukumnya Jika Digunakan Untuk Selain Makan dan Minum?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin akan timbul pertanyaan, bolehkah kita gunakan bejana emas dan perak selain untuk makan dan minum? hanya sebagai hiasan saja misalnya dan sebagainya? Mengenai hal ini, terjadi perselisihan di antara para ulama. Mayoritas ulama rahimahumullah mengharamkan penggunaan bejana emas dan perak meskipun tidak digunakan untuk makan dan minum. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah bolehnya menggunakan bejana emas dan perak selain untuk makan dan minum. Namun meskipun demikian, menurut beliau, yang terbaik (dalam rangka menjaga diri dan berhati-hati) adalah tidak menggunakannya. (Syarah Riyadush Sholihin).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan dalam hal ini, meskipun para ulama berselisih pendapat, sikap yang terbaik dan berhati-hati adalah tidak menggunakan bejana emas dan perak meskipun bukan untuk makan dan minum. Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga tulisan yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Wallahu ‘alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-5845168981051028146?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/5845168981051028146/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/seputar-bejana-emas-dan-perak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5845168981051028146'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5845168981051028146'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/seputar-bejana-emas-dan-perak.html' title='Seputar Bejana Emas dan Perak'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-5742987061708801170</id><published>2009-07-03T11:20:00.000-07:00</published><updated>2009-07-03T11:22:10.589-07:00</updated><title type='text'>Siapakah Ulil Amri Itu…?</title><content type='html'>Siapakah Ulil Amri Itu…? &lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”. (An Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul yang paling agung Nabi Muhammad, kepada keluarganya dan para shahabatnya seluruhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikhwani fillah… materi kali ini, kita akan meluruskan pemahaman yang ada di masyarakat berkenaan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”. (An Nisa: 59)&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini adalah ayat yang sering kita dengar dan digunakan oleh banyak orang dalam rangka mewajibkan masyarakat untuk taat kepada pemerintah Republik Indonesia ini. Oleh karena itu perlu kiranya kita meninjau kembali atau meluruskan posisi ayat ini secara proporsional. Mari kita pahami siapa orang-orang yang beriman dalam ayat tersebut dan kaitannya dengan realita Pemerintahan Republik Indonesia ini…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tinjauan ayat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”. (An Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman…”, ini adalah khithab (seruan) terhadap orang-orang yang beriman. “…taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”, ulil amri adalah ulil amri dari kalangan kalian, yaitu pemimpin muslim atau pemimpin yang mukmin, itu adalah pengertian sederhananya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, pemimpin yang harus ditaati -tentunya selain dalam maksiat- adalah pemimpin muslim, karena Allah mengatakan “min kum” (dari kalangan kalian) setelah mengkhithabi “hai orang-orang yang beriman”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang beriman atau orang muslim yang berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma adalah orang yang beriman kepada Allah dan kafir kepada thaghut, berikut ini adalah penjabarannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al Baqarah: 256:&lt;br /&gt;“Barangsiapa kafir kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah berpegang teguh pada al ‘urwah al wutsqa”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al ‘urwah al wutsqa adalah buhul tali yang amat kokoh, yaitu Laa ilaaha illallaah, artinya barangsiapa kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah, maka dia itu orang yang mengamalkan Laa ilaaha illallaah, orang yang sudah masuk Islam, karena pintu masuk Islam adalah dengan perealisasian Laa ilaaha illallaah sebagaimana ini adalah rukun Islam yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tidak dikatakan beriman kecuali jika dia beriman kepada Allah dan kafir kepada thaghut. Jika orang beriman kepada Allah tapi dia tidak kafir kepada thaghut maka ia bukan orang yang beriman, ia bukan muslim… itu berdasarkan nash Al Qur’an. Maka dari itu Allah dalam ayat ini mendahulukan kafir kepada thaghut (Barangsiapa kafir kepada thaghut dan beriman kepada Allah) supaya tidak ada orang yang mengklaim behwa dirinya beriman kepada Allah padahal dia belum kafir kepada thaghut pada realita yang dia kerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Ali Imran: 64:&lt;br /&gt;“Katakanlah (Muhammad): “Hai ahli kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak ada yang kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, yang diserukan kepada ahli kitab adalah pengajakan untuk berkomitmen dengan Laa ilaaha illallaah, ibadah kepada Allah dan meninggalkan penyekutuan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Di ujung ayat Allah menyatakan; “jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim”, maksudnya jika mereka berpaling dan tidak mau meninggalkan para arbab itu maka saksikanlah bahwa kami ini orang muslim dan kalian bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan ayat itu kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang tidak merealisasikan apa yang dituntut oleh ayat ini, yaitu ibadah hanya kepada Allah, meninggalkan sikap penyekutuan sesuatu dengan-Nya dan meninggalkan sikap menjadikan selain Allah sebagai arbab, maka orang yang tidak mau meninggalkan hal itu adalah bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat At Taubah: 5:&lt;br /&gt;“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhilah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat-tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taubat dari apa…? Taubat dari kemusyrikan dan segala kekafiran, maksudnya adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum muslimin untuk melakukan pembunuhan, pengepungan dan pengintaian apabila orang-orang itu sudah taubat dari segala kemusyrikan dan kekafiran, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, berarti orang muslim itu tidak boleh diganggu. Maka orang yang tidak taubat dari kemusyrikannya berarti dia itu bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat At Taubah: 11:&lt;br /&gt;“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian saru agama”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mereka bertaubat (dari kemusyrikannya), maka mereka adalah saudara satu agama, maksudnya mereka itu orang-orang muslim, karena sesama muslim adalah saudara, sebagaimana dalam surat Al Hujurat: 10:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berarti jika sebaliknya, dia tidak mau meninggalkan kesyirikannya meskipun dia shalat, zakat, dan melakukan ibadah lainnya, maka dia bukan ikhwan fiddin (saudara satu agama) dan berarti dia bukan orang mukmin, karena ukhuwah imaniyyah itu tidak terlepas dengan dosa-dosa bisaa, akan tetapi dengan kesyirikan dan kekufuran. Dan dalam surat Al Baqarah: 178 dikatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini, sang pembunuh dan keluarga yang dibunuh tetap dipersaudarakan. Membunuh sesama muslim adalah dosa besar, tapi tidak menjadikan seseorang keluar dari Islam selama dia tidak menghalalkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah beberapa dalil tentang orang yang beriman dari Al Qur’an, sedangkan berikut ini adalah beberapa dalil dari As Sunnah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Dalam hadits Bukhariy dan Muslim dari Ibnu Umar radliyallahu’anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, bila mereka melakukan hal itu, maka mereka terjaga darah dan hartanya dari saya, kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka adalah atas Allah”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah tidak berhenti memerangi manusia sampai mereka komitmen dengan Laa ilaaha illallaah, iman kepada Allah dan kufur kepada thaghut serta mengakui risalah yang dibawa beliau kemudian membenarkannya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Ini sama dengan penjelasan sebelumnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dalam hadits Bukhariy yang dari Abu Malik Al Asyja’iy radliyallahu’anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, sedang perhitungannya atas Allah ta’ala”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang dikatakan haram darah dan hartanya, dalam arti dia itu dikatakan muslim, bila komitmen dengan Laa ilaaha illallaah -iman kepada Allah dan kafir kepada thaghut-, yaitu kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka barulah dikatakan muslim mukmin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan berikut ini adalah beberapa Ijma dari para ulama Ahlus Sunnah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikh Abdurrahman ibnu Hasan rahimahullah mengatakan: “Para ulama salaf dan khalaf, dari kalangan shahabat, tabi’in, para imam dan seluruh Ahlus Sunnah telah ijma, bahwa seseorang tidak menjadi muslim kecuali dengan mengosongkan diri dari syirik akbar dan berlepas diri darinya”. (Ad Durar As Saniyyah: 11/545-546).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini orang tidak dikatakan muslim bila tidak mengosongkan dirinya dari syirik akbar, tidak berlepasdiri darinya dan dari para pelakunya. Ini adalah ijma (kesepakatan) ulama… maka perhatikanlah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, jika masih atau belum berlepas diri daripada kemusyrikan, maka dia itu belum muslim meskipun dia melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang lainnya. Dan selagi dia belum mengosongkan diri dari kesyirikan, maka dia belum muslim walaupun dia shalat, zakat, haji, dan yang lainnya…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikh Sulaiman ibnu Abdillah ibnu Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah mengatakan: “SEKEDAR mengucapkan Laa ilaaha illallaah tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan konsekuensinya berupa komitmen dengan tauhid dan meninggalkan syirik akbar serta kafir terhadap thaghut, maka sesungguhnya (pengucapan) itu tidak bermanfaat berdasarkan ijma” (nukilan ijma dari kitab Taisir Al ‘Aziz Al Hamid)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah, dia shalat, zakat, shaum dan walaum haji berkali-kali, akan tetapi jika dia tidak meninggalkan syirik akbar, tidak kafir terhadap tahghut, maka dia itu bukan muslim dan tidaklah manfaat pengucapan Laa ilaaha illallaah-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikh Hamd ibnu ‘Athiq rahimahullah mengatakan: “Ulama ijma (sepakat), bahwa orang yang memalingkan satu macam dari dua do’a kepada selain Allah, maka dia telah musyrik walaupun mengucapkan Laa ilaaha illallaah, dia shalat dan zakat serta mengaku muslim”. (Ibthalut Tandid Bikhtishar Syarh Kitab Tauhid, hal: 67)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do’a ada dua macam; yaitu do’a yang berupa permohonan yang bisaa kita ketahui, dan do’a berupa ibadah seperti; shalat, shaum, zakat, haji, penyandaran hukum, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, bila seseorang memalingkan satu macam ibadah saja kepada selain Allah, maka dia itu musyrik meskipun mengucapkan kalimat tauhid, shalat, shaum, zakat dan mengaku sebagai seorang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikhul Islam Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah mengatakan tentang para pengikut Musailamah Al Kadzdzab dalam Syarh Sittati Mawadli Minash Shirah dalam Mujmu’atut tauhud hal. 23: “Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kembali menyembah berhala seraya mengatakan: “Seandainya dia (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam) itu adalah Nabi, tentulah tidak akan mati”. Dan di antara mereka ada yang tetap di atas dua kalimah syahadat, akan tetapi dia mengakui kenabian Musailamah dengan dugaan bahwa beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menyertakan dia di dalam kenabian, ini karena Musailamah mengangkat para saksi palsu yang bersaksi baginya akan hal itu, namun demikian para ulama ijma bahwa mereka adalah orang-orang murtad meskipun mereka jahil akan hal itu. Dan siapa yang meragukan kemurtaddan mereka, maka dia kafir”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila saja orang yang tidak melakukan kesyirikan, akan tetapi mengangkat seorang manusia bisaa sederajat dengan nabi maka ia telah divonis murtad dan segala amal ibadahnya tidak dianggap, dan bahkan diperangi oleh Abu Bakar Ash Shiddiq dan para shahabat lainnya… maka apa gerangan dengan orang yang mengangkat makhluk pada derajat uluhiyyah (ketuhanan) dengan cara memberikan satu atau beberapa macam dari sifat-sifat khusus ketuhanan…?? Maka ini lebih syirik lagi, lebih kafir lagi dan lebih murtad lagi jika sebelumnya dia mengaku muslim !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Beliau (Muhammad ibnu Abdil Wahhab) rahimahullah juga menukil ijma tentang pengkafiran penguasa ‘Ubaidiyyin di Mesir. Beliau berkata dalam suratnya kepada Ahmad ibnu Abdil Karim Al Ahsaa’iy, beliau menjelaskan: “Di antara kisah yang terakhir adalah kisah Bani ‘Ubaid, para penguasa Mesir dan jajarannya, mereka itu mengaku sebagai ahlul bait, mereka shalat jama’ah dan shalat jum’at, mereka juga mengangkat para qadliy dan mufti, akan tetapi ulama ijma akan kekafiran mereka, kemurtaddannya, keharusan untuk memeranginya, serta bahwa mereka adalah negeri harbiy, wajib memerangi mereka meskipun mereka (rakyatnya) dipaksa lagi benci kepada mereka” (Tarikh Nejd: 346)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu kajian ada, kesempatan belajar juga ada, shalat juga mereka lakukan bahkan mereka (Bani ‘Ubaid) yang menjadi imamnya, akan tetapi ulama ijma bahwa mereka itu orang-orang murtad kafir harbiy, karena mereka menampakkan kesyirikan akbar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah dalil-dalil dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma yang mengatakan bahwa orang tidak dikatakan sebagai orang muslim, kecuali jika dia beriman kepada Allah dan kafir terhadap thaghut. Sedangkan thaghut yang paling besar di antara thaghut-thaghut zaman sekarang ini adalah thaghut hukum dan perundang-undangan berikut para pembuat hukum dan pemutus hukum yang berpedoman dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan dalam surat An Nisa: 60:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu?. Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir kepada thaghut itu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat tersebut tersirat keheranan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena ada orang yang mengaku beriman kepada Al Qur’an dan mengatakan bahwa Al Qur’an adalah kitab suci serta pedoman hidup, akan tetapi ketika ada masalah, mereka malah merujuk kepada hukum thaghut… padahal hukum thaghut bukanlah hukum yang Allah turunkan, sedangkan Allah sudah memerintahkan untuk kafir dan menjauhi thaghut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum yang dibuat oleh manusia merupakan bisikan syaitan jin, sebagaimana yang Allah jelaskan dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya…” (Al An’am: 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan digulirkan oleh syaitan-syaitan manusia, maka itulah thaghut yang dimaksudkan firman Allah dalam surat An Nisa: 60. Maka segala hukum produk manusia dengan segala bentuknya, baik yang dibuat dalam bingkai demokrasi atau yang lainnya, maka selama itu bukan hukum yang berasal dari Allah berarti itu adalah thaghut, karena hanya ada dua macam hukum; hukum Allah atau hukum thaghut. Sedangkan seseorang tidak dikatakan muslim jika tidak kafir kepada thaghut hukum ini, atau pembuatnya dari kalangan syaitan manusia atau pembisiknya dari kalangan syaitan jin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita sudah memahami bahwa orang muslim itu adalah orang yang berlepas diri dari kesyirikan. Orang muslim adalah orang yang mentauhidkan Allah dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan, maka dia adalah seorang mukmin dimana saja dan kapan saja. Sebaliknya, jika orang tidak merealisasikan hal ini, dalam arti walaupun dia beribadah kepada Allah akan tetapi di samping beribadah kepada Allah dia tidak kafir kepada thaghut, tapi justeru malah membela-bela atau loyal kepada thaghut, maka dia bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian mari kita lihat realita pemerintahan NKRI ini, apakah mereka kafir kepada thaghut dan iman hanya kepada Allah sehingga mereka mendapat predikat mukmin, sehinggga mereka menjadi ulil amri yang wajib ditaati sebagaimana penjelasan surat An Nisa: 59 tadi ? atau justeru sebaliknya…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tinjauan Realita Pemerintah NKRI Bila Dipandang Dari Sisi Tauhid Hukum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka Menjadi Thaghut&lt;br /&gt;Kenapa demikian ?, ini karena mereka dengan dewan legislatifnya dan sebagian eksekutifnya mengklaim sebagai pembuat hukum, mengklaim yang berhak membuat hukum dan perundang-undangan, bahkan mereka telah membuat dan memutuskan, maka mereka adalah thaghut itu sendiri. Mereka menjadi pembuat hukum yang hukumnya diikuti (baca: diibadati) oleh ansharnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu”. (An Nisa: 60)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak masyarakat atau anshar thaghut atau siapa saja di antara mereka, ketika memiliki kasus di negeri ini, apakah mereka mengajukan kasusnya kepada hukum Allah ataukan kepada hukum selaim hukum Allah ? tentu mereka mengajukannya kepada hukum selain hukum Allah, yang mana hukum itu dibuat oleh para thaghut tadi di gedung Palemen, baik yang ada di lembaga legislatif atau lembaga eksekutif maupun para pemutusnya di dewan yudikatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah thaghut, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dalan Risalah Fie Ma’na Thaghut, bahwa pentolan thaghut yang kedua adalah “Penguasa Dzalim Yang Merubah Ketentuan Allah”. Sedangkan di negeri ini, semua hukum Allah dirubah… mulai dari hukum pidana, perdata, ekonomi, dan lain-lain. Semua dicampakkan dan mereka sepakat tidak memakai hukum yang Allah turunkan. Sedangakan sesorang tidak bisa dikatakan sebagai orang muslim kecuali bila kafir kepada thaghut. Dan dalam hal ini mereka sendiri adalah thaghutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. &gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka diperintahkan kecuali mereka hanya menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada ilah (Tuhan yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At Taubah: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mereka telah musyrik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi rab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang hahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan: “Kami (orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat atau sujud kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka atau kami telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka. Maka Rasul mengatakan: “Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”. Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”, Rasul berkata lagi: Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika mereka menyandarkan hak hukum dan pembuatan hukum (tasyri’wink kepada selain Allah, maka yang mengaku memiliki hak membuat hukum ini disebut arbab, yaitu yang memposisikan dirinya sebagau tuhan pengatur selain Allah. Saat hukum itu digulirkan dan diikuti, maka itu adalah arbab yang disembah. Orang yang sepakat di atas hukum ini atau yang mengacu atau yang merujuk pada hukum yang mereka gulirkan itu adalah orang yang Allah vonis sebagai orang musyrik yang menyembah atau mengibadati atau mempertuhankan mereka serta telah melanggar Laa ilaaha illallaah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al An’am: 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan tentang keharaman bangkai, dan Allah juga menjelaskan tentang tipu daya syaitan. Kita mengetahui bahwa bangkai adalah haram, namun dalam ajaran orang musyrik Quraisy mereka menyebutnya sebagai sembelihan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits dengan sanad yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhu: Orang musyrikin datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Hai Muhammad, kambing mati siapa yang membunuhnya ?”, Rasulullah mengatakan: “Allah yang membunuhnya (mematikannya)”, kemudian orang-orang musyrik itu mengatakan: “Kambing yang kalian sembelih dengan tangan kalian, maka kalian katakan halal, sedangakan kambing yang disembelih Allah dengan Tangan-Nya yang Mulia dengan pisau dari emas kalian katakan haram, berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah ucapan kaum musyrikin kepada kaum muslimin, dan Allah katakan bahwa itu adalah bisikan syaitan terhadap mereka (Dan sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu) untuk mendebat kaum muslimin agar setuju atas penghalalan bangkai, lalu setelah itu Allah peringatkan kepada kaum muslimin jika menyetujui dan mentaati mereka, menyandarkan kewenangan hukum kepada selain Allah meski hanya dalam satu hukum atau kasus saja (yaitu penghalalan bangkai) dengan firman-Nya “Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan bahwa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Hukum yang bukan dari-Nya adalah wahyu syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Para penggulirnya (yang mengklaim dirinya berhak membuat hukum) dari kalangan manusia disebut wali-wali syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Yang menyetujuinya atau yang taat atau yang merujuk kepadanya disebut musyrikun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila satu hukum saja dipalingkan dalam hak pembuatannya kepada selain Allah, maka berdasarkan ayat tadi, bahwa orang yang membuat hukum itu disebut wali-wali syaitan (tahghut) yang telah mendapat wahyu atau wangsit dari syaitan, sedangkan orang yang mentaatinya atau setuju dengan hukum buatan tersebut adalah divonis sebagai orang musyrik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan yang ada di NKRI -dan negara-negara lainnya- adalah bukan satu, dua, tiga, sepuluh, atau seratus hukum saja, akan tetapi seluruh hukum yang ada di sini adalah bukan dari Allah, tapi dari wali-wali syaitan yang mendapat wahyu dari syaitan jin, baik wali-wali syaitan itu dahulunya orang Belanda (yang mewariskan KUHP) ataupun wali-wali syaitan zaman sekarang yang duduk di kursi parlemen, yang membuat, yang merancang, yang menggodok, atau apapun namanya dan siapapun yang membuat hukum, maka pada hakikatnya mereka adalah wali-wali syaitan dan hukum yang mereka gulirkan hakikatnya adalah hukum syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah… jika saja orang-orang yang SEKEDAR mentaati mereka maka Allah memvonisnya sebagai orang musyrik, maka apa gerangan dengan pembuatnya atau orang yang memutuskan dengannya atau orang yang memaksa masyarakat untuk tunduk kepadanya dengan menggunakan besi dan api (kekuatan dan senjata)…?!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dalam dien (ajaran/hukum) ini apa yang tidak diizinkan Allah ?”. (Asy Syura: 21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat tersebut, siapa saja yang membuat syari’at atau hukum atau undang-undang atau ajaran yang tidak diizinkan oleh Allah dinamakan syuraka (sekutu-sekutu), karena mereka memposisikan dirinya untuk diibadati dengan cara menggulirkan hukum agar diikuti. Mereka merampas hak pembuatan hukum dari Allah, mereka merancang, menggodok, dan menggulirkan di tengah masyarakat. Sedangkan orang-orang yang mentaati atau mengikuti hukum itu disebut orang yang menyembah syuraka tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berhukum dengan selain hukum Allah atau memutuskan dengan hukum thaghut&lt;br /&gt;Mereka berhukum dengan hukum thaghut, karena selain hukum Allah yang ada hanyalah hukum jahiliyyah atau hukum thaghut, ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al Maidah: 44:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat-ayat di atas, orang yang memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan adalah orang-orang kafir, sedangkan pemerintah di negeri ini tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, akan tetapi memutuskan dengan hukum thaghut. Maka merekapun divonis kafir berdasarkan ayat-ayat seperti ini, bahkan Allah mevonis orang-orang yang seperti ini sebagai orang-orang zalim dan fasiq dalam surat Al Maidah: 45 &amp; 47.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menjelaskan dalam Risalah Fie Makna Thaghut, tentang Ruusuth Thawaghit (tokoh-tokoh para thaghut) yang ketiga yaitu: Yang Memutuskan Dengan Selain Apa Yang Allah Turunkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi pemutus hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah adalah bukan sekedar thaghut, akan tetapi termasuk pentolan thaghut. Sedangkan iman kepada Allah tidak sah kecuali dengan kafir terhadap thaghut, lalu bagaimana mungkin Pemerintah NKRI ini dikatakan sebagai pemerintah muslim mukmin, sedangkan mereka bukan sekedar thaghut, akan tetapi salah satu tokohnya thaghut… maka mereka bukan hanya sekedar kafir, tapi amat sangat kafir !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka merujuk kepada hukum thaghut, baik thaghut lokal, regional maupun internasional&lt;br /&gt;Disaat menghadapi masalah, masalah apa saja, maka pemerintah ini tidak merujuknya kepada hukum Allah, tapi kepada hukum thaghut yang bersifat lokal (seperti Undang Undang Dasar atau undang-undang atau yang lainnya), atau hukum-hukum regional, atau hukum-hukum yang ditetapkan oleh mahkamah Internasional PBB. Sungguh… mereka tidak merujuk kepada Al Qur’an atau As Sunnah, akan tetapi merujuk kepada selainnya. Sedangkan dalam surat An Nisa: 60 tadi; Allah merasa heran atas klaim orang-orang yang mengaku telah beriman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya, orang-orang yang ketika punya masalah justeru ingin berhakim (mengadukan urusan) kepada thaghut. Perhatikanlah, dalam ayat tersebut sekedar ingin berhukum kepada thaghut sudah Allah nafikan keimanannya, imannya dianggap sekedar klaim dan kebohongan belaka, maka apa gerangan dengan orang-orang yang benar-benar bersumpah untuk merujuk kepada hukum thaghut…?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah ini, ketika masuk PBB diwajibkan untuk berikrar setuju atas segala peraturan yang digariskannya, begitu juga ketika jajaran pemerintahan dewan legislatif, eksekutif, yudikatif terbentuk, setiap orang diwajibkan bersumpah setia untuk menjalankan hukum negara, inilah syahadat mereka ! inilah bai’at mereka. Apakah di Negara ini ada bai’at untuk taat setia kepada Al Qur’an dan As Sunnah ? tentu jawabannya tidak ada ! maka dari itu setelah bai’at kepada Undang Undang Dasar selesai, mereka selalu mengacu kepadanya, jika seorang Presiden misalnya menyimpang, maka DPR/MPR akan memprotesnya dan mengatakan: “Presiden telah melanggar Undang Undang Dasar atau undang-undang atau… atau…” dan tidak akan mengatakan “Presiden telah melanggar Al Qur’an ayat sekian…” Andaikata seluruh isi Al Qur’an dilanggarpun, maka mereka tidak akan mempermasalahkannya, asal tidak melanggar “hukum suci” mereka, yaitu Undang Undang Dasar 1945 dan undang-undang turunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa orang yang berhakim dengan hukum Allah yang telah dihapus adalah kafir, beliau menyatakan: “Barangsiapa meninggalkan hukum yang muhkam (baku) yang diturunkan kepada Muhammad ibnu Abdillah penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada hukum-hukum (Allah) yang sudah dihapus, maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang mengacu kepada Ilyasa (Yasiq) dan dia mendahulukannya daripada ajaran Allah, maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilyasa adalah kitab hukum yang dibuat oleh Jenggis Khan raja Tartar. Kitab ini merupakan kumpulan yang sebagiannya diambil dari Taurat orang Yahudi, Injil orang Nashrani, Al Qur’an dan ajaran ahli bid’ah ditembah dengan hasil buah fikirannya lalu dikodifikasikan menjadi sebuah kitab yang disebut Ilyasa atau Yasiq. Para ulama muslimin sepakat mengatakan bahwa siapa saja yang merujuk kepada kitab hukum ini, maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin. Maka demikian pula dengan Yasiq ‘Ashri (Yasiq Modern), yaitu Undang Undang Dasar, KUHP, dan lain-lain, dimana hukum itu diambil dari orang-orang Nashrani (seperti orang Belanda dengan KUHPnya), dan ada juga dari Islam seperti masalah pernikahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi ternyata serupa, maka siapa saja yang merujuk pada Yasiq modern ini, maka iapun kafir dengan ijma kaum muslimin, sedangkan perujukan-perujukan ini telah dilakukan oleh pemerintah NKRI ini…!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menganut sistem Demokrasi&lt;br /&gt;Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kedaulatan/kekuasaan). Sistem ini merupakan penyerahan hak hukum atau kedaulatan kepada rakyat. Sistem perwakilan yangada di dalamnya memberikan hak ketuhanan kepada wakil rakyat yang didik di parlemen untuk membuat, menetapkan dan memutuskan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi merupakan salah satu bentuk perampasan hak khusus Allah dalam At Tasyri’ (pembuatan, penetapan dan pemutusan hukum atau undang-undang). Hak ini adalah hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala, hak khusus rububiyyah dan uluhiyyah Allah, hak khusus yang seharusnya disandarkan oleh makhluk hanya kepada Allah. Akan tetapi demokrasi merampasnya dan justeru hak itu diberikan kepada makhluk. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hak memutuskan hukum itu hanyalah khusus kepunyaan Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah dian yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Yusuf: 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;firman-Nya “Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”, bermakna: Kalian diperintahkan untuk tidak menyandarkan hukum kecuali kepada Allah, karena Allah-lah yang berhak untuk membuatnya, untuk menentukannya. Dan dalam ayat ini penyandaran hukum kepada Allah disebut ibadah. Sedangkan dalam demokrasi; hukum disandarkan kepada rakyat melalui wakil-wakilnya, maka demokrasi adalah sistem syirik, karena memalingkan ibadah penyandaran hukum kepada selain Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi adalah sistem syirik yang membangun pilar-pilarnya di atas sekularisme, di atas kebebasan; bebas meyakini apa saja walaupun pendapat syirik atau kekafiran sekalipun. Demokrasi tidak mewajibkan menusia untuk taat kepada ajaran Allah, tapi harus taat kepada kesepakatan rakyat, tatanan perundang-undangan yang berlaku, yang mana notabene adalah hukum buatan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka memiliki Idiologi/falsafah/asas/pedoman/petunjuk hidup/nafas bangsa, yaitu Pancasila.&lt;br /&gt;Pancasila adalah dien, karena dien adalah jalan hidup, agama, aturan dan pedoman hidup, falsafah atau silahkan orang menyebutnya apa saja… tapi yang jelas Pansacila adalah dien. Ini singkat saja kita tinjau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Pancasila dikatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, akan tetapi kita tidak tahu siapa yang dimaksud, karena Pancasila mengakui berbagai agama dengan tuhan-tuhannya masing-masing yang beraneka ragam. Maka cukuplah falsafah ini menjadi sesuatu yang rancu bagi orang yang berakal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tawalliy (loyalitas penuh) kepada kaum musyrikin&lt;br /&gt;Mereka loyal kepada Perserikatan Bangsa Bangsa, tunduk kepada undang-undang internasional dan peraturan lainnya yang adala dlam tubuh PBB. Apapun yang ditetapkannya maka otomatis diikuti. Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum muslimin untuk loyal kepada orang-orang kafir, Allah menyatakan dalam surat Al Maidah: 51:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Siapa saja yang tawalliy di antara kalian terhadap mereka maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka memperolok-olok ajaran Allah&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang segala bentuk kemungkaran, sedangkan pemerintahan Negara ini justeru memberikan izin bagi beroperasinya tempat-tempat kemungkaran dengan dalih tempat hiburan), membiarkan berkembangnya media-media penebar kesyirikan, kekufuran, kerusakan dan kebejatan (dengan dalih kebebasan pers dan kebebasan berekspresi) dan lain-lain. Itu adalah beberapa perolok-olokan terhadap ajaran Allah, sedangkan memperolok-olok ajaran Allah adalah kekafiran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman”. (At Taubah: 65-66).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intinya, jelaslah bahwa Negara dan pemerintahan ini kekafirannya berlipat-lipat. Setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah dan tidak tunduk pada aturan Allah, maka negara tersebut adalah negara kafir, negara dzalim, negara fasiq dan negara jahiliyyah berdasarkan firman-firman Allah tersebut. Begitu juga pemerintahnya, karena tidak akan berdiri suatu negara tanpa ada pemerintah pelaksananya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah memahami hal ini, maka kita bisa menyimpulkan bahwa TIDAK BENAR ketika orang memerintahkan kaum muslimin untuk loyal kepada pemerintah semacam ini dengan menggunakan dalil surat An Nisa: 59, karena ulil amri dalam ayat tersebut adalah “dari kalangan kalian” yang berarti dari kalangan orang-orang yang beriman, sedangkan pemerintahan NKRI ini sudah kita ketahui bahwa mereka BUKAN orang-orang yang beriman, akan tetapi justeru mereka adalah adalah thaghut, orang musyrik, orang-orang kafir, orang-orang murtad. Jadi, jelaslah tidak sesuai dengan pemerintah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi yang tepat bagi pemerintah semacam ini adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. (At Taubah: 12)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi yang tepat bukan harus ditaati, bukan pula diberi loyalitas, akan tetapi yang ada adalah sikap qital (perang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;“Maka bunuhilah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat-tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” (At Taubah: 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mereka bertaubat, maksudnya bertaubat dari kemusyrikannya, dari kethaghutannya, dari kekafirannya, mereka mendirikan shalat dan memuanikan zakat, maka berilah mereka jalan dan jangan diganggu. Sedangkan jika pemerintahan ini tidak bertaubat dari kethaghutannya, dari Pancasilanya, dari demokrasinya dan dari kekufuran lainnya, maka mereka masih masuk ke dalam cakupan ayat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan (wali-wali) syaitan itu” (An Nisa: 76)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dalam rangka mengokohkan hukum Allah, menjunjung tinggi ajaran-Nya, sedangkan orang-orang kafir -yang di antaranya adalah pemerintahan NKRI ini dan ansharnya- mereka berjuang, berperang, berkiprah dengan segala cara dalam rangka mengokohkan sistem thaghut. Jadi, mereka berperang di jalan thaghut, maka bagaimana seharusnya sikap kaum muslimin ? Allah menyatakan “sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah… mereka bukan ulil amri, akan tetapi mereka adalah wali-wali syaitan yang Allah perintahkan untuk memeranginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;“Dan perangilah mereka itu, sampai tidakada fitnah, dan dien (ketundukan) hanya bagi Allah semata” (Al Baqarah: 193)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, tidak ada lagi idiologi syirik, tidak ada lagi kekafiran, tidak ada lagi penghalang kepada jalan Allah, tidak ada lagi penindasan terhadap kaum muslimin yang taat kepada Allah… bukan taat kepada Pancasila atau Undang Undang Dasar atau demokrasi, tapi hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama Ad Dien (ketundukan) belum sepenuhnya kepada Allah, maka al qital (perang) belum berhenti, selama fitnah (bencana) terhadap kaum muslimin yang taat dan berkomitmen dengan ajaran Allah masih dikejar-kejar atau dipersempit hidupnya, masih ditangkapi, dipenjarakan dan masih dibunuhi… maka berarti masih ada fitnah !! Selama kemusyrikan didoktrinkan maka fitnah masih ada. Selama fitnah masih ada maka al qital tidak akan berhenti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu (dibinasakan)”. Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah”. (Al Anfal: 38-39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, al qital tidak akan berhenti terhadap para penguasa yang menentang aturan Allah, yang menyebar fitnah (bencana) kemusyrikan dan penindasan terhadap kaum muslimin, merampas dan memeras harta kaum muslimin, baik dengan cara kasar maupun halus, maka qital tidak akan berhenti terhadap pemerintah yang seperti ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas dari kamu” (At Taubah: 123)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perangilah orang-orang yang ada disekitar kamu, yang ada didekat kamu dan dalam realitanya bukan hanya dekat, akan tapi mereka telah menguasai harta, diri, dan tanah air kita. Merekalah thaghut penguasa negeri ini, merekalah orang-orang kafir itu. Mereka telah sekian lama memerangi, menindas diri dan merampas harta kaum muslimin. Mereka mewajibkan ini dan itu yang bertentangan dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merekalah orang-rang kafir yang dekat, maka tidak usah jauh-jauh pergi berperang untuk mencari orang kafir, ini yang dekat justeru sudah memusuhi dan memerangi semenjak dahulu. Bahkan para ulama sepakat bahwa memerangi penguasa murtad adalah lebih harus didahulukan memeranginya daripada orang-orang kafir asli, apalagi orang-orang kafir yang jauh…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits Ubada ibnu Shamit (HR. Bukhari dam Muslim)&lt;br /&gt;“Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami, maka kami membai’atnya, maka di antara yang beliau ambil janjinya atas kami adalah kami membai’at(nya) untuk senantiasa mendengar dan taat, disaat senang dan disaat benci, diwaktu sulit dan waktu mudah kami, serta saat kami diperlakukan tidak adil dan agar kami tidak merampas urusan dari yang berhak (penguasa) kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah yang ada pada kalian”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan kita sudah banyak melihat bentuk-bentuk kekafiran yang dianut dan masih senantiasa dilakukan penguasa negeri ini, sehingga tidak layak berdalil dengan surat An Nisa: 59 untuk menggelari pemerintah ini sebagai ulil amri, akan tetapi yang tepat adalah ayat-ayat yang baru saja dibahas dan ditambah dengan hadits ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama sepakat bahwa orang kafir tidak sah untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Bila pemimpin tersebut asalnya muslim kemudian muncul kekafiran darinya maka wajib untuk mencopotnya dan menggantinya dengan pemimpin yang muslim. Bila tidak mampu mencopotnya karena mereka menggunakan kekuasaan untuk mempertahankannya, maka wajib diperangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam relaita zaman ini, kekafirannya bukanlah kekafiran yang bersifat personal, akan tetapi kekafiran yang kolektif dan tersistemkan, sehingga jika penguasa yang satu mati maka sistemnya belum mati dan orang-orang yang setelahnya akan menggantikan dia, karena sistem kafirnya tidak mati dan tetap mengakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas kita adalah wajib menggalang kekuatan dengan langkah awalnya adalah mengerahkan segala kemampuan dalam menggencarkan dakwah tauhid yang berkesinambungan untuk mencabut akar-akar loyalitas terhadap thaghut di tengah masyarakat, sehingga thaghut tidak mempunyai tempat lagi di tengah-tengah masyarakat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jihad terhadap thaghut ini haruslah menjadi opini kaum muslimin, kaum muslimin harus merasa memiliki tanggung jawab terhadap masalah ini, sehingga tidak hanya dipikul oleh kelompok-kelompok tertentu saja. Bukan berarti seluruh kaum muslimin harus terjun dengan menenteng senjata, tapi yang paling penting bagi mereka adalah mereka adalah mereka harus memahami betul bahwa penguasa negeri yang mana mereka hidup di dalamnya adalah penguasa murtad kafir yang tidak boleh diberikan loyalitas, sehingga dengan kesadaran itu lunturlah dukungan kepada para thaghut dan tumbuhlah loyalitas kepada orang-orang yang berkomitmen dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ini terwujud, maka kondisi akan berubah, dukungan kepada thaghut akan berganti dengan penentangan, sehingga mudahlah untuk menjatuhkan para thaghut itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BERSABARLAH…!!! Proses ini tidak mudah dan tidak akan terjadi begitu saja, tahap awal yang patut dilakukan adalah memberikan bayan (penjelasan) atau penyampaian risalah tauhid, karena perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang kenapa penguasa negeri ini dikatakan sebagai penguasa kafir. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu” (Al Baqarah: 191)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk mengusir orang-orang kafir sebagaimana mereka pernah mengusir kaum muslimin. Rasulullah diperintahkan untuk mengusir orang-orang kafir sebagaimana mereka telah mengusir Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikan… para thaghut itu telah mengeluarkan orang-orang yang komitmen dengan ajaran Islam dari jajaran masyarakat dengan cara menanamkan image negatif tentang mereka, memprovokasi, memfitnah dan membodoh-bodohi masyarakat dengan menuduh orang-orang yang bertauhid sebagai orang-orang bodoh, tidak memahami Islam secara utuh, orang yang dangkal pikiran atau orang yang haus dunia dan kekuasaan, maka menjadi wajiblah pula bagi kaum muslimin untuk mencopot para thaghut ini dari benak masyarakat dengan cara menyebarkan ilmu syar’iy, khususnya tentang tauhid dan kewajiban memerangi penguasa semacam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula dalam masalah harta, sebagaimana para thaghut itu telah menjauhkan orang-orang berkomitmen dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari harta mereka, bahkan thaghut selalu berupaya mempersulit hidup mereka, maka wajib pula bagi orang-orang yang bertauhid yang komit terhadap ajaran-Nya untuk menjauhkan thaghut dari harta yang mereka miliki, karena sebagian besar harta yang jatuh ke tangan thaghut digunakan untuk mempersenjatai tentara mereka untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, oleh sebab itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan orang-orang Quraiys agar dilanda paceklik, dengan tujuan agar mereka mendapatkan kesusahan sehingga tidak lagi menindas kaum muslimin dan dana yang mereka keluarkan tidak digunakan untuk mendukung hal itu. Maka haramlah atas setiap muslim untuk membayar atau menyerahkan harta kepada penguasa kafir dalam bentuk apapun, kecuali dalam kondisi terdesak atau dipaksa, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al Maidah: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kalian menyerahkan harta-harta kalian kepada orang-orang bodoh itu” (An Nisa: 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah… jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang menyerahkan harta kaum muslimin kepada orang-orang yang tidak bisa menggunakan dengan benar, sedangkan bentuk kebodohan yang paling dasyat adalah orang-orang yang tidak suka dengan ajaran tauhid, salah satunya yaitu para thaghut. Allah menyatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tidak ada yang benci kepada Milah Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri” (Al Baqarah: 130)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, seharusnya harta yang diambil dari kaum muslimin, mereka pergunakan di jalan Allah, bukan di jalan thaghut yang digunakan untuk memerangi Allah dan kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaklah diketahui bahwa pemerintahan thaghut ini adalah pemerintahan yang tidak sah, tidak syar’iy, tidak diakui secara Islam. Mereka adalah pemerintah yang memaksakan diri, begitu pula hukum dan undang-undangnya tidak sah, oleh sebab itu kaum muslimin tidak memiliki kewajiban untuk taat pada aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah thaghut ini, bahkan bebas untuk melanggarnya selama memenuhi dua syarat, yaitu: selama tidak melakukan sesuatu yang dilarang syari’at dan selama tidak menzalimi orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sikap kita kaum muslim terhadap para thaghut penguasa negeri ini, bukan loyalitas dan taat kepada mereka, tapi ingatkah bahwa kita adalah orang-orang yang ditindas, diperangi dengan berbagai cara; kasar dan halus, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, tapi… sungguh banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Ini karena kebanyakan kaum muslimin belum memahami hakikat Laa ilaaha illallaah. Mereka mengira penguasa negeri ini adalah muslim, karena para thaghutnya itu shalat, shaum, zakat, bahkan haji berkali-kali, padahal penguasa negeri ini telah melanggar hal yang paling penting dan fundamental, yaitu syahadat Laa ilaaha illallaah…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabat serta para pengikutnya sampai hari kiamat. Alhamdulillahirabbil’alamiin…&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-5742987061708801170?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/5742987061708801170/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/siapakah-ulil-amri-itu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5742987061708801170'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5742987061708801170'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/07/siapakah-ulil-amri-itu.html' title='Siapakah Ulil Amri Itu…?'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-5156632444031113121</id><published>2009-06-25T11:33:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T11:34:19.671-07:00</updated><title type='text'>Menjadikan Kyai Sebagai Sesembahan Selain Allah</title><content type='html'>Alloh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita agar melaksakan taat kepada Alloh dan Rosul-Nya. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh, taatilah Rosul-Nya dan pemimpin kalian.” (An Nisa’: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama menjelaskan ayat di atas bahwa ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya merupakan ketaatan yang mutlak, sedangkan ketaatan kepada makhluk itu tergantung pada ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Jika makhluk itu mengajak kepada perbuatan maksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka kita tidak boleh mengikutinya. Karena tidak ada taat kepada makhluk dalam maksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya. Sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada ketaatan kepada siapa pun dalam maksiat kepada Alloh, ketaatan hanyalah dalam perkara yang baik menurut syariat.” (HR. Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi apa yang terjadi pada kaum muslimin? Di antara mereka ada yang menentang perintah Alloh dan Rosul-Nya, menentang Al Qur’an, menentang sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam padahal dalil tersebut sudah jelas bagi mereka. Mereka lebih memilih pendapat pemimpin golongan mereka, orang yang mereka anggap sebagai wali, pendapat Pak Kyai atau orang alim meskipun jelas-jelas pendapat tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sampai-sampai mereka menghalalkan sesuatu yang Alloh Ta’ala haramkan, dan mengharamkan sesuatu yang Alloh Ta’ala halalkan demi mengikuti pendapat seseorang. Karena inilah mereka telah menjadikan tuhan-tuhan selain Alloh Ta’ala. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka jadikan orang-orang alim dan rahib-rahib(pendta-pendeta) mereka sebagai Tuhan selain Alloh.” (At Taubah: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami Tidak Menyembah Mereka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika mendengar ayat ini dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, sahabat Adi bin Hatim rodhiyallohu ‘anhu yang dulu beragama nasrani berkata, “Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka”. Kemudian Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bukankah mereka mengharamkan yang Alloh halalkan kemudian kalian ikut mengharamkannya, dan mereka menghalalkan yang Alloh haramkan kemudian kalian ikut menghalalkannya?” Kemudian sahabat Adi bin Hatim rodhiyallohu ‘anhu menjawab, “Ya!” Rosululloh berkata, “Itulah bentuk peribadatan kalian kepada mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Inilah yang disebut syirik dalam ketaatan. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad At-Tamimy rohimahulloh Ta’ala memasukan hadits di atas dalam Kitab Tauhid karya beliau pada bab: Barang siapa yang menaati ulama dan pemimpin dalam mengharamkan yang dihalalkan oleh Alloh dan menghalalkan yang diharamkan oleh Alloh, maka dia telah menjadikannya sebagai tuhan-tuhan selain Alloh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marah Karena Alloh Ta’ala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma berkata, “Hujan batu dari langit akan segera menimpa kalian. Aku katakan, ‘Rosululloh berkata demikian-demikian’, namun kalian mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata demikian’.” Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma marah karena ada yang menentang perkataan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar rodhiyallohu ‘anhuma. Padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam menginformasikan bahwa mereka berdua termasuk penghuni surga, bahkan Abu Bakar dan Umar rodhiyallohu ‘anhuma adalah orang yang paling utama di antara umat ini dan orang yang pendapat-pendapatnya lebih mendekati kebenaran. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mentaati Abu Bakar dan Umar, kalian akan mendapat petunjuk.” (HR Muslim). Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Kalian wajib mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, peganglah dan gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Hatim, shohih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi apabila ada yang menentang perkataan atau hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar saja terlarang, bagaimana lagi jika menentang hadits Rosululloh dengan pendapat atau perkataan selain mereka berdua? Tentunya lebih terlarang lagi. (Lihat Al Qoulul Mufid 2/88-89).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan Ulama’ Tentang Menentang Hadits&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Imam Abu Hanifah rohimahullohu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. “Tidak halal bagi seorang pun untuk mengambil perkataan kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambilnya”.&lt;br /&gt;   2. “Jika saya menyampaikan perkataan yang bertentangan dengan Kitabulloh dan hadits Rosululloh, maka tinggalkanlah perkataanku”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Imam Malik rohimahullohu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. “Sesungguhnya saya hanyalah manusia, kadang salah dan kadang benar, maka telitilah pendapatku. Yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah ambillah dan yang tidak sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah tinggalkanlah”.&lt;br /&gt;   2. “Pendapat semua orang dapat diterima atau ditolak kecuali perkataan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Imam Syafi’i rohimahullohu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. “Jika suatu hadits itu shohih, maka itulah pendapatku”.&lt;br /&gt;   2. “Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa jika ada yang mengetahui hadits Rosululloh, maka dia tidak boleh meninggalkannya karena mengikuti pendapat seseorang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ahmad rohimahullohu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. “Janganlah engkau mengekor kepadaku, Malik, Syafi’i, Auza’i, dan Ats-Tsaury. Ambillah dari sumber mereka mengambil”.&lt;br /&gt;   2. “Barang siapa menolak hadits Rosululloh maka dia dalam jurang kehancuran”. (Lihat Sifat Sholat Nabi hal 47-53).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah perkataan para ulama yang melarang kita menentang hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan pendapat seseorang. Maka sudah sepantasnya bagi kita untuk memperhatikan hal ini. Hanya kepada Alloh Ta’ala kita memohon supaya kita termasuk orang-orang yang selalu mendahulukan perkataan Alloh dan Rosul-Nya dari pada perkataan manusia, dan menjadikan kita selalu berpegang teguh dengan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Wallohul Musta’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-5156632444031113121?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/5156632444031113121/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/menjadikan-kyai-sebagai-sesembahan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5156632444031113121'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5156632444031113121'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/menjadikan-kyai-sebagai-sesembahan.html' title='Menjadikan Kyai Sebagai Sesembahan Selain Allah'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7367345663165065165</id><published>2009-06-25T11:08:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T11:09:05.871-07:00</updated><title type='text'>Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?</title><content type='html'>Sebagian besar masjid-masjid kaum muslimin saat ini kita lihat kosong dari jama’ah. Pemandangan ini hampir merata kita temui di setiap tempat, baik di desa maupun di kota. Inilah buah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah. Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…” Subhanalloh!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa Hukum Sholat Berjama’ah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7367345663165065165?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7367345663165065165/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/mas-kok-tidak-sholat-berjamaah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7367345663165065165'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7367345663165065165'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/mas-kok-tidak-sholat-berjamaah.html' title='Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-5433099233195158583</id><published>2009-06-25T10:56:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T10:58:08.268-07:00</updated><title type='text'>Pengeboman = Jihad???</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa bukti yang dibenarkan oleh syari’at merupakan sikap ekstrim yang ujung-ujungnya adalah tertumpahnya darah kaum muslimin secara semena-mena. Berawal dari takfir dan berakhir dengan tafjir (peledakan). Majelis Hai’ah Kibar Al Ulama (Lembaga Perkumpulan Tokoh-Tokoh Ulama Saudi Arabia), pada pertemuannya yang ke-49 di Thaif telah mengkaji apa yang terjadi di banyak negeri Islam dan negeri lain, tentang takfir dan tafjir serta dampak yang ditimbulkan, baik berupa penumpahan darah maupun perusakan fasilitas-fasilitas umum. Beliau-beliau akhirnya menyampaikan penjelasan secara tertulis yang kami ringkas sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Takfir (Menetapkan Hukum Kafir) Merupakan Hukum Syar’i&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti halnya penetapan hukum halal dan haram, maka penetapan hukum kafir juga harus dikembalikan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Tidak setiap perkataan atau perbuatan yang disebut kufur berarti Kufur Akbar yang mengeluarkan (pelakunya) dari agama. Mengkafirkan seseorang tidak boleh dilakukan kecuali bila Al-Qur’an dan Sunnah telah membuktikan kekafirannya dengan bukti yang jelas, sehingga tidak cukup berdasarkan dugaan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya agar jangan sampai mengkafirkan orang yang tidak kafir. Beliau bersabda yang artinya, “Siapapun orangnya yang mengatakan kepada saudaranya ‘Hai Kafir’, maka perkataan itu akan mengenai salah satu diantara keduanya. Jika perkataan itu benar, (maka benar). Tetapi bila tidak, maka tuduhan itu akan kembali kepada diri orang yang mengatakannya.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu Umar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Vonis kafir hanya bisa ditetapkan bila sebab-sebab serta syarat-syaratnya ada, dan faktor penghalangnya tidak ada. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan syarat-syarat tersebut yaitu bila orang tersebut: (1) Mengetahui atau memahami apa yang diucapkannya, maka bila ia (2) Dengan senang hati/ tidak terpaksa dan (3) Sengaja dalam mengucapkan apa yang dikatakannya; maka inilah yang perkataannya teranggap sebagai pembataal keislaman. Jadi bagaimana mungkin seorang mukmin lancang menetapkan hukum kafir hanya berdasarkan dugaan??&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila ternyata tuduhan kafir ini ditujukan kepada para penguasa (muslim), maka persoalannya jelas lebih parah lagi. Akibatnya akan menimbulkan sikap pembangkangan terhadap penguasa, angkat senjata melawan mereka, kekacauan, menumpahkan darah dan membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat. Karena itu Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang pemberontakan kepada penguasa. Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “….kecuali bila kalian lihat kekafiran yang nyata, yang tentangnya kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Ubaidah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak Mudah Mengkafirkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu menumpahkan darah, melanggar kehormatan orang lain, merampas harta milik orang-orang tertentu atau orang umum, peledakan tempat-tempat pemukiman serta angkutan-angkutan umum dan perusakan bangunan-bangunan. Kegiatan-kegiatan ini dan yang semisalnya adalah haram menurut syari’at berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Berkenaan dengan jiwa orang kafir yang berada dalam jaminan keamanan dari pemerintah, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian (damai), maka ia tidak akan mencium baunya sorga.” (Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Amr)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-5433099233195158583?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/5433099233195158583/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/pengeboman-jihad.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5433099233195158583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/5433099233195158583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/pengeboman-jihad.html' title='Pengeboman = Jihad???'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7013497618056883864</id><published>2009-06-25T10:54:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T10:55:36.220-07:00</updated><title type='text'>Empat Kaidah Utama Dalam Memahami Tauhid</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;Empat Kaidah Utama Dalam Memahami Tauhid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku memohon kepada Allah Al Karim Rabb pemilik Arsy yang agung semoga Dia melindungimu di dunia dan di akhirat. Aku juga memohon kepada-Nya supaya menjadikan dirimu diberkahi di manapun kamu berada. Aku juga memohon kepada-Nya supaya menjadikan dirimu termasuk di antara orang-orang yang bersyukur apabila diberi kenikmatan, bersabar ketika tertimpa cobaan, dan meminta ampunan tatkala terjerumus dalam perbuatan dosa, karena ketiga hal itulah tonggak kebahagiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya, Al Hanifiyah yaitu agama yang diajarkan oleh Ibrahim ialah beribadah kepada Allah semata dengan mengikhlaskan agama (amal) untuk-Nya. Itulah perintah yang Allah berikan kepada segenap umat manusia dan hikmah penciptaan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dinyatakan oleh firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat [51]: 56). Apabila kamu telah menyadari bahwa kamu diciptakan untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya suatu ibadah tidaklah dianggap bernilai ibadah kecuali apabila disertai dengan tauhid. Sebagaimana halnya shalat yang tidak bisa disebut shalat apabila tidak disertai dengan thaharah (keadaan suci pada diri pelakunya, pen). Maka apabila syirik menyusupi suatu ibadah, niscaya ibadah itu menjadi rusak. Sebagaimana apabila ada hadats yang muncul pada diri orang yang sudah bersuci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila kamu sudah mengerti ternyata syirik itu apabila menyusupi ibadah akan menghancurkan ibadah tersebut dan menghapuskan amal, bahkan orang yang melakukannya menjadi tergolong penghuni kekal neraka, maka kini kamu pun telah mengerti bahwa perkara terpenting bagimu adalah memahami seluk beluknya. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan dirimu dari jebakan perangkap ini; yaitu kesyirikan terhadap Allah. Allah ta’ala berfirman tentang syirik ini (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik yaitu bagi orang-orang yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’ [4]: 48). Dan hal itu akan mudah kamu mengerti dengan mempelajari empat buah kaidah yang disebutkan oleh Allah ta’ala di dalam kitab-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah Pertama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaknya kamu mengerti bahwa orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengakui Allah ta’ala sebagai pencipta dan pengatur segala urusan. Sedangkan pengakuan mereka ini tidaklah membuat mereka tergolong orang Islam. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Katakanlah, Siapakah yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi. Atau siapakah yang kuasa menciptakan pendengaran dan penglihatan. Dan siapakah yang mampu mengeluarkan yang hidup dari yang mati serta mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Dan siapakah yang mengatur segala urusan, maka pasti mereka akan menjawab, ‘Allah’. Maka katakanlah, ‘Lantas mengapa kalian tidak mau bertakwa?’.” (QS. Yunus [10]: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah Kedua&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang musyrik tersebut mengatakan, “Kami tidaklah berdoa kepada mereka (sesembahan selain Allah, pen) dan bertawajjuh (menggantungkan harapan) kepada mereka melainkan hanya dalam rangka mencari kedekatan diri (di sisi Allah, pen) dan untuk mendapatkan syafa’at.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan bahwa mereka bertujuan mencari kedekatan diri adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang mengangkat selain-Nya sebagai penolong (sesembahan, pen) beralasan, ‘Kami tidaklah beribadah kepada mereka kecuali karena bermaksud agar mereka bisa mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti akan memberikan keputusan di antara mereka terhadap perkara yang mereka perselisihkan itu. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang gemar berdusta dan suka berbuat kekafiran.” (QS. Az Zumar [39]: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun dalil yang menunjukkan bahwa mereka juga mengharapkan syafaat dengan kesyirikan yang mereka perbuat adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan mereka beribadah kepada selain Allah; sesuatu yang sama sekali tidak mendatangkan bahaya untuk mereka dan tidak pula menguasai manfaat bagi mereka. Orang-orang itu beralasan, ‘Mereka adalah para pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah kelak.’.” (QS. Yunus [10]: 18)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syafa’at ada dua macam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syafa’at yang ditolak dan syafa’at yang ditetapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Syafa’at yang ditolak adalah syafa’at yang diminta kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai oleh Allah. Dalil tentang hal ini adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, belanjakanlah sebagian rezeki yang Kami berikan kepada kalian sebelum tiba suatu hari yang pada saat itu tidak ada lagi jual beli, persahabatan, dan syafa’at. Sedangkan orang-orang kafir, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah [2]: 254)&lt;br /&gt;   2. Syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at yang diminta kepada Allah. Orang yang diperkenankan memberikan syafa’at berarti mendapatkan pemuliaan dari Allah dengan syafa’at tersebut. Adapun orang yang akan diberi syafa’at adalah orang yang ucapan dan perbuatannya diridhai Allah, dan hal itu akan terjadi setelah mendapatkan izin (dari Allah, pen). Hal ini sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Lalu siapakah yang bisa memberikan syafa’at di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya?”. (QS. Al Baqarah [2]: 255)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah Ketiga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul di tengah-tengah masyarakat yang memiliki peribadatan yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang beribadah kepada malaikat. Ada pula yang beribadah kepada para nabi dan orang-orang saleh. Ada juga di antara mereka yang beribadah kepada pohon dan batu. Dan ada pula yang beribadah kepada matahari dan bulan. Mereka semua sama-sama diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa sedikitpun membeda-bedakan di antara mereka. Dalil tentang hal ini adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan perangilah mereka semua hingga tidak ada lagi fitnah (syirik) dan agama (amal) semuanya hanya diperuntukkan kepada Allah.” (QS. Al Anfaal [8]: 39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada matahari dan bulan adalah firman-Nya (yang artinya), “Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan, maka janganlah kamu sujud kepada matahari ataupun bulan. Akan tetapi sujudlah kamu kepada Allah yang menciptakan itu semua, jika kamu benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. Fushshilat [41]: 37)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada para malaikat adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan Allah tidak menyuruh kamu untuk mengangkat para malaikat dan nabi-nabi sebagai sesembahan.” (QS. Al ‘Imran [3]: 80)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada para nabi adalah firman-Nya yang artinya, “Ingatlah ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa putera Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia: Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua sosok sesembahan selain Allah’? Maka Isa berkata, ‘Maha Suci Engkau ya Allah, tidak pantas bagiku untuk berucap sesuatu yang bukan menjadi hakku. Apabila aku mengucapkannya tentunya Engkau pasti mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada dalam diriku, dan aku sama sekali tidak mengetahui apa yang ada di dalam diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang gaib.’.” (QS. Al Maa’idah [5]: 116)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada orang-orang salih adalah firman-Nya Yang Maha Tinggi (yang artinya), “Sosok-sosok yang mereka seru justru mencari wasilah kepada Rabb mereka; siapakah di antara mereka yang lebih dekat, dan mereka juga sangat mengharapkan curahan rahmat-Nya dan merasa takut dari azab-Nya.” (QS. Al Israa’ [17]: 57)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada pohon dan batu adalah firman-Nya Yang Maha Tinggi (yang artinya), “Kabarkanlah kepada-Ku tentang Latta, ‘Uzza, dan juga Manat yaitu sesembahan lain yang ketiga.” (QS. An Najm [53]: 19-20). Demikian juga ditunjukkan oleh hadits Abu Waqid Al Laitsi radhiyallahu’anhu. Beliau menuturkan, “Ketika kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Hunain. Ketika itu kami masih dalam keadaan baru keluar dari agama kekafiran. Orang-orang musyrik ketika itu memiliki sebatang pohon yang mereka jadikan sebagai tempat i’tikaf dan tempat khusus untuk menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu disebut Dzatu Anwath. Ketika itu, kami melewati pohon tersebut. Lalu kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami sebatang Dzatu Anwath seperti Dzatu Anwath yang mereka miliki.’.” (HR. Tirmidzi [2181], Ahmad dalam Musnadnya [5/218]. Tirmidzi mengatakan: hadits hasan sahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah Keempat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang musyrik pada masa kita justru lebih parah kesyirikannya daripada orang-orang musyrik zaman dahulu. Sebab orang-orang terdahulu hanya berbuat syirik di kala lapang dan beribadah (berdoa) dengan ikhlas di kala sempit. Adapun orang-orang musyrik di masa kita melakukan syirik secara terus menerus, baik ketika lapang ataupun ketika terjepit. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Apabila mereka sudah naik di atas kapal (dan diterpa ombak yang hebat, pen) maka mereka pun menyeru (berdoa) kepada Allah dengan penuh ikhlas mempersembahkan amalnya. Namun setelah Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka kembali berbuat kesyirikan.” (QS. Al ‘Ankabuut [29]: 65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai, semoga shalawat dan doa keselamatan senantiasa tercurah kepada Muhammad, segenap pengikutnya, dan terutama para sahabatnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7013497618056883864?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7013497618056883864/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/empat-kaidah-utama-dalam-memahami.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7013497618056883864'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7013497618056883864'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/empat-kaidah-utama-dalam-memahami.html' title='Empat Kaidah Utama Dalam Memahami Tauhid'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7994180310086837618</id><published>2009-06-25T10:52:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T10:53:34.930-07:00</updated><title type='text'>Masa Muda, Waktu Utama Beramal Sholeh</title><content type='html'>Alhamdulillah was shalaatu was salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu muda, kata sebagian orang adalah waktu untuk hidup foya-foya, masa untuk bersenang-senang. Sebagian mereka mengatakan, “Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga.” Inilah guyonan sebagian pemuda. Bagaimana mungkin waktu muda foya-foya, tanpa amalan sholeh, lalu mati bisa masuk surga[?] Sungguh hal ini dapat kita katakan sangatlah mustahil. Untuk masuk surga pastilah ada sebab dan tidak mungkin hanya dengan foya-foya seperti itu. Semoga melalui risalah ini dapat membuat para pemuda sadar, sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu mudanya dengan sebaik-baiknya. Hanya pada Allah-lah tempat kami bersandar dan berserah diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai Pemuda, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seorang sahabat yang tatkala itu berusia muda (berumur sekitar 12 tahun) yaitu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Syaikh Sholeh Alu Syaikh, 294). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundaknya lalu bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah nasehat yang sangat bagus sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang masih berusia belia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ath Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al ghorib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fathul Bariy, 18/224)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negeri asing dan tempat pengembaraan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dunia dan negeri tujuannya adalah akhirat. Jadi, hadits ini mengingatkan kita dengan kematian sehingga kita jangan berpanjang angan-angan. Hadits ini juga mengingatkan kita supaya mempersiapkan diri untuk negeri akhirat dengan amal sholeh. (Lihat Fathul Qowil Matin)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu juga memberi petuah kepada kita,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dunia itu akan pergi menjauh. Sedangkan akhirat akan mendekat. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manfaatkanlah Waktu Muda, Sebelum Datang Waktu Tuamu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lakukanlah lima hal sebelum terwujud lima hal yang lain. Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: [1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, [2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, [3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, [4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, [5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, maksudnya: “Beramallah di waktu sehat, sebelum datang waktu yang menghalangi untuk beramal seperti di waktu sakit.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, maksudnya: “Manfaatklah kesempatan (waktu luangmu) di dunia ini sebelum datang waktu sibukmu di akhirat nanti. Dan awal kehidupan akhirat adalah di alam kubur.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, maksudnya: “Bersedekahlah dengan kelebihan hartamu sebelum datang bencana yang dapat merusak harta tersebut, sehingga akhirnya engkau menjadi fakir di dunia maupun akhirat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hidupmu sebelum datang kematianmu, maksudnya: “Lakukanlah sesuatu yang manfaat untuk kehidupan sesudah matimu, karena siapa pun yang mati, maka akan terputus amalannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Munawi mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَهِذِهِ الخَمْسَةُ لَا يَعْرِفُ قَدْرَهَا إِلاَّ بَعْدَ زَوَالِهَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.” (At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/356)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benarlah kata Al Munawi. Seseorang baru ingat kalau dia diberi nikmat sehat, ketika dia merasakan sakit. Dia baru ingat diberi kekayaan, setelah jatuh miskin. Dan dia baru ingat memiliki waktu semangat untuk beramal di masa muda, setelah dia nanti berada di usia senja yang sulit beramal. Penyesalan tidak ada gunanya jika seseorang hanya melewati masa tersebut dengan sia-sia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang Beramal di Waktu Muda Akan Bermanfaat untuk Waktu Tuanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat At Tiin, Allah telah bersumpah dengan tiga tempat diutusnya para Nabi ‘Ulul Azmi yaitu [1] Baitul Maqdis yang terdapat buah tin dan zaitun –tempat diutusnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam-, [2] Bukit Sinai yaitu tempat Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa ‘alaihis salam, [3] Negeri Mekah yang aman, tempat diutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah bersumpah dengan tiga tempat tersebut, Allah Ta’ala pun berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.” (QS. At Tiin [95]: 4-6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksud ayat “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,” ada empat pendapat. Di antara pendapat tersebut adalah “Kami telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya sebagaimana di waktu muda yaitu masa kuat dan semangat untuk beramal.” Pendapat ini dipilh oleh ‘Ikrimah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” Menurut Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Ibrahim dan Qotadah, juga Adh Dhohak, yang dimaksudkan dengan bagian ayat ini adalah “dikembalikan ke masa tua renta setelah berada di usia muda, atau dikembalikan di masa-masa tidak semangat untuk beramal setelah sebelumnya berada di masa semangat untuk beramal.” Masa tua adalah masa tidak semangat untuk beramal. Seseorang akan melewati masa kecil, masa muda, dan masa tua. Masa kecil dan masa tua adalah masa sulit untuk beramal, berbeda dengan masa muda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nakho’i mengatakan, “Jika seorang mukmin berada di usia senja dan pada saat itu sangat sulit untuk beramal, maka akan dicatat untuknya pahala sebagaimana amal yang dulu dilakukan pada saat muda. Inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah (yang artinya): bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qutaibah mengatakan, “Makna firman Allah (yang artinya), “Kecuali orang-orang yang beriman” adalah kecuali orang-orang yang beriman di waktu mudanya, di saat kondisi fit (semangat) untuk beramal, maka mereka di waktu tuanya nanti tidaklah berkurang amalan mereka, walaupun mereka tidak mampu melakukan amalan ketaatan di saat usia senja. Karena Allah Ta’ala Maha Mengetahui, seandainya mereka masih diberi kekuatan beramal sebagaimana waktu mudanya, mereka tidak akan berhenti untuk beramal kebaikan. Maka orang yang gemar beramal di waktu mudanya, (di saat tua renta), dia akan diberi ganjaran sebagaimana di waktu mudanya.” (Lihat Zaadul Maysir, 9/172-174)&lt;br /&gt;Begitu juga kita dapat melihat pada surat Ar Ruum ayat 54.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Katsir mengatakan, “(Dalam ayat ini), Allah Ta’ala menceritakan mengenai fase kehidupan, tahap demi tahap. Awalnya adalah dari tanah, lalu berpindah ke fase nutfah, beralih ke fase ‘alaqoh (segumpal darah), lalu ke fase mudh-goh (segumpal daging), lalu berubah menjadi tulang yang dibalut daging. Setelah itu ditiupkanlah ruh, kemudian dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan lemah, kecil dan tidak begitu kuat. Kemudian si mungil tadi berkembang perlahan-lahan hingga menjadi seorang bocah kecil. Lalu berkembang lagi menjadi seorang pemuda, remaja. Inilah fase kekuatan setelah sebelumnya berada dalam keadaan lemah. Lalu setelah itu, dia menginjak fase dewasa (usia 30-50 tahun). Setelah itu dia akan melewati fase usia senja, dalam keadaan penuh uban. Inilah fase lemah setelah sebelumnya berada pada fase kuat. Pada fase inilah berkurangnya semangat dan kekuatan. Juga pada fase ini berkurang sifat lahiriyah maupun batin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”.” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada surat Ar Ruum ayat 54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, usia muda adalah masa fit (semangat) untuk beramal. Oleh karena itu, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Janganlah disia-siakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika engkau masih berada di usia muda, maka janganlah katakan: jika berusia tua, baru aku akan beramal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daud Ath Tho’i mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إنما الليل والنهار مراحل ينزلها الناس مرحلة مرحلة حتى ينتهي ذلك بهم إلى آخر سفرهم ، فإن استطعت أن تـُـقدِّم في كل مرحلة زاداً لما بين يديها فافعل ، فإن انقطاع السفر عن قريب ما هو ، والأمر أعجل من ذلك ، فتزوّد لسفرك ، واقض ما أنت قاض من أمرك ، فكأنك بالأمر قد بَغَـتـَـك&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya malam dan siang adalah tempat persinggahan manusia sampai dia berada pada akhir perjalanannya. Jika engkau mampu menyediakan bekal di setiap tempat persinggahanmu, maka lakukanlah. Berakhirnya safar boleh jadi dalam waktu dekat. Namun, perkara akhirat lebih segera daripada itu. Persiapkanlah perjalananmu (menuju negeri akhirat). Lakukanlah apa yang ingin kau lakukan. Tetapi ingat, kematian itu datangnya tiba-tiba. (Kam Madho Min ‘Umrika?, Syaikh Abdurrahman As Suhaim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga maksud kami dalam tulisan ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11]: 88)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah memperbaiki keadaan segenap pemuda yang membaca risalah ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabtu Pagi, 17 Rabi’ul Awwal 1430 H&lt;br /&gt;Yang sangat butuh pada ampunan dan rahmat Rabbnya&lt;br /&gt;Muhammad Abduh Tuasikal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7994180310086837618?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7994180310086837618/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/masa-muda-waktu-utama-beramal-sholeh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7994180310086837618'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7994180310086837618'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/masa-muda-waktu-utama-beramal-sholeh.html' title='Masa Muda, Waktu Utama Beramal Sholeh'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-1434217080788673022</id><published>2009-06-25T10:51:00.003-07:00</published><updated>2009-06-25T10:52:17.161-07:00</updated><title type='text'>Nasihat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin: Manakah yang Lebih Utama?</title><content type='html'>Nasihat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin: Manakah yang Lebih Utama?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembaca yang budiman semoga Allah merahmati saya dan anda semua. Dalam menghadapi realita yang ada terkadang kita dihadapkan kepada dua pilihan yang terasa sulit untuk ditentukan. Melakukan ini ataukah yang itu. Apabila pilihan yang satu diambil maka ada perkara penting dan maslahat yang luput dari kita. Namun sebaliknya, apabila kita meninggalkannya kita juga akan kehilangan sesuatu yang tidak kalah pentingnya dan bahkan mungkin bisa jadi lebih banyak mengundang pahala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, di antara segepok persoalan yang dihadapi oleh umat ini kami ingin mengangkat dua buah permasalahan yang akhir-akhir ini mulai banyak diabaikan oleh orang. Masalah pertama terkait dengan jihad di medan perang membela agama Allah. Sedangkan masalah kedua terkait dengan keberadaan orang-orang yang shalih di daerah yang subur dengan kemaksiatan dan kejahatan. Disamping itu ada sebuah pelajaran dakwah yang sangat berharga yang disampaikan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin untuk kita semua. Sudah seyogyanya kita merenungkan dan mengambil pelajaran dari nasihat beliau rahimahullahu wa askanahu fil jannah (semoga Allah merahmatinya dan menempatkannya di dalam surga). Selamat menyimak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Pertama: Manakah yang lebih utama, menekuni ilmu ataukah terjun ke medan jihad di jalan Allah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menjawab pertanyaan ini Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Adapun ilmu karena keberadaannya sebagai ilmu maka dia itu lebih utama daripada berjihad di jalan Allah. Karena seluruh umat manusia senantiasa memerlukan ilmu. Sehingga Imam Ahmad pun mengatakan, ‘Ilmu itu tidak akan bisa ditandingi oleh apapun, yaitu bagi orang yang niatnya benar.’ Selain itu hukum jihad tidaklah mungkin menjadi sesuatu yang wajib ‘ain secara terus menerus. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, ‘Dan tidak selayaknya orang-orang yang beriman itu pergi berjihad semuanya.’ (QS. At Taubah: 22). Seandainya hukumnya adalah fardhu ‘ain maka niscaya dia akan menjadi kewajiban yang ditanggung oleh setiap komponen umat Islam. ‘Karena seharusnya ada sekelompok orang dari setiap kaum.’ (QS. At Taubah: 122), artinya hendaknya ada sebagian orang yang tetap tinggal, ‘Dalam rangka mendalami ilmu agama, dan juga agar mereka bisa memberikan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali (dari berjihad), supaya mereka berhati-hati.’ (QS. At Taubah: 122)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Meskipun demikian hukum ini berbeda-beda penerapannya tergantung dengan individu pelakunya dan keadaan waktu yang dialami. Sehingga bisa jadi kepada seseorang kita katakan bahwa yang lebih utama bagi anda adalah berjihad. Dan kepada orang lain kita katakan bahwa yang lebih utama bagi anda adalah menekuni ilmu. Apabila dia tergolong orang yang gagah berani dan kuat serta penuh semangat dan kurang begitu cerdas maka maka amal yang lebih utama baginya adalah berjihad karena itulah yang lebih cocok baginya. Sedangkan apabila ternyata dia adalah seseorang yang cerdas dan kuat hafalannya serta memiliki kekuatan dalam berargumentasi maka amal yang lebih utama baginya adalah menekuni ilmu. Hal ini apabila ditinjau dari sisi pelakunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun apabila dilihat dari sisi waktu, maka apabila kita berada pada masa dimana para ulama saat itu jumlahnya sudah banyak sementara kawasan perbatasan sangat membutuhkan para penjaga garis perbatasan maka ketika itu yang lebih utama adalah terjun ke medan jihad. Adapun apabila kita berada pada suatu masa dimana saat itu begitu banyak kebodohan dan kebid’ahan yang banyak bertebaran dan mencuat ke permukaan di tengah-tengah masyarakat maka ketika itu yang lebih utama adalah menekuni ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian di sana terdapat tiga perkara yang harus diperhatikan baik-baik oleh para penuntut ilmu, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, berbagai kebid’ahan yang sudah mulai menampakkan kejelekan-kejelekannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, fatwa yang dikeluarkan tanpa ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, terjadinya perdebatan dalam banyak masalah yang tidak berlandaskan ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan apabila ternyata tidak bisa ditemukan alasan lain yang bisa menguatkan mana yang lebih baik maka menekuni ilmu itulah yang lebih utama.” (Syarah Arba’in, hal. 16).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Kedua: Manakah yang lebih utama, berhijrah ataukah tinggal di negeri fasik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menanggapi pertanyaan tentang hukum hijrah wajib ataukah sunnah maka beliau mengatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dalam hal ini ada perincian. Apabila seseorang sanggup menampakkan agamanya dan memperlihatkannya secara terang-terangan serta tidak ada penghalang yang menghambatnya untuk itu, maka dalam kondisi ini hijrah hukumnya sunnah baginya. Adapun apabila ternyata dia tidak sanggup (menampakkan agamanya) maka berhijrah hukumnya wajib, dan inilah batasan untuk membedakan antara yang sunnah dengan yang wajib. Hukum tersebut berlaku apabila negeri tersebut adalah negeri kafir. Adapun di negeri fasik yaitu suatu negeri yang kefasikan dilakukan secara terang-terangan dan dipertontonkan, maka kami katakan kepadanya; apabila seseorang merasa khawatir terhadap keselamatan dirinya dari ikut terjerumus dalam kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh penduduk negeri tersebut maka dalam kondisi ini hukum hijrah adalah wajib baginya. Apabila dia tidak khawatir atas hal itu maka hukum hijrah tidak sampai derajat wajib baginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan bisa saja kami katakan bahwa apabila dengan keberadaannya di sana memberikan maslahat dan upaya perbaikan maka hukum tinggal di sana baginya adalah wajib karena kebutuhan penduduk negeri tersebut kepadanya dalam rangka menegakkan perbaikan, menggalakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dan sungguh aneh ada sebagian orang yang sengaja meninggalkan negeri Islam (mungkin maksud beliau negeri Islam yang kefasikan banyak bertebaran, pent) dan justru berpindah ke negeri kafir. Sebab apabila orang-orang yang mampu melakukan perbaikan pergi dari sana lalu siapakah yang akan tetap tinggal untuk mendakwahi orang-orang yang gemar berbuat kerusakan dan kemaksiatan itu. Bahkan terkadang kondisi negeri itu akan lebih bertambah parah gara-gara sedikitnya jumlah orang yang melakukan perbaikan dan banyaknya jumlah orang yang melakukan kerusakan dan kemaksiatan. Namun apabila dia masih mau tinggal dan menjalankan dakwah ilallah sesuai dengan keadaannya maka tentunya kelak dia akan sanggup memperbaiki orang-orang lain. Dan orang yang diajaknya itu juga akan mengajak orang lainnya lagi kepada kebaikan sampai pada suatu saat orang-orang yang tinggal di situ akan menjadi baik berkat dakwah mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila mayoritas orang sudah baik maka secara umum orang-orang yang menduduki tampuk pemerintahan pun akan ikut menjadi baik meskipun hal itu terjadi dengan jalan tekanan atau keterpaksaan. Akan tetapi ada satu permasalahan yang justru memperburuk keadaan ini. Dan sungguh menyedihkan, ternyata sumbernya adalah orang-orang shalih itu sendiri. Kalian dapatkan orang-orang shalih itu justru bergolong-golongan, berpecah belah serta tercerai berai kesatuan mereka hanya karena perselisihan dalam beberapa persoalan hukum agama yang perbedaan pendapat masih dimaafkan di dalamnya, inilah yang terjadi sebenarnya. Terlebih lagi di negeri-negeri yang ajaran Islam belum bisa diterapkan secara sempurna dan menyeluruh. Sehingga terkadang mereka terjerumus dalam sikap saling memusuhi, saling membenci dan saling memboikot hanya gara-gara permasalahan mengangkat tangan ketika shalat (i’tidal).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya akan menceritakan kepada kalian sebuah kisah nyata yang saya alami sendiri ketika berada di Mina. Pada suatu hari, seorang direktur bimbingan haji datang menemui saya bersama dengan dua rombongan jama’ah haji berkebangsaan Afrika dimana salah satu dari mereka mengkafirkan yang lainnya. Lalu apakah yang menjadi alasannya ?? Maka sang direktur menceritakan; salah satu diantara keduanya mengatakan bahwa amal yang sunnah dilakukan oleh orang yang sedang shalat ketika berdiri (i’tidal) adalah meletakkan kedua tangannya di atas dada. Sedangkan orang yang satunya mengatakan yang sunnah itu adalah membiarkan kedua tangan terjulur ke bawah. Padahal permasalahan ini adalah perkara hukum cabang yang mudah dan bukan tergolong masalah fundamental dan furu’ (saya tidak paham apa maksud penambahan kata furu’ oleh Syaikh di sini, pent). Mereka (rombongan yang satunya) membantah orang itu seraya mengatakan: ‘Ah, bukan demikian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan termasuk golonganku.” Dan ini merupakan kekafiran yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai berlepas diri darinya.’ Maka berdasarkan pemahaman yang keliru inilah rombongan yang satu mengkafirkan rombongan yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun catatan terpenting (dari kisah ini) adalah sebagian penyeru kebaikan di negeri-negeri yang ajaran Islamnya belum kokoh terpatri di masyarakat justru terjatuh dalam tindakan saling mencap ahli bid’ah dan tukang maksiat kepada sesama saudaranya. Kalau saja mereka mau bersatu padu dan kalaupun tetap berbeda pendapat namun dada mereka tetap merasa lapang terhadap adanya perselisihan yang memang masih diperkenankan dan mereka itu tetap berada dalam sebuah kesatuan maka niscaya kondisi umat pun akan semakin bertambah baik. Akan tetapi bagaimana apabila ternyata ummat justru melihat orang-orang yang berupaya memperbaiki keadaan dan berjalan di atas garis istiqamah ini malah menyuburkan rasa dengki dan perselisihan dalam berbagai persoalan agama di antara sesama mereka, maka niscaya umat akan berbalik meninggalkan mereka beserta kebaikan dan petunjuk yang mereka bawa. Bahkan bisa jadi hal itu menyebabkan mereka berbalik kepada keburukan lagi (alias futur, pent), dan inilah kenyataan yang terjadi, wal ‘iyaadzu billaah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga anda pun bisa melihat, ada seorang pemuda yang baru saja menempuh jalan keistiqamahan dengan anggapan di dalam dirinya bahwa ajaran agama itu penuh dengan kebaikan, petunjuk, kelapangan dada dan membuahkan ketenangan hati kemudian dia melihat realita perselisihan, pertentangan, kebencian dan permusuhan yang terjadi diantara orang-orang yang istiqamah maka akhirnya diapun memilih untuk meninggalkan jalur keistiqamahan gara-gara dia tidak berhasil menemukan apa yang dia cari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulannya, hukum hijrah dari negeri kafir tidaklah sama dengan hukum hijrah dari negeri fasik. Sehingga terkadang bisa dikatakan kepada seseorang; bersabarlah dan harapkanlah pahala (tidak usah pergi) apalagi jika ternyata anda adalah orang yang sanggup melakukan upaya perbaikan. Dan bahkan bisa jadi dikatakan kepadanya bahwa sebenarnya hukum berhijrah bagimu adalah haram.” (Syarah Arba’in, hal. 17-18).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-1434217080788673022?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/1434217080788673022/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/nasihat-syaikh-muhammad-bin-sholih-al.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1434217080788673022'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/1434217080788673022'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/nasihat-syaikh-muhammad-bin-sholih-al.html' title='Nasihat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin: Manakah yang Lebih Utama?'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-2365891834659316559</id><published>2009-06-25T10:49:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T10:50:09.294-07:00</updated><title type='text'>Modal Utama Meraih Kemenangan di Palestina (2)</title><content type='html'>Problema Ketiga:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan selanjutnya adalah adanya perbedaan hati. Inilah sebab terbesar yang membuat umat Islam semakin rendah. Mereka semakin lemah di hadapan musuh-musuh mereka. Kekuatan mereka pun sirna, begitu pula dengan kekuasaan mereka pun hilang. Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al Anfal: 46)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika engkau melihat umat Islam saat ini di berbagai penjuru dunia, mereka menyembunyikan permusuhan dan kebencian satu dan lainnya, namun senyatanya keramahan yang ada pada mereka hanyalah pura-pura saja. Mereka mungkin terlihat saling ramah, namun dalam hati mereka sebenarnya terdapat perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala telah menerangkan hal ini dalam Surat Al Hasyr bahwa sebab penyakit perpecahan di tengah-tengah umat ini terjadi karena kurangnya akal. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.” Kemudian setelah itu, Allah menyebutkan sebab kenapa hati mereka bisa terpecah (berselisih) yaitu dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (QS. Al Hasyr: 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah kita ketahui bersama bahwa penyakit lemahnya akal yang menimpa kaum muslimin, membuat mereka menjadi lemah dalam memahami hakikat, juga sulit membedakan antara yang benar dan yang bathil, yang manfaat dan yang membahayakan, serta membedakan antara yang baik dan yang jelek. Tidak ada obat untuk penyakit ini selain cahaya wahyu. Cahaya wahyu inilah yang nanti akan menghidupkan hati-hati yang mati dan menerangi jalan jika berpegang dengannya. Akhirnya dengan cahaya wahyu seseorang akan terbuka matanya, sehingga dia dapat melihat yang benar itu nampak benar, yang keliru itu nampak keliru, yang bermanfaat itu nampak bermanfaat, yang bahaya itu akan nampak berbahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya?” (QS. Al An’am: 122)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala juga berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).” (QS. Al Baqarah: 257)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa keluar dari kegelapan menuju cahaya, maka dia akan melihat kebenaran. Karena cahaya inilah yang akan membuat seseorang melihat kenyataan sehingga dia dapat mengetahui yang benar itu benar dan yang bathil itu bathil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمْ مَنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al Mulk: 22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ (19) وَلَا الظُّلُمَاتُ وَلَا النُّورُ (20) وَلَا الظِّلُّ وَلَا الْحَرُورُ (21) وَمَا يَسْتَوِي الْأَحْيَاءُ وَلَا الْأَمْوَاتُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat. dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati.” (QS. Fathir: 19-22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالْأَعْمَى وَالْأَصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati.” (QS. Hud: 24)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan bahwa dengan iman, seseorang bisa memperoleh kehidupan sebagai ganti dari kematian dan bisa memperoleh cahaya sebagai ganti dari kegelapan. (Lihat Adhwaul Bayan, 3/54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya komentar dan penjelasan mengenai permusuhan Yahudi dan kaum muslimin di Palestina, kami sampaikan dalam beberapa point berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: marilah seluruh kaum muslimin kembali kepada agama mereka, menyerahkan setiap urusan kepada Allah, menghilangkan perselisihan dan mendo’akan mereka kaum muslimin, juga menolong mereka sesuai dengan kemampuan dengan harta dan obat-obatan. Inilah ajakan yang lebih tepat yang ada dalam Al Qur’an dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sebab-sebab tadi disebabkan oleh maksiat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: ajakan yang serampangan yang diarahkan pada kepentingan-kepentingan Yahudi di dunia ini tidak ragu lagi adalah ajakan yang tidak bertanggung jawab yang muncul dari orang-orang yang tidak memiliki hikmah dan tidak tahu aturan. Bahkan terkadang perbuatan semacam ini berakibat buruk kepada kaum muslimin khususnya di Saudi Arabia. Akhirnya berbaliklah tuduhan yang tidak menyenangkan dari negara adikuasa dengan tuduhan teroris yang negeri Saudi sendiri telah terselamatkan dari tuduhan semacam ini selama beberapa tahun yang silam. Seruan-seruan tadi tidaklah jauh dari seruan-seruan yang ingin memecah belah Ahlus Sunnah dan menginginkan Ahlus Sunnah seperti saat ini. Seruan taktik semacam ini sebenarnya karena tidak paham dengan tujuan-tujuan syari’at dan kaedah syariat yang umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Orang yang pemberani bukanlah dengan kuatnya badan. Boleh jadi seseorang kuat badannya, namun hatinya lemah. Orang yang pemberani adalah yang kuat dan kokoh hatinya. Kekuatan dalam peperangan adalah dengan kuatnya badan dan kemampuan untuk berperang, juga kuatnya, disertai pula dengan pengalaman. Yang terpuji di antara orang yang kuat hatinya dan yang kuat badannya tadi adalah orang yang berada di atas ilmu, bukan orang yang sering serampangan yang tidak mau berpikir manakah perkara yang terpuji dan tercela. Oleh karena itu, orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah. Orang seperti ini akan melakukan perkara yang baik baginya bukan yang membahayakannya. Orang yang tidak mampu menahan amarahnya bukanlah orang yang pemberani dan bukanlah orang yang kuat.” (Al Istiqomah, 2/271)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: ajakan yang diserukan kepada pemerintah Saudi untuk mengeluarkan Yahudi dari Palestina adalah ajakan yang terburu-buru dan jauh dari memahami kenyataan kaum muslimin dalam agama maupun strategi, juga karena tidak mengetahui kedudukan orang yang dihadapi yang begitu kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, saya mengajak kepada saudaraku para da’i dan juga para penuntut ilmu, marilah kita tertarik untuk mengkaji Al Kitab dan As Sunnah serta melihat jalan hidup salafush sholeh. Dan ketahuilah bahwa di alam ini, Allah memiliki ketetapan (sunnah) yang tidak mungkin berubah dan tergantikan sebagaimana yang terjadi pada ketetapan kauniyah (sunnah kauniyah),&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar Ra’du: 11). Hendaklah kita mengambil pelajaran dari kajian-kajian yang telah lewat, lalu pahamilah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui pula bahwa syari’at ini datang untuk mendatangkan berbagai macam maslahat dan menolak berbagai macam bahaya atau menguranginya sesuai dengan kemampuan. Saya akan menjelaskan pula pada kalian mengenai kaedah syariat ini, bagaimana jika ada maslahat yang bertentangan, atau ada mafsadat yang saling bertentangan atau bagaimana jika ada maslahat dan mafsadat saling bertentangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah bahwa kebaikan dan keburukan itu bertingkat-tingkat. Orang yang berakal pasti akan menolak kejelekan yang lebih besar dengan kejelekan yang lebih sedikit dan akan merasa puas jika mendapatkan kebaikan yang sedikit dan tidak mendapatkan kebaikan yang banyak. Kalau tidak memperhatikan hal ini pasti kita akan menderita peperangan yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin, menyatukan hati-hati mereka di atas petunjuk, tauhid dan sunnah. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari tipu daya dan kejelekan orang kafir dan munafik sebagai musuh-musuh mereka. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah fatwa dari Syaikh Abdullah Al Ubailan. Inti dari penjelasan beliau adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum muslimin –termasuk yang berada di Palestina- bisa menang dalam peperangan, jika mereka memiliki keimanan yang kokoh. Sebab lemahnya kaum muslimin saat ini adalah karena imannya yang lemah dan lebih senang berbuat maksiat dan mendurhakai Allah. Lihatlah di Perang Uhud, karena kedurhakaan kepada Allah dan Rasul-Nya, kaum muslimin menjadi kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang alim mengatakan:&lt;br /&gt;“Siapakah yang mengatakan bahwa batu bisa menghancurkan tank-tank? Siapa yang mengatakan bahwa ketapel bisa mengalahkan rudal, sedangkan Engkau dan musuhmu sama-sama berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alim tersebut menceritakan bahwa ada seseorang mengunjungi para korban perang yang terluka. Orang tadi mengataka bahwa dari 32 orang yang dia temui, 30 orang di antara mereka tidak shalat. Orang yang terluka tersebut mengatakan: Siapa saja yang ikut revolusi maka dia pasti syahid. Biarpun orang tersebut berbuat syirik, berzina dan sering mabuk-mabukan, asalkan dia ikut revolusi, pasti dia mati syahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Palestina tidak akan menang hanya dengan angan-angan. Palestina tidak akan bebas hanya dengan slogan-slogan. Modal utama untuk meraih kemenangan tersebut adalah dengan iman dan bukan dengan bermaksiat pada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah saat ini kita benahi keimanan, memperbaiki aqidah kita dan marilah kita bersatu di atas aqidah yang benar sehingga hati dan badan kita pun benar-benar bersatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga dengan petunjuk Allah, kita dapat dikembalikan kepada agama kita dengan baik dan semoga berbagai kehinaan diangkat dari kita. Semoga Allah menolong kaum muslimin di berbagai negeri atas musuh-musuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhamdulillahilladzi  bi ni’matihi tatimmush sholihat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pangukan, Sleman, 11 Muharram 1430 H&lt;br /&gt;Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya&lt;br /&gt;Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-2365891834659316559?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/2365891834659316559/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/modal-utama-meraih-kemenangan-di_25.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2365891834659316559'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2365891834659316559'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/modal-utama-meraih-kemenangan-di_25.html' title='Modal Utama Meraih Kemenangan di Palestina (2)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-7977282098312621935</id><published>2009-06-25T10:46:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T10:47:19.387-07:00</updated><title type='text'>Modal Utama Meraih Kemenangan di Palestina (1)</title><content type='html'>Syaikh ‘Abdullah Al ‘Ubailan ditanya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa tanggapan Anda terhadap peperangan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, lalu apa fatwa dan penjelasan mengenai hal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh hafizhohullah menjawab:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bismillahir rahmanir rohim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan dari-Nya dan kami pun bertaubat kepada-Nya. Kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberi petunjuk padanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du, sesungguhnya perkataan yang paling jujur adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama). Setiap perkara yang diada-adakan dalam agama itulah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum menjelaskan perkataan ulama mengenai hal ini, saya terlebih dahulu menyebutkan perkataan para ulama Ahlus Sunnah di zaman ini. Di antara ulama-ulama tersebut adalah: Yang mulia Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz, pakar hadits abad ini Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, pakar fikih abad ini Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, peneliti handal Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, yang mulia Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh, dan di antaranya lagi adalah Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi, juga ulama-ulama lainnya yang mengikuti jalan hidup mereka dengan meniti syariat ini. Para ulama inilah yang senantiasa menolong kaum muslimin saat ini bahkan di setiap masa. Setelah itu, aku katakan –dengan taufik Allah-:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa Al Qur’an telah memberi petunjuk kepada kita untuk menyelesaikan tiga problema, di mana dengan penjelasan Al Qur’an akan menyelematkan berbagai negeri Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problema Pertama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelemahan kaum muslimin di setiap penjuru dunia dari sisi jumlah dibanding orang kafir. Sungguh, Al Qur’an telah memberi petunjuk pada kita untuk menyelesaikan problema ini dengan solusi yang paling bagus dan adil. Al Qur’an telah menjelaskan bahwa untuk menyembuhkan penyakit lemahnya kaum muslimin dari orang kafir adalah dengan penuh kesungguhan menghadap Allah, dengan menguatkan keimanan, dan bertawakkal pada-Nya karena Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, dan Yang Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Siapa saja yang beriman dengan sebenar-benarnya, maka tidaklah mungkin orang-orang kafir mengalahkannya walaupun mereka (orang kafir) menang dalam hal kekuatan dari kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di perang Ahzab, orang-orang kafir memerangi kaum muslimin dan pada saat itu kaum muslimin sudah dalam keadaan terkepung dengan pasukan orang kafir yang sangat besar, sebagaimana hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا (10) هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا (11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam sangkaan. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (QS. Al Ahzab: 10-11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah kondisi perang ketika itu. Kaum muslimin sudah dikepung oleh pasukan orang kafir yang sangat banyak dan begitu kuat. Seluruh manusia saat ini pasti sudah kehilangan strategi. Jadi yang patut engkau tahu bahwa solusi ketika menghadapi problema yang sulit semacam ini telah Allah Ta’ala jelaskan dalam surat Al Ahzab pada firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tatkala orang-orang mu’min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.’ Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al Ahzab: 22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, dengan keimanan yang sempurna dan ketundukan yang sebenar-benarnya kepada Allah Ta’ala, juga kuat dalam tawakkal, itulah sebab untuk menyelesaikan problema yang sulit ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah sendiri telah menegaskan mengenai hasil dari penyembuhan seperti ini (yaitu karena adanya keimanan yang kokoh, pen) dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا (25) وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا (26) وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mu’min dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab: 25-27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah pertolongan Allah terhadap musuh-musuh kaum muslimin. Mereka tidak menyangka bahwa yang menolong mereka adalah (para tentara dari) malaikat dan juga ditolong melalui angin (topan). Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ahzab: 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Allah Ta’ala mengetahui keikhlasan yang sempurna dari orang-orang yang melakukan Bai’atur Ridwan, sebagaimana dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon , maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka.” (QS. Al Fath: 18). Yang dimaksudkan dengan ‘apa yang dalam hati mereka’ adalah keimanan dan keikhlasan. Karena keimanan dan keikhlasan inilah menghasilkan buah sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Fath: 21). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menegaskan bahwa kaum muslimin belum dapat menaklukan negeri-negeri lainnya, namun Allah-lah yang menetapkan sehingga mereka pun mampu menguasai negeri-negeri tersebut. Itulah buah dari kuatnya iman dan ikhlas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat tadi menjelaskan bahwa ikhlas yang murni kepada Allah dan kuatnya keimanan adalah sebab kaum yang lemah bisa mengalahkan kaum yang jauh lebih kuat. Itulah yang difirmankan oleh Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problema Kedua:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa orang kafir bisa mengalahkan orang-orang beriman dengan membunuh, melukai dan bentuk kerugian lainnya, padahal kaum muslimin berada di atas agama yang benar sedangkan mereka orang kafir berada dalam kebatilan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problema seperti ini juga pernah dialami oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala sendiri menjelaskan problema ini melalui wahyu dari langit yang senantiasa dibaca dalam Kitabullah (Al Qur’an).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian yang dialami sahabat adalah ketika berada di perang Uhud. Pada saat itu, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh, begitu pula anak dari pamannya. Ketika itu pula beberapa kaum muhajirin terbunuh dan 70 kaum Anshor pun terbunuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun terluka,  bibirnya sobek dan giginya (yaitu gigi yang terletak antara gigi seri dan gigi taring) patah, dan dahinya pun terluka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para sahabat ketika itu merasa heran dengan kejadian ketika itu. Mereka berujar, “Bagaimana mungkin kaum musyrikin sekarang bisa mengalahkan kita, padahal kita berada di atas kebenaran sedangkan mereka berada dalam kebatilan?” Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. Ali Imran: 165)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah bahwa Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah: Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. Ali Imran: 165)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat di atas masih global dan kesalahan mereka ini dijelaskan lagi dalam firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآَخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu.” (QS. Ali Imran: 152)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah keterangan langsung dari langit, penjelasan yang sangat jelas bahwa sebab kemenangan orang kafir terhadap kaum muslimin adalah karena kelemahan kaum muslimin sendiri, perselisihan mereka dalam suatu urusan dan kedurhakaan mereka terhadap perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di antara mereka ada yang lebih mementingkan dunia daripada perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sudah tidak samar lagi bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-bersambung insya Allah-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-7977282098312621935?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/7977282098312621935/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/modal-utama-meraih-kemenangan-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7977282098312621935'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/7977282098312621935'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/modal-utama-meraih-kemenangan-di.html' title='Modal Utama Meraih Kemenangan di Palestina (1)'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-8748970246361610831</id><published>2009-06-25T10:39:00.001-07:00</published><updated>2009-06-25T10:43:11.600-07:00</updated><title type='text'>Pelajaran dari Palestina</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pelajaran dari Palestina&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menyebut nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amma Ba’du&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya kejadian yang menimpa saudara-saudara kita sesama muslim di Gaza berupa pembunuhan, penghancuran, serta penjajahan atas mereka yang dilakukan oleh kaum Yahudi terlaknat, tentu dirasakan pedih dan sakit oleh setiap mukmin dan membuat hati mereka teriris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah, alangkah murah dan sepele darah kaum muslimin [di mata mereka].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maha suci Allah, betapa menyakitkan gambaran mayat-mayat [orang-orang tak bersalah itu] di dalam hati orang-orang yang beriman. Alangkah banyak nyawa yang telah melayang, darah yang tertumpahkan, kaum wanita yang ternodai [kehormatannya], dan begitu banyak rumah-rumah yang dihancurkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya kejahatan-kejahatan Yahudi di negeri Palestina yang terampas itu bukan perkara yang aneh dilakukan oleh orang-orang semacam mereka (baca: Yahudi). Lebih parah daripada itu, mereka adalah kaum yang berani mencela dan mengejek al-Bari (Allah) Yang Maha suci. Sebagaimana yang difirmankan oleh-Nya (yang artinya), “Orang-orang Yahudi berkata; ‘Tangan Allah terbelenggu’. Justru tangan-tangan mereka itulah yang terbelenggu dan mereka dilaknat akibat ucapan yang mereka lontarkan. Bahkan, kedua tangan Allah itu terbentang, Dia akan memberi bagaimanapun yang dia suka.” (QS. al-Maa’idah [5]: 64)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah para pembunuh nabi-nabi Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hal itu terjadi karena mereka senantiasa mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu terjadi akibat kedurhakaan mereka dan karena mereka selalu saja melampaui batas.” (QS. al-Baqarah [2]: 61)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah saudara kera-kera dan babi-babi yang berusaha untuk mengelabui Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS. al-A’raaf [7]: 163)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selaras dengan ikatan persaudaraan di atas keimanan, maka sudah semestinya setiap muslim memberikan bantuan sekuat kemampuannya dan memohon dengan sangat kepada Allah dengan doa yang diiringi rasa penuh harap kepada-Nya agar Allah berkenan segera menyingkirkan kesulitan dan musibah yang mencekam saudara-saudara kita [di sana]. Berkaitan dengan kejadian yang begitu memilukan ini, saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin dengan beberapa pelajaran manhaj dari kejadian yang menimpa daerah Gaza Palestina:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran Pertama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya kejadian yang menyedihkan ini semakin menguatkan kebenaran berita yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mengenai orang-orang kafir berupa permusuhan mereka yang sengit kepada kaum mukminin. Dan yang harus kita lakukan adalah memusuhi seluruh golongan orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya, dikarenakan mereka adalah orang-orang kafir. Dan apabila mereka menyakiti dan memerangi kita, maka kebencian kita kepada mereka pun semakin memuncak. Hal ini tentu berbeda dengan apa yang dilontarkan oleh sebagian orang yang menganjurkan untuk tidak memberikan pertolongan yang mengatakan, “Sesungguhnya kita tidak akan memusuhi orang-orang kafir kecuali apabila mereka menyakiti dan memerangi kita.” Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini menunjukkan bahwa permusuhan mereka kepada kita akan terus berlangsung sampai kita ikut menjadi kafir seperti mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya) “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4). Maka kita pun harus memusuhi dan membenci mereka untuk selama-lamanya dikarenakan mereka kafir, sampai mereka mau meninggalkan kekafiran mereka dan beriman kepada Allah semata. Jadi, permusuhan [kita] tidak hanya terbatas kepada orang yang memerangi kita di antara mereka, sebagaimana yang diserukan oleh sebagian da’i yang bersikap lembek [silakan dengar kajian berjudul 'Surat-surat kepada gerakan HAMAS' http://www.islamancient.com/lectures,item,346.html, yang disampaikan oleh Syaikh untuk menasihati mereka, pent]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala menegaskan kewajiban permusuhan kita kepada mereka karena mereka adalah orang-orang kafir. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara konsekuensi hal itu adalah kita tidak boleh menyerupai ciri khas mereka, baik dalam hal pakaian atau yang lainnya. Dan ini sekaligus merupakan ajakan kepada para pemuda kita, agar mereka meninggalkan pakaian-pakaian olah raga yang padanya terdapat nama-nama pemain (olah raga) yang kafir itu. Bahkan ini juga ajakan kepada segenap kaum muslimin untuk merasa mulia dan bangga dengan keislaman mereka. Agar kaum muslimin memandang kepada orang-orang kafir dengan pandangan permusuhan dan kerendahan, maka tidak benar perkataan bahwa orang kafir itu juga saudara kita sebagaimana yang dilontarkan oleh sebagian da’i yang lembek. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya, mereka bersikap keras kepada orang-orang kafir, dan berkasih sayang dengan sesama mereka.” (QS. al-Fath [48]: 29). Allah juga berfirman (yang artinya), “Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum, Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, berlemah lembut dengan orang-orang mukmin dan keras kepada orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah [5]: 54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu perkara yang sangat-sangat mengherankan yaitu anda dapat melihat sebagian orang yang dinisbatkan (disandarkan) kepada kalangan para da’i ila Allah -namun itu adalah penisbatan yang dusta- mereka itu tidak mau mengafirkan Yahudi dan Nasrani. Maka sungguh dia telah mendustakan al-Qur’an yang jelas-jelas telah mengafirkan mereka, maka orang seperti itu kafir berdasarkan ijma’ ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahumallah. Sebagai tambahan, guru kami Ibnu Baz menyebutkan bahwa tidak benar menamai orang-orang Nasrani dengan istilah Masihiyyin (pengikut Isa).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran Kedua&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya tindakan melampaui batas yang berlangsung secara beruntun dan terus-menerus serta penghinaan atas nyawa kaum muslimin yang suci, [dirampasnya] harta dan kehormatan mereka yang bersih termasuk bencana dan musibah besar yang menimpa kita. Sungguh banyak kalangan aktivis di medan dakwah yang telah keliru dalam mendiagnosa penyakit ini. Dibangun di atasnya, mereka pun keliru dalam menempuh jalan penyembuhannya. Saya telah menerangkan hal itu di dalam mukadimah kitab saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ [http://www.islamancient.com/books,item,50.html].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intisari dari penyakit ini adalah kemaksiatan kepada Allah. Dan yang paling besar di antaranya adalah meninggalkan tauhid dan sunnah serta tersebarnya syirik dan bid’ah di antara barisan kaum muslimin yang dinamakan dengan istilah tasawuf dan lainnnya. Dan keadaan ini semakin bertambah parah ketika muncul berbagai kelompok dakwah yang menelantarkan dakwah tauhid dan melalaikan peringatan agar menjauhi kesyirikan serta mengikis aqidah al-Bara’ (kebencian kepada musuh Islam) yang seharusnya tertuju kepada bid’ah dan para penyebarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran [3]: 165). Allah juga berfirman (yang artinya), “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan dikarenakan ulah tangan manusia, Allah ingin memberikan pelajaran dengan menimpakan sebagian akibat perbuatan mereka, semoga mereka mau kembali(ke jalan yang benar).” (QS. ar-Ruum [30]: 41). Maka kedua ayat tersebut dan ayat-ayat yang lainnya secara tegas menjelaskan bahwa semua musibah -di antaranya adalah berupa kelemahan dan dikuasai oleh orang-orang kafir- adalah akibat dari dosa-dosa yang kita perbuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengatasi hal itu, maka obat dan penyembuhnya adalah dengan kembali kepada Allah, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala (yang artinya), “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal salih, niscaya Allah akan menjadikan mereka benar-benar berkuasa di atas muka bumi ini, sebagaimana halnya Allah telah mengangkat orang-orang sebelum mereka menjadi pemimpin, Allah benar-benar akan meneguhkan untuk mereka agama mereka yang telah Allah ridhai bagi mereka, dan Allah akan menggantikan rasa takut yang mencekam mereka dengan keamanan; mereka senantiasa beribadah kepada-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku sama sekali.” (QS. an-Nuur [24]: 55). Ini adalah janji dari Allah, sedangkan Allah tidak mungkin menyelisihi janji-Nya. “Itulah janji Allah, Allah tidak akan pernah menyelisihi janji-Nya. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. ar-Ruum [30]: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk kekeliruan yang sangat fatal dan dosa yang sangat buruk yaitu [usaha sebagian orang] untuk memberikan posisi bagi Syi’ah Rafidhah untuk berada di antara barisan Ahlus Sunnah; sehingga mereka dapat dengan leluasa menyebarkan ajaran kekafiran dan kesesatan mereka, dan pada akhirnya mereka pun membahayakan Ahlus Sunnah. Sungguh mengherankan! Bagaimana bisa dibenarkan bagi seorang da’i yang mengajak untuk ishlah (perbaikan) kok malah memberikan tempat bagi Rafidhah yang mengafirkan umat terbaik setelah Nabi-Nya yaitu para sahabat yang mulia seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka jugalah orang-orang yang berani menuduh ibunda kaum mukminin -sosok yang sangat dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri beliau- telah melakukan perzinaan, mereka (baca: Syi’ah) juga melampaui batas dalam mengangkat kedudukan para imam mereka sampai menduduki derajat sebagaimana halnya derajat Allah, sebagaimana sudah saya terangkan dalam bantahan untuk mereka dalam risalah al-Qaul al-Mubin li maa ‘alaihi ar-Rafidhah min ad-Din al-Masyin [http://www.islamancient.com/books,item,70.html].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dahulu saya telah memberikan nasihat kepada organisasi HAMAS beserta pimpinan mereka -semoga Allah memberikan petunjuk kepada kami dan mereka- dan saya peringatkan mereka mengenai dampak [buruk] yang akan muncul akibat memberikan posisi bagi orang-orang Rafidhah di Palestina dan akibat buruk dari menyanjung mereka, sebagaimana telah kami sampaikan dalam sebuah pelajaran yang telah didokumentasikan dan disebarkan dengan judul ‘Rasa’il ila Hamas’, di antara tindakan mereka yang keliru itu adalah kunjungan Khalid Masy’al ke Iran dan meletakkan karangan bunga di atas kubur orang yang binasa yaitu al-Khumaini, dan pernyataannya bahwa Khumaini adalah bapak ruhani yang menjiwai dakwah mereka (HAMAS) di Palestina[?!].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran Ketiga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari ukuran diri dan kekuatan mereka. Hendaknya mereka bisa membedakan antara kondisi lemah dan kondisi kuat, dan sudah seharusnya mereka pun mengetahui hukum-hukum yang menjadi konsekuensi atasnya. Hendaknya mereka menjadi orang yang bertindak realistis, bukan menjadi tukang khayal yang gemar berandai-andai. Maka tidak dibenarkan bagi siapapun mengharuskan kaum muslimin mengikuti keputusan-keputusan yang tidak cocok dengan kondisi mereka [sekarang ini] dan kelemahan mereka; yang itu semua dibangun di atas impian persatuan dan kesatupaduan mereka [yang belum terwujud]. Akan tetapi, yang harus dilakukan adalah hendaknya kaum muslimin bertindak sesuai dengan kondisi mereka saat ini, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih perdamaian ataupun peperangan dengan mempertimbangkan kemaslahatan, yaitu mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang ada serta faktor-faktor lainnya. Tatkala beliau masih berada di Mekah, Allah belum mensyariatkan kepadanya jihad. Karena pada saat itu beliau sedang dalam kondisi yang lemah, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh para pemimpin Islam, di antaranya Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Anda bisa menemukan keterangan mereka dengan jelas di dalam buku saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ dan dalam pelajaran yang berjudul ‘al-Jihad baina al-ghuluw wa al-Jafaa’ [http://www.islamancient.com/lectures,item,550.html]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa sering seorang muslim harus merasakan sakit akibat melayangnya nyawa kaum muslimin yang lain disebabkan kobaran semangat yang tak terkendali oleh ilmu sehingga menimbulkan kezaliman orang-orang kafir kepada kaum muslimin yang lemah justru menjadi berlipat ganda, maka jadilah mereka sebagai korban sembelihan orang-orang kafir yang sangat gemar menganiaya, dan mereka [orang kafir] itu adalah orang-orang Yahudi. Dan jadilah kaum muslimin sebagai korban akibat tindakan yang salah dari sebagian kaum muslimin, dan mereka itu adalah para pemimpin HAMAS. Saya tidak mengerti sama sekali apa yang mendorong organisasi HAMAS untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan secara terang-terangan kepada orang-orang Yahudi kafir terlaknat itu, padahal mereka juga mengetahui bahwa kekuatan mereka sama sekali tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuatan orang-orang Yahudi. Bahkan, tindakan mereka itu justru -pada ujungnya- mengakibatkan semakin kerasnya penyiksaan kaum Yahudi kepada orang-orang yang lemah di antara kaum muslimin di Gaza. Sementara para pemimpin HAMAS bisa saja selamat karena mereka bisa membuat perlindungan di sekelilingnya untuk menyelamatkan diri. Kemudian, yang lebih aneh lagi adalah tindakan HAMAS yang tetap bersikeras meneruskan perang, sampai-sampai orang yang melihat mengira bahwa mereka memiliki kekuatan dan kemampuan yang memadai untuk menghancurkan Yahudi. Maka hal itu tidak lain justru semakin menambah sakit dan luka [pada diri kaum muslimin] akibat terjadinya berbagai pembantaian berdarah yang sangat keji [yang dilakukan oleh Yahudi, pent].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu contoh tindakan yang membuat orang tertawa sekaligus menangis adalah pernyataan HAMAS yang mendalili perbuatan mereka itu -serangan kepada Yahudi secara terang-terangan- dengan alasan terpaksa karena mereka berada sedang dalam kondisi terkepung. Sehingga hal itu mendorong mereka untuk memilih meninggalkan bahaya yang timbul akibat kepungan musuh menuju suatu bahaya yang lebih berat dan lebih mengerikan, yaitu menggabungkan antara [bahaya] pengepungan dan terjadinya pembantaian berdarah. Memang benar, menetapnya Yahudi di bumi Palestina adalah kejahatan dan kezaliman yang tidak boleh diakui sama sekali. Mereka pun harus diusir dan dibuat angkat tangan [menyerah] agar tidak lagi menjajah al-Quds. Akan tetapi, kekeliruan ini tidak boleh disembuhkan dengan kekeliruan lain yang lebih fatal yaitu dengan menyebabkan tertumpahnya darah orang-orang yang tidak bersalah dalam jumlah yang sangat banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya benar-benar mengajak kepada para pemimpin organisasi HAMAS untuk selalu bertakwa dan takut kepada Allah dan mengambil pelajaran dari para pendahulu mereka yaitu al-Ikhwan al-Muslimun (IM). Betapa banyak kerugian yang timbul akibat letupan semangat dan tindakan-tindakan membahayakan yang mereka perbuat sehingga menyebabkan melayangnya banyak nyawa sebagaimana yang dahulu mereka lakukan di daerah Hamat. Kejadian yang menimpa mereka ketika itu belum jauh berlalu dari ingatan kita. Hendaknya mereka takut kepada Allah demi terjaganya keselamatan kaum muslimin yang lemah di Gaza yang terdiri dari orang-orang tua yang sudah jompo, anak-anak yang masih menyusu. Lihatlah, sekarang darah itu sudah tertumpah, para wanita telah ternodai kehormatannya, demikian pula anak-anak telah menjadi yatim. Apa yang bisa kalian lakukan selain mengeluh dan mengadu. Lihatlah, apa yang bisa kalian harapkan dari Iran yang Syi’ah itu yang katanya siap memberikan bantuan kepada kalian kecuali sekedar melemparkan urusan [tanggung jawab] mereka kepada pihak lain dan menebarkan keragu-raguan kepada negara-negara Islam Sunni yang lainnya. Apa yang telah diperbuat oleh kaum Rafidhah (Syi’ah) di Irak berupa pembunuhan terhadap kaum Ahlus Sunnah dan menyerahkan urusan mereka kepada negara kafir Amerika merupakan bukti paling besar yang menunjukkan kekejian mereka, dan tidak mungkin kita berharap bantuan dari mereka untuk melawan kaum Yahudi dan Nasrani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan di dalam bukunya ‘Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah’ [3/377] berkata, “Banyak di antara mereka -Rafidhah/Syi’ah- justru menaruh rasa kasih sayang kepada orang-orang kafir dari dalam lubuk hatinya lebih daripada kecintaan mereka kepada kaum muslimin. Oleh sebab itulah ketika pasukan Turki keluar sedangkan orang-orang kafir datang dari arah timur kemudian membunuhi kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka di negeri Khurasan, Irak, Syam, jazirah Arab, dan negeri yang lainnya, maka kaum Rafidhah justru memberikan bantuan kepada mereka (orang kafir) untuk membunuh kaum muslimin. Dan menteri Baghdad saat itu yang sudah ma’ruf (dikenal) yaitu Alqami dan orang-orang yang sepertinya, mereka itulah orang-orang yang paling besar perannya dalam memberikan bantuan kepada mereka untuk menghancurkan kaum muslimin. Demikian pula orang-orang Rafidhah yang dahulu tinggal di Syam, mereka itu adalah orang-orang yang paling besar perannya dalam membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin. Begitu pula orang-orang Nasrani yang dahulu diperangi oleh kaum muslimin di Syam, ternyata kaum Rafidhah pun termasuk pembantu mereka yang sangat berjasa. Demikian pula tatkala Yahudi berhasil memiliki pemerintahan di Irak dan negeri yang lainnya, maka jadilah kaum Rafidhah sebagai pembantu mereka yang paling besar perannya. Mereka itu selalu memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir dari kalangan orang-orang musyrik maupun Yahudi dan Nasrani. Mereka membantu orang-orang kafir itu dalam rangka memerangi kaum muslimin dan memusuhi mereka…” Selesai ucapan beliau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang kalian, wahai HAMAS. Kalian telah membuka jalan untuk kaum Rafidhah guna merusak keyakinan-keyakinan Ahlus Sunnah dan mengubahnya menjadi [aqidah] Syi’ah. Dan sebaliknya, kalian justru melarang para da’i salafi [ikut serta memperbaiki kekeliruan kalian, pent]. Bahkan, sudah terbukti kalian berani melakukan pembunuhan kepada sebagian di antara mereka (da’i salafi) dengan mengatasnamakan kemaslahatan yang diada-adakan. Barangsiapa yang ingin mendapatkan tambahan bukti dan keterangan yang lebih lengkap silakan merujuk kepada pelajaran ‘Rasa’il ila Harakati Hamas’ [masih dalam bentuk ceramah audio, belum di transkrip, pent]. Saya memohon kepada Allah agar Dia mematikan kita sebagai syuhada’ di jalan-Nya dan menyejukkan hati kita dengan hancurnya Yahudi. Saya pun memohon kepada-Nya dengan segenap kekuatan yang dimiliki-Nya demi terjaganya darah saudara-saudara kami kaum muslimin di Gaza dan di semua tempat, dan semoga Allah memberikan hidayah kepada para pemimpin HAMAS untuk meniti jalan yang lurus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-8748970246361610831?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/8748970246361610831/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/pelajaran-dari-palestina.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8748970246361610831'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/8748970246361610831'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/pelajaran-dari-palestina.html' title='Pelajaran dari Palestina'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-287197409555041316</id><published>2009-06-25T10:36:00.000-07:00</published><updated>2009-06-25T10:37:06.561-07:00</updated><title type='text'>Tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imron Ayat 130: Riba Jahiliah</title><content type='html'>Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang sebab turunnya ayat di atas, Mujahid mengatakan, “Orang-orang Arab sering mengadakan transaksi jual beli tidak tunai. Jika jatuh tempo sudah tiba dan pihak yang berhutang belum mampu melunasi maka nanti ada penundaan waktu pembayaran dengan kompensasi jumlah uang yang harus dibayarkan juga menjadi bertambah maka alloh menurunkan firman-Nya… (ayat di atas).” (al Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi mengatakan, “Ketahuilah wahai orang yang beriman bahwa riba yang dipraktekkan oleh bank konvensional pada saat ini itu lebih zalim dan lebih besar dosanya dari pada jahiliah yang Allah haramkan dalam ayat ini dan beberapa ayat lain di surat al Baqarah. Hal ini disebabkan riba dalam bank itu buatan orang-orang Yahudi sedangkan Yahudi adalah orang yang tidak punya kasih sayang dan belas kasihan terhadap selain mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buktinya jika bank memberi hutang kepada orang lain sebanyak seribu real maka seketika itu pula bank menetapkan bahwa kewajiban orang tersebut adalah seribu seratus real. Jika orang tersebut tidak bisa membayar tepat pada waktunya maka jumlah total yang harus dibayarkan menjadi bertambah sehingga bisa berlipat-lipat dari jumlah hutang sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandingkan dengan riba jahiliah. Pada masa jahiliah nominal hutang tidak akan bertambah sedikit pun jika pihak yang berhutang bisa melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo. Dalam riba jahiliah hutang akan berbunga atau beranak jika pihak yang berhutang tidak bisa melunasi hutangnya tepat pada saat jatuh tempo lalu mendapatkan penangguhan waktu pembayaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi ada orang yang berpandangan bahwa riba yang tidak berlipat ganda itu diperbolehkan karena salah paham dengan ayat yang menyatakan ‘janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda’. Jangan pernah terpikir demikian karena hal itu sama sekali tidak benar. Ayat di atas cuma menceritakan praktek para rentenir pada masa jahiliah lalu Allah cela mereka karena ulah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan setelah Allah mengharamkan riba maka semua bentuk riba Allah haramkan tanpa terkecuali, tidak ada beda antara riba dalam jumlah banyak ataupun dalam jumlah yang sedikit. Perhatikan sabda Rasulullah yang menegaskan hal ini,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 3375)” [Nida-atur Rahman li Ahli Iman hal 41]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits di atas dengan tegas Nabi mengatakan bahwa uang riba itu haram meski sangat sedikit yang Nabi ilustrasikan dengan satu dirham. Bahkan meski sedikit, Nabi katakan lebih besar dosanya jika dibandingkan dengan berzina bahkan meski berulang kali. Jadi hadits tersebut menunjukkan bahwa uang riba atau bunga itu tidak ada bedanya baik sedikit apalagi banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini berada di antara ayat-ayat yang membicarakan perang Uhud. Sebabnya menurut penjelasan Imam Qurthubi adalah karena dosa riba adalah satu-satunya dosa yang mendapatkan maklumat perang dari Allah sebagaimana dalam QS. al Baqarah [2]: 289. Sedangkan perang itu identik dengan pembunuhan. Sehingga seakan-akan Allah hendak mengatakan bahwa jika kalian tidak meninggalkan riba maka kalian akan kalah perang dan kalian akan terbunuh. Oleh karena itu Allah perintahkan kaum muslimin untuk meninggalkan riba yang masih dilakukan banyak orang saat itu (lihat Jam’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Allah ta’ala berfirman, ‘Bertakwalah kamu kepada Allah’ yaitu terkait dengan harta riba dengan cara tidak memakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Falah/keberuntungan dalam bahasa Arab adalah bermakna mendapatkan yang diinginkan dan terhindar dari yang dikhawatirkan. Oleh karena itu keberuntungan dalam pandangan seorang muslim adalah masuk surga dan terhindar dari neraka. Surga adalah keinginan setiap muslim dan neraka adalah hal yang sangat dia takuti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini menunjukkan bahwa keberuntungan itu akan didapatkan oleh orang yang bertakwa dan salah satu bukti takwa adalah menghindari riba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menunjukkan bahwa jika kadar takwa seseorang itu berkurang maka kadar keberuntungan yang akan di dapatkan juga akan turut berkurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara bukti bahwa meninggalkan riba itu menyebabkan mendapatkan keberuntungan adalah kisah seorang sahabat yang bernama ‘Amr bin Uqois sebagaimana dalam hadits berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنْ عَمْرَو بْنَ أُقَيْشٍ كَانَ لَهُ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَرِهَ أَنْ يُسْلِمَ حَتَّى يَأْخُذَهُ فَجَاءَ يَوْمُ أُحُدٍ فَقَالَ أَيْنَ بَنُو عَمِّي قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ أَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ فَأَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ فَلَبِسَ لَأْمَتَهُ وَرَكِبَ فَرَسَهُ ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَهُمْ فَلَمَّا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ قَالُوا إِلَيْكَ عَنَّا يَا عَمْرُو قَالَ إِنِّي قَدْ آمَنْتُ فَقَاتَلَ حَتَّى جُرِحَ فَحُمِلَ إِلَى أَهْلِهِ جَرِيحًا فَجَاءَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ لِأُخْتِهِ سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَا صَلَّى لِلَّهِ صَلَاةً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Hurairah, sesungguhnya ‘Amr bin ‘Uqoisy sering melakukan transaksi riba di masa jahiliah. Dia tidak ingin masuk Islam sehingga mengambil semua harta ribanya. Ketika perang Uhud dia bertanya-tanya, “Di manakah anak-anak pamanku?” “Di Uhud”, jawab banyak orang. “Di manakah fulan?”, tanyanya lagi. “Dia juga berada di Uhud”, banyak orang menjawab.” Di mana juga fulan berada?”, tanyanya untuk ketiga kalinya. “Dia juga di Uhud”, jawab banyak orang-orang. Akhirnya dia memakai baju besinya dan menunggang kudanya menuju arah pasukan kaum muslimin yang bergerak ke arah Uhud. Setelah dilihat kaum muslimin, mereka berkata, “Menjauhlah kamu wahai Amr!” Abu Amr mengatakan, “Sungguh aku sudah beriman.” Akhirnya beliau berperang hingga terluka lalu digotong ke tempat keluarganya dalam kondisi terluka. Saat itu datanglah Sa’ad bin Muadz, menemui saudara perempuannya lalu memintanya agar menanyai Abu Amr tentang motivasinya mengikuti perang Uhud apakah karena fanatisme kesukuan ataukah karena membela Allah dan rasul-Nya. Abu Amr mengatakan, “Bahkan karena membela Allah dan Rasul-Nya.” Beliau lantas meninggal dan masuk surga padahal beliau belum pernah melaksanakan shalat satu kali pun. (HR. Abu Daud, Hakim dan Baihaqi serta dinilai hasan oleh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud no. 2212).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ad Dainuri bercerita bahwa Abu Hurairah pernah bertanya kepada banyak orang yang ada di dekat beliau, “Siapakah seorang yang masuk surga padahal sama sekali belum pernah shalat?” Orang-orang pun hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas mengatakan, “Saudara bani Abdul Asyhal.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan ada orang yang menanyakan perihal Abu ‘Amr kepada Rasulullah, beliau lantas bersabda, “Sungguh dia termasuk penghuni surga.” (Tafsir al Qosimi, 2/460)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Penting: Hadits di atas tidaklah tepat jika dijadikan dalil bahwa orang yang tidak shalat itu tidak kafir karena sahabat tadi bukannya tidak ingin mengerjakan shalat namun dia tidak berkesempatan untuk menjumpai waktu shalat sesudah dia masuk Islam karena kematian merenggutnya terlebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada ayat selanjutnya Allah menakuti-nakuti kita sekalian dengan neraka. Banyak pakar tafsir yang menjelaskan bahwa ayat ini merupakan ancaman keras untuk orang-orang yang membolehkan transaksi riba. Siapa saja yang menganggap transaksi riba itu halal/boleh maka dia adalah orang yang kafir dan divonis kafir meski masih mengaku sebagai seorang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga pakar tafsir yang menjelaskan bahwa maksud ayat, waspadailah amal-amal yang bisa mencabut iman kalian sehingga kalian wajib masuk neraka. Di antara amal tersebut adalah durhaka kepada orang tua, memutus hubungan kekerabatan, memakan harta riba dan khianat terhadap amanat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Bakar al Warraq mengatakan, “Kami renungkan dosa-dosa yang bisa mencabut iman maka tidak kami dapatkan dosa yang lebih cepat mencabut iman dibandingkan dosa menzalimi sesama.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat di atas juga merupakan dalil yang menunjukkan bahwa saat ini neraka sudah tercipta karena sesuatu yang belum ada tentu tidak bisa dikatakan ’sudah disiapkan’. (Lihat Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: muslimmodern@gmail.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-287197409555041316?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/287197409555041316/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/tafsir-al-quran-surat-ali-imron-ayat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/287197409555041316'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/287197409555041316'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/tafsir-al-quran-surat-ali-imron-ayat.html' title='Tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imron Ayat 130: Riba Jahiliah'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-2089632172557693437</id><published>2009-06-24T21:46:00.000-07:00</published><updated>2009-06-24T21:47:20.693-07:00</updated><title type='text'>Muslimah: Puteri Islam Yang Sejati</title><content type='html'>Wanita ibarat bunga... cantik indahnya pada pandangan mata hanya sementara... Yang kekal menjadi pujaan manusia, hanyalah wanita yang mulia akhlaknya... kerana akhlaq itu umpama bunga diri.. Tiada guna berwajah cantik tetapi akhlaqnya buruk.. tiada guna juga berwajah cantik tetapi hatinya kosong dari ilmu... Ibarat bunga.. ada yang cantik bila dipandang tetapi busuk baunya... Ada pula yang kurang menarik dan baunya juga kurang menyenangkan... Ada juga bunga yang tidak menarik pada pandangan mata kasar.. tetapi bila dihalusi dengan&lt;br /&gt;mata hati, ternyata amat tinggi nilainya.... Wanita adalah makhluk Allah yang amat istimewa. Kemuliaan dan keruntuhan sesuatu bangsa terletak di tangan wanita. Oleh yang demikian, Allah telah menetapkan hukumnya ke atas mereka, walaupun berat di pandangan mata si jahil dan ingkar tetapi ia adalah kemanisan iman yang dicicipi oleh wanita solehah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerana itulah... Sebagai anak, dia menjadi anak yang solehah... Sebagai remaja dia akan menjadi remaja yang berhemah.. sebagai isteri, dia menjadi  isteri yang menyenangkan dan menenangkan hati suaminya.. sebagai ibu, dia akan mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang... dan pastinya sebagai hamba Allah, dia akan menjadi hamba yang tunduk dan menyerah diri hanya kepada-Nya...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam tidak membedakan kedudukan atau derajat seseorang baik mereka wanita atau lelaki melainkan berdasarkan ketaqwaan mereka kepada Allah... Firman Allah dalam surah an-Nisa', ayat 24 yang artinya...Barangsiapa yang mengerjakan amalan yang soleh baik lelaki maupun wanita sedang ia seorang yang beriman maka mereka itu masuk ke dalam syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw pernah bersabda yang maksudnya : Harta yang paling berharga di dunia adalah wanita yang solehah. HR Muslim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita Menurut Perspektif Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Islam wanita amat dihormati dan dihargai peranannya. Sebagaimana eratnya hubungan siang dan malam yang saling melengkapi, begitu juga lelaki dan wanita diciptakan untuk saling melengkapi. Setiap lelaki dan wanita memiliki tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban yang berlainan, sesuai dengan fitrah masing-masing. Namun, matlamat hidup setiap lelaki dan wanita adalah sama, yaitu mencari ridho Allah (Mardhotillah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah telah berfirman, Barangsiapa yang mengerjakan amalan yang soleh baik lelaki maupun wanita sedang ia seorang yang beriman maka mereka itu masuk ke dalam syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. An-Nisaa : 124&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah juga turut menyuruh umatnya supaya memperlakukan wanita sebaik-baiknya sebagaimana sabda baginda yang maksudnya : Mereka yang paling sempurna dikalangan mereka yang ikhlas adalah mereka yang mempunyai akhlak yang terbaik dan yang terbaik dikalangan kamu adalah yang paling baik terhadap isterinya. HR At-Tirmidzi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw telah memerintahkan supaya kaum wanita diperlakukan menurut fitrah ia dijadikan sebagaimana dalam sabdanya yang maksudnya.... Berlaku  baiklah terhadap kaum wanita lantaran mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok adalah bahagian yang teratas, jika kamu coba untuk meluruskannya kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya ia akan tetap bengkok,  maka berlaku baiklah terhadap kaum wanita kamu. Al-Bukhary dan Muslim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terdapat perbedaan diantara pembawaan lelaki dan wanita yang tidak boleh  diabaikan. Wanita secara fisiknya lebih lemah dari kaum lelaki, oleh itu mereka tidak dapat melindungi diri mereka dengan kekuatan mereka sendiri. Fitrah telah mengaruniakan kepada wanita dua ciri yaitu keteguhan dan rasa malu yang merupakan dua senjata ampuh yang digunakan untuk memelihara diri mereka.  Nilai sebenarnya, wanita dalam Islam amat bertentangan dengan apa yang diperjuangkan oleh wanita Barat. Nilai wanita bukan terletak pada pakaiannya yang menonjol, berhias diri untuk memperlihatkan kecantikannya, tetapi hakikatnya ialah pada kesopanan, rasa malu dan keterbatasan dalam pergaulan. Wanita menurut perspektif Islam adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita diciptakan sebagai penenteram dan penyenang hati. Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Ar Ruum : 21 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita sebagai sumber kasih, sayang dan kelembutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dijadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Ar Ruum : 21&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita berperanan melahirkan zuriat dan memberi pendidikan. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis-jenis kamu sendiri dan menjadikan dari isteri-isteri itu, anak-anak dan cucu-cucu. An Nahl : 72&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita Tauladan.. Hayati kisah perjuangan mereka dalam mencari ridho Ilahi...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PRIBADI WANITA SOLEHAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solehah Wanita Sebagai Ibu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEMULIAAN IBU DLM ISLAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2 rakaat sholat wanita yg hamil lebih baik dari 80 rakaat sholat wanita yg tidak hamil.&lt;br /&gt;Wanita yang hamil dapat pahala puasa disiang hari + pahala ibadat di malam hari.&lt;br /&gt;Wanita yang bersalin dapat pahala 70 tahun sholat + puasa serta setiap kesakitan pada satu uratnya, Allah bagi satu pahala haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekiranya wanita meninggal dunia dalam masa 40 hari selepas bersalin ia disamakan sebagai mati syahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita yg memberi minum susu badannya kpd anaknya akan dpt 1 pahala dari tiap titik susu yg diberikannya.&lt;br /&gt;Wanita yg memberi minum susu badannya kpd anaknya yg menangis maka Allah beri &lt;br /&gt;pahala satu thn pahala sholat + puasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau wanita menyusui anaknya hingga cukup tempo 2.5 thn maka malaikat dilangit mengabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang ibu yg menghabiskan masa mlmnya dgn tidur yg tidak nyenyak kerana &lt;br /&gt;menjaga anaknya yg sakit mendapat pahala seperti membebaskan 20 org hamba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita yg tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anaknya yg sakit akan di ampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya, bila dia menghibur hati anaknya Allah beri 12 tahun pahala ibadat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelebihan Wanita&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Yang Maha Bijaksana telah menciptakan manusia dgn sebaik-baik kejadian.Dan Dia telah menjadikan hambanya itu berpasang-pasangan. Lelaki + wanita yg saling memerlukan. Sebagiannya menjadi pembantu kpd sebagian yg lain. Kemuliaan manusia hanyalah dlm agama sejauh mana mereka dpt mentaati perintah Allah dengan cara Nabi s.a.w. Allah telah mengaruniakan kepada wanita dengan berbagai kelebihan. Syarat untuk wanita masuk syurga &lt;br /&gt;begitu mudah. Anas bin Malik meriwayatkan bahawa Nabi s.a.w bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang wanita yg mengerjakan solat 5 waktu, berpuasa wajib sebulan,&lt;br /&gt;memelihara kemaluannya serta taat kpd suaminya maka pasti dia akan masuk &lt;br /&gt;syurga dari pintu mana saja yang dikehendakinya. (HR Abu Nuaim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ab.Rahman bin Auf meriwayatkan bahawa Nabi s.a.w bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang wanita solehah lebih baik dari 1000 lelaki yg tak soleh. Dan&lt;br /&gt;seorang wanita yg melayani suaminya selama seminggu maka ditutupkan baginya&lt;br /&gt;7 pintu neraka, dibuka 8 pintu syurga yg mana dia dpt masuk dari pintu&lt;br /&gt;mana saja tanpa hisab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siti Aisyah meriwayatkan bahawa Nabi s.a.w bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidaklah seorang wanita yg haidh kecuali haidhnya merupakan kifarah bagi&lt;br /&gt;dosa2nya yg telah lalu. Dan pada hari pertama haidhnya membaca :&lt;br /&gt;Alhamdulillahi 'ala kulli hal wa astaghfirullaha min kulli dzanbin, maka&lt;br /&gt;Allah menetapkan baginya bebas dari neraka, dgn mudah melalui sirat (jalan), aman &lt;br /&gt;dari siksa bahkan Allah mengangkat ke atasnya derajat 40 org syuhada apabila&lt;br /&gt;dia selalu berzikir kpd Allah selama haidhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WANITA YG MULIA DLM PANDANGAN ALLAH.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Hurairah meriwayatkan bahawa Nabi s.a.w bersabda :&lt;br /&gt;Sebaik-baik wanita adalah apabila engkau pandang dia maka dia menggembirakan, bila engkau perintah dia taat, bila engkau tiada, dia menjaga hartamu dan menjaga pula kehormatan dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sebuah riwayat bahwa pada zaman Nabi s.a.w ada seorang lelaki yg akan berangkat utk berperang dijalan Allah. Dia berpesan kpd isterinya, Wahai isteriku ...janganlah sekali-kali engkau meninggalkan rumah ini sehingga aku kembali. Secara kebetulan ayahnya menderita sakit...maka wanita tadi mengutus seorang lelaki menemui Rasulullah s.a.w. Baginda bersabda kepada utusan itu, Agar dia taati suaminya. Demikian pula wanita itu mengutus utusannya bukan hanya sekali sehingga akhirnya dia mentaati suaminya tidak berani keluar rumahnya.&lt;br /&gt;Maka ayahnya meninggal dunia tetapi dia tetap tidak melihat mayat ayahnya. Dia tetap sabar sehingga suaminya pulang. Maka Allah memberi wahyu kpd Nabi yg berbunyi, Sesungguhnya Allah telah mengampuni wanita tersebut disebabkan ketaatannya kepada suaminya. Dalam riwayat yang lain mengatakan bahawa Allah turut mengampuni dosa ayahnya disebabkan ketaatan anaknya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sebenarnya perkara yg menyebabkan wanita diridhoi oleh Allah bukannya dalam persamaan hak yg seperti dituntut oleh penjahil agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, Nabi telah melihat ke dalam syurga&lt;br /&gt;yang mana Allah masukan wanita ke dalam syurga 500 tahun lebih awal dari &lt;br /&gt;suami mereka...dan bila melihat ke dalam neraka Nabi dapati 2/3 dari&lt;br /&gt;penghuninya adalah wanita.Oleh itu takutilah kita semua akan ALLAH....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KELEBIHAN WANITA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin Masud meriwayatkan bahawa Nabi s.a.w bersabda :&lt;br /&gt;• Apabila seorang wanita mencuci pakaian suaminya maka Allah mencatat baginya 1000 kebaikan, di ampunkan 2000 kesalahan bahkan segala sesuatu yg disinari matahari akan memohon ampun baginya, Allah mengangkat 1000 derajat utknya.&lt;br /&gt;• Maulana Syed Ahmad Khan dlm bayannya menceritakan kelebihan yang dimiliki&lt;br /&gt;oleh wanita. Katanya: Seorang wanita yg solehah lebih baik dari seorang waliAllah.&lt;br /&gt;• Wanita yg menguli tepung dgn membaca Bismillah akan diberkati Allah rezekinya.&lt;br /&gt;• Wanita yg menyapu lantai dgn berzikir dpt pahala spt membersihkan Baitullah.&lt;br /&gt;• Wanita yg solehah lebih baik dari 70 org lelaki yang soleh.&lt;br /&gt;• Allah akan berkati rezeki apabila wanita memasak dengan zikir.&lt;br /&gt;• Seorang wanita yang menutup auratnya dengan purdah ditingkatkan oleh Allah&lt;br /&gt;nur wajahnya 13 kali dari wajah asal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua org akan dipanggil utk melihat wajah Allah yang Maha Indah di akhirat nanti tetapi bagi Allah sendiri akan datang untuk berjumpa dengan  wanita yang memberati auratnya yaitu yang memakai purdah dgn istiqamah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengorbanan seorang wanita amat dihargai oleh Allah &amp; rasulnya. Cuma kita&lt;br /&gt;kurang mengetahui kelebihan yg dikurniakan kpd kita semua. Sehingga hari ini manusia Islam mencari sesuatu selain dari agama karena merasa pengorbanan mereka tidak dihargai. Dan mereka turut melaungkan persamaan hak seperti di barat. Ini semua bukanlah salah mereka...tetapi kitalah yg bersalah kerana kita lupa bahwa kita ini umat yg dianugerahi dgn tugas kenabian. Memberi harapan &amp; bimbingan kpd manusia...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WANITA SOLEHAH SEBAGAI ANAK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT telah berfirman yang maksudnya :&lt;br /&gt;Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah selain kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapa mu. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan  rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan  ucapkanlah : Ya Rabbi, kasihanilah mereka kedua-duanya, sebagaimana mereka berdua telah menyantuni aku waktu kecil. Al Isra' 23-24&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah memerintahkan agar manusia berbakti kepada kedua ibu bapa mereka dan  mentaati mereka. Bagi wanita ketaatan mereka sebelum mereka menikah adalah kepada kedua ibu-bapa mereka dan selepas menikah, kepada suami mereka. Menyakiti hati keduanya adalah merupakan dosa yang amat besar. Ismail Ibnu Umayyah telah berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang lelaki meminta nasihat : Wahai Rasulullah, berilah aku wasiat. Rasul menjawab Janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, sekalipun engkau dibakar atau dibelah dua. Ia berkata Wahai Rasulullah, tambahkanlah. Rasulullah menjawab, Berbaktilah kepada kedua ibu-bapakmu, jangan sekali-kali engkau meninggikan suara di hadapannya. Jika keduanya memerintahkan engkau untuk mengeluarkan hartamu, maka keluarkanlah bagi keduanya. Lelaki itu meminta kembali : Wahai Rasulullah, tambah lagi selain itu. Rasulullah menjawab,Jangan engkau meminum khamar (arak), sebab  khamar itu adalah kunci segala kejahatan. Lelaki itu meminta kembali, Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku selain itu. Rasulullah saw menjawab, Didiklah keluargamu dan berilah mereka nafkah sesuai dengan kemampuanmu, dan janganlah engkau mengangkat tongkat (lisan)mu namun berbuatlah agar mereka takut kepada Allah. HR Imam Ibnu Majah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adab anak terhadap kedua ibu-bapanya.&lt;br /&gt;Berbuat baik dan berlemah lembut terhadap mereka.&lt;br /&gt;Mentaati perintah mereka selagi tidak bertentangan dengan perintah Allah.&lt;br /&gt;Melihat wajah mereka dengan kasih sayang merupakan ibadah.&lt;br /&gt;Mendoakan mereka berdua dengan doa yang baik.&lt;br /&gt;Menjaga hati mereka berdua dan menggembirakan mereka.&lt;br /&gt;Menjalinkan silaturrahim dengan sahabat-sahabat mereka.&lt;br /&gt;Menziarahi kubur ibu-bapa jika mereka telah meninggal dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita Yang Dimurkai Allah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERKARA YG AMAT DIBENCI ALLAH PADA SEORANG WANITA&lt;br /&gt;Kepada wanita yang tidak menutup aurat Allah berfirman, Hiduplah dengan apa yang kau suka. Allah melaknati wanita yang sengaja mendedahkan auratnya kepada lelaki yang bukan muhrim.&lt;br /&gt;Perempuan yg memakai kain yang tipis + jarang, untuk menarik perhatian lelaki bukan muhrim atau memakai segala yg mendatangkan kegairahan kepada orang lain maka dia tidak akan mencium bau syurga. Wanita yg jahat lebih buruk dari 1000 org lelaki yg jahat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WANITA YG DIMURKAI OLEH ALLAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana Allah suka dgn wanita yg solehah, Allah juga sangat murka kpd beberapa jenis wanita. Oleh itu sangat perlu bagi kita mengetahui perkara yg dapat menyebabkan kebencianNya supaya kita terhindar dari kemurkaanNya. Kemurkaan Allah pada hari kiamat sangat dahsyat sehingga nabi2 pun sangat takut. Bahkan Nabi Ibrahim pun lupa bahwa dia mempunyai anak yg bernama Nabi Ismail karena ketakutan yg amat sangat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Zar r.a meriwayatkan bahawa Nabi  s.a.w bersabda: Seorang wanita yg berkata kpd suaminya, semoga engkau mendapat kutukan Allah, maka dia dikutuk oleh Allah dari atas langit yg ke7, mengutuk pula segala sesuatu yg dicipta oleh Allah kecuali 2 jenis makhluk yaitu manusia &amp; jin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul.Rahman bin Auf meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w bersabda:&lt;br /&gt;Seorang yg membuat susah kpd suaminya dlm hal belanja atau membebani sesuatu yg suaminya tidak mampu maka Allah tidak akan menerima amalannya yg wajib &amp; sunnatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin Umar r.a meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w bersabda:&lt;br /&gt;Kalau seandainya apa yg ada dibumi ini merupakan emas &amp; perak serta dibawa&lt;br /&gt;oleh seorang wanita kerumah suaminya. Kemudian pada suatu hari dia terlontar&lt;br /&gt;kata2 angkuh, engkau ini siapa? Semua harta ini milikku, engkau tidak  punya harta apapun, maka terhapuslah semua amal kebaikannya walaupun banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi s.a.w adalah seorang yg sangat kasih pada ummatnya, terlalu menginginkan keselamatan bagi kita dsri azab Allah. Beliau menghadapi segala rupa penderitaan, kesakitan ,keletihan &amp; tekanan. Begitu juga air mata &amp; darah baginda telah mengalir semata-mata krn kasih-sayangnya terhadap kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka lebih-lebih lagi kita sendirilah yg wajar berusaha untuk menyelamatkan diri kita, keluarga kita &amp; seluruh ummat baginda. Sebagai penutup ikutilah kisah seterusnya ini sebagai ikhtibar bagi kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ali r.a. meriwayatkan sebagai berikut:&lt;br /&gt;Saya bersama Fatimah berkunjung kerumah Rasulullah &amp; kami temui beliau&lt;br /&gt;sedang menangis. Kami bertanya kpd beliau, mengapa tuan menangis wahai&lt;br /&gt;Rasulullah? Beliau menjawab, pada malam aku di Isra'kan kelangit, aku melihat orang sedang mengalami berbagai penyiksaan...maka bila teringat mereka aku menangis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya bertanya lagi, wahai Rasulullah apakah yg tuan lihat? Beliau bersabda: Wanita yg digantung dgn rambutnya &amp; otak kepalanya mendidih. Wanita yg digantung dgn lidahnya serta tangannya dipaut dr punggungnya sedangkan aspal yg mendidih dari neraka dituangkan ke kerongkongnya. Wanita yg digantung dgn buah dadanya dari balik punggungnya sedangkan air getah kayu zakum dituang ke kerongkongannya. Wanita yg digantung, diikat kedua kaki &amp; tangannya ke arah ubun2 kepalanya serta dibelit dibawah kekuasaan ular &amp; kala jengking. Wanita yg memakan badannya sendiri serta dibawahnya tampak api yg menyala-nyala dgn hebatnya. Wanita yg memotong badannya sendiri dgn gunting dr neraka. Wanita yg bermuka&lt;br /&gt;hitam &amp; memakan ususnya sendiri. Wanita yg tuli, buta &amp; bisu dlm peti neraka sedang darahnya mengalir dari rongga badannya (hidung,telinga,mulut) &amp; badannya membusuk akibat penyakit kulit dan lepra. Wanita yg berkepala spt kepala babi &amp; keledai yg mendapat berjuta jenis siksaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka berdirilah Fatimah seraya berkata, Wahai ayahku, cahaya mata kesayanganku... ceritakanlah kpd ku apakah amal perbuatan wanita2 itu.&lt;br /&gt;Rasulullah s.a.w bersabda, Wahai Fatimah, adapun tentang : Wanita yg digantung dgn rambutnya krn dia tidak menjaga rambutnya (dijilbab) dikalangan lelaki.&lt;br /&gt;Wanita yg digantung dgn lidahnya krn dia menyakiti hati suaminya dgn&lt;br /&gt;kata-katanya. Kemudian Nabi s.a.w bersabda: Tidak seorang wanita yg menyakiti hati suaminya melalui kata-katanya kecuali Allah akan membuatnya  mulutnya kelak dihari kiamat, selebar 70 zira' kemudian akan mengikatnya  dibelakang lehernya. &lt;br /&gt;Adapun wanita yg digantung dgn buah dadanya krn dia menyusui anak org lain&lt;br /&gt;tanpa izin suaminya. Adapun wanita yg diikat dgn kaki &amp; tangannya itu krn dia keluar rumah&lt;br /&gt;tanpa izin suaminya, tidak mandi wajib dr haidh &amp; nifas. Adapun wanita yg memakan badannya sendiri krn suka bersolek utk dilihat lelaki lain serta suka membicarakan aib orang lain.&lt;br /&gt;Adapun wanita yg memotong badannya sendiri dgn gunting dari neraka karena&lt;br /&gt;dia suka menonjolkan diri (ingin terkenal) dikalangan org yg banyak dgn  maksud supaya org melihat perhiasannya dan setiap org jatuh cinta padanya krn melihat perhisannya.&lt;br /&gt;Adapun wanita yg diikat kedua kaki &amp; tangannya sampai ke ubun2nya &amp; dibelit oleh ular &amp; kala jengking krn dia mampu mengerjakan solat &amp; puasa, tetapi dia tidak mau berwudhu &amp; tidak sholat serta tidak mau mandi wajib.&lt;br /&gt;Adapun wanita yg kepalanya spt kepala babi &amp; badannya spt keledai krn dia&lt;br /&gt;suka mengadu-domba (melaga-lagakan org) serta berdusta. Adapun wanita yg berbentuk spt anjing krn dia ahli fitnah serta suka marah-marah pada suaminya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ada diantara isteri nabi2 yg mati dlm keadaan tidak beriman karena mempunyai sifat yang buruk. Walaupun mereka adalah isteri manusia yang  terbaik dizaman itu. Diantara sifat buruk mereka: Isteri Nabi Nuh suka mengejek &amp; mengutuk suaminya. Isteri nabi Lut suka bertandang ke rumah orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah beri kita kekuatan untuk mengamalkan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Kalau kita tidak merasa takut atau merasa perlu berubah... maka kita akan khawatir . Takut kita tergolong dalam mereka yg tidak  diberi petunjuk oleh Allah. Nauzubillahi min zalik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan  perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau  putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera suadara perempuan  mereka atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau  pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukul kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka  sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS: 24:31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat Of The Day:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).(Al-Quran, Surat AlIsraa 17:72) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran.(Al-Quran, Surat AnNahl 16:13)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3914290148983412656-2089632172557693437?l=ya-sayamuslim.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/feeds/2089632172557693437/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/muslimah-puteri-islam-yang-sejati.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2089632172557693437'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3914290148983412656/posts/default/2089632172557693437'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ya-sayamuslim.blogspot.com/2009/06/muslimah-puteri-islam-yang-sejati.html' title='Muslimah: Puteri Islam Yang Sejati'/><author><name>Abu Jundal</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01038510549076648051</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='23' src='http://4.bp.blogspot.com/_ITuewLcIVgw/Sd-fo3TrgOI/AAAAAAAAACs/sK3W8xbkOlg/S220/frames+BASMALLAHm.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3914290148983412656.post-2072893536159499542</id><published>2009-06-24T21:30:00.000-07:00</published><updated>2009-06-24T21:33:35.724-07:00</updated><title type='text'>Tafsir Surat Al-Fatihah</title><content type='html'>Tafsir Surat Al-Fatihah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keutamaan Surat Al-Fatihah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Membaca Al-Fatihah Adalah Rukun Shalat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sabda yang lain beliau mengatakan yang artinya, “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an (surat Al Fatihah) maka shalatnya pincang (khidaaj).” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna dari khidaaj adalah kurang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut, “Tidak lengkap”. Berdasarkan hadits ini dan hadits sebelumnya para imam seperti imam Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya, serta mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Al Fatihah Adalah Surat Paling Agung Dalam Al Quran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Sa’id Rafi’ Ibnul Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah kamu aku ajari sebuah surat paling agung dalam Al Quran sebelum kamu keluar dari masjid nanti?” Maka beliau pun berjalan sembari menggandeng tanganku. Tatkala kami sudah hampir keluar maka aku pun berkata; Wahai Rasulullah, Anda tadi telah bersabda, “Aku akan mengajarimu sebuah surat paling agung dalam Al Quran?” Maka beliau bersabda, “(surat itu adalah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin (surat Al Fatihah), itulah As Sab’ul Matsaani (tujuh ayat yang sering diulang-ulang dalam shalat) serta Al Quran Al ‘Azhim yang dikaruniakan kepadaku.” (HR. Bukhari, dinukil dari Riyadhush Shalihin cet. Darus Salam, hal. 270)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Tentang Bacaan Ta’awwudz dan Basmalah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna bacaan Ta’awwudz&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَعُوْذُ بِاللِه مِنَ الشََّيْطَانِ الرَّجِيْمِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maknanya: “Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan godaan syaitan agar dia tidak menimpakan bahaya kepadaku dalam urusan agama maupun duniaku.” Syaitan selalu menempatkan dirinya sebagai musuh bagi kalian. Oleh sebab itu maka jadikanlah diri kalian sebagai musuh baginya. Syaitan bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan umat manusia. Allah menceritakan sumpah syaitan ini di dalam Al Quran,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demi kemuliaan-Mu sungguh aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (yang diberi anugerah keikhlasan).” (QS. Shaad: 82-83)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian tidak ada yang bisa selamat dari jerat-jerat syaitan kecuali orang-orang yang ikhlas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isti’adzah/ta’awwudz (meminta perlindungan) adalah ibadah. Oleh sebab itu ia tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Karena menujukan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Orang yang baik tauhidnya akan senantiasa merasa khawatir kalau-kalau dirinya terjerumus dalam kesyirikan. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang demikian takut kepada syirik sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ً وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan berhala.” (QS. Ibrahim: 35)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini menunjukkan bahwasanya tauhid yang kokoh akan menyisakan kelezatan di dalam hati kaum yang beriman
